Johannessimatupang’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

MELARANG PENJUALAN TBS SAWIT KE LUAR JAMBI


 

Salah satu kebijakan  pemerintah provinsi Jambi  yang patut disoroti adalah akan dikeluarkannya  larangan menjual TBS (Tandan Buah Segar) ke luar Provinsi Jambi . Hal ini dapat disimak pada salah satu koran lokal Jambi tiga hari lalu.  Alasan  yang dikemukakan adalah:  1) untuk mengembangkan industri hilir dan 2)  bahwa hal larangan itu telah dimuat dalam RPJM Provinsi. Artinya  kebijakan ini untuk sementara  dijustifikasi oleh kebutuhan  membangun industri hilir dan didukung oleh  satu perencanaan  yang sudah matang di provinsi.

 

Sebelum ini direalisasikan menjadi PERDA, perlulah disimak kegagalan yang pernah terjadi untuk peristiwa yang hampir sama.

 

1) Ingatan  kita  terus disegarkan oleh kegagalan BPPC yang mengatur pemasaran Jeruk dan Cengkeh di Jaman Presiden Suharto. Sampai sekarang  berita tentang BPPC adalah berita buruk tentang praktek korupsi yang  pernah dipraktekkan dan limpungnya  perangkat hukum Indonesia untuk menuntaskannya.  Dengan pendekatan   kekuatan, maka disepakati bahwa Jeruk dan Cengkeh yang ditanam oleh petani, hak  pemasaran ada di tangan   lembaga yang berkuasa disebut BPPC.  Ternyata  praktek ini gagal total, karena  kehadiran BPPC justru menghancurkan agribisnis jeruk dan Cengkeh.

 

2) Untuk pengalaman  di  Jambi  pernah terjadi peristiwa yang mirip.  Pedagang dan petani  “dipaksa”  menjual karet melalui  satu lembaga yang disebut lelang.  Lelang ini dilakukan pada dekade 70an, berlokasi di pasar Angso Duo.  Kegagalan pasar lelang ketika itu adalah karena adanya praktek  lelang bergilir, dimana  masing-masing perserta berkolusi untuk tidak mengajukan penawaran yang lebih tinggi dari  penawar yang lain. Praktek kolusi ini pada akhirnya mengakhiri nasib pasar lelang di Jambi .

 

Masih banyak contoh yang patut dijadikan referensi untuk rencana Pemda Provinsi ini untuk memberi bukti bahwa  kekuatan pasar  tidak dapat dibendung oleh  perangkat yang disebut peraturan. Adalah kekuatan pasar yang menentukan kemana orang akan menjual TBS sepanjang itu pilihan yang memberikan manfaat  yang lebih tinggi. Adalah kekuatan pasar juga yang menentukan berapa rentang  harga pembelian TBS oleh PKS  sepanjang memberi margin kepada PKS.

 

 

Presfektif bahasan ilmu ekonomi  yang harus diingat  dalam hal ini adalah “market fault”. Market default menunjukkan  bahwa intervensi pemerintah di pasar   justru membuat pasar tidak efisien,  yang paling buruk malah   menghancurkan  komoditi itu sendiri. Sudah barang tentu yang pling rugi dalam hal ini adalah petani dan industri yang terkait di dalamnya.

 

 

Mencegah hal ini jangan terjadi maka  dibutuhkan peran pemerintah  yang hati-hati dan lebih berdasar.

 

Apa yang saya usulkan  pada kesempatan ini adalah:

1)      Identifikasi dulu  kinerja industri  sawit secara komprehensif dalam satu tatanan  agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan  ketersediaan TBS.

2)      Identifikasi peran pemerintah  dalam menopang kinerja   Agribisnis sawit di Jambi , barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah

 

Jambi, 24 September 2008

 

September 24, 2008 - Posted by | Uncategorized | , ,

127 Komentar »

  1. Komentar saya atas tulisan Bapak Johannes adalah sebagai berikut :

    1. Saya setuju apabila diperlukan dahulu identifikasi terhadap kinerja industri sawit untuk diatur dalam satu tatanan agribisnis yang tersusun dengan baik agar industri sawit itu sendiri dapat berjalan dengan baik, maksimal dan mandiri di daerahnya sehingga dapat diketahui kemampuan dan potensinya sebelum dapat dilakukan pembatasan terhadap penjualan TBS.

    2.Saya setuju dan mendukung apabila dilakukan dulu identifikasi atau pengkajian terhadap peran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi, karena pemerintah sebenarnya tidak perlu terlalu banyak campur tangan dalam hal ini.

    Hal yang dikhawatirkan apabila telah dilakukan pembatasan penjualan TBS keluar Jambi adalah :

    1. Siapakah yang akan menjamin harga TBS tersebut?
    2. Apakah pemerintah daerah sanggup menjamin kestabilan harga TBS?

    Karena pada dasarnya yang menentukan harga TBS itu sendiri adalah kekuatan pasar dan mekanisme pasar yang ada di dalamnya, jadi bisa dikatakan akan sangat sulit apabila akan diberlakukan pembatasan/monopoli oleh pemerintah daerah saja, karena tentunya petani akan protes apabila harga yang diberikan pemerintah daerah ada dibawah harga pasaran di daerah lain. Lain hal apabila dilakukan pembatasan/monopoli yang diberlakukan dari pemerintah pusat yang bersifat menyeluruh untuk seluruh daerah walaupun ujung-ujungnya juga akan menuai protes apabila harga yang ditetapkan dibawah pasaran di luar.

    FeLLis T.
    ERC1B006032
    ekstensi manajemen 2006

    Komentar oleh FeLLiS Titahbara | Oktober 21, 2008 | Balas

  2. Komentar Saya atas tulisan Bapak Johannes adalah sebagai berikut :

    1. Saya setuju apabila diadakan identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit untuk diatur dalam sebuah tatanan agribisnis yang baik agar dapat diketahui kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh sawit di Jambi, dari situ akan dapat diketahui mampu atau tidaknya sawit Jambi bersaing dan mungkin atau tidaknya diterapkan pembatasan penjualan TBS ke luar Jambi.

    2. Saya setuju bila peran pemerintah terhadap agribisnis sawit di Jambi diidentifikasi terlebih dahulu lebih
    lanjut, karena dari situ dapat dipelajari seberapa pentingnya peranan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam
    menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi, sehingga akan diketahui perlu tidaknya campur tangan pemerintah
    dalam pemasaran TBS.

    Apabila pelarangan penjualan sawit keluar Jambi diterapkan makan akan muncul pertanyaan/masalah sebagai berikut :
    1. Siapakah yang akan menjamin harga TBS di pasaran?
    2. Apakah pemerintah daerah mampu menjamin kestabilan harga sawit?
    3. Apakah pemerintah daerah sanggup menetapkan harga TBS yang sesuai dengan pasaran?

    Pada dasarnya yang menentukan harga TBS di pasaran adalah kekuatan pasar itu sendiri dengan mekanisme pasar yang ada
    didalamnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa akan menjadi hal yang sulit apabila diterapkan monopoli oleh pemerintah daerah melalui peraturan pelarangan penjualan TBS ke luar Jambi, karena apabila harga TBS yang ditetapkan pemerintah daerah berada dibawah pasaran harga pasaran di luar, maka petani pasti akan protes dan bisa menimbulkan upaya penyelundupan TBS secara ilegal keluar Jambi, disatu sisi apabila harga TBS yang ditetapkan tinggi maka pemerintah daerah juga akan menghadapi masalah apakah kualitas TBS Jambi mampu bersaing dipasaran luar, apabila tidak tentunya pemerintah daerah akan merugi. Lain halnya apabila peraturan pelarangan penjualan TBS dimonopoli langsung dari pemerintah pusat sehingga sifat peraturannya menyeluruh tidak hanya pada suatu daerah saja mungkin bisa diterapkan walaupun juga dapat menuai protes apabila pemerintah pusat menetapkan harga TBS dibawah pasaran global. Sebenarnya campur tangan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam agribisnis sawit belum terlalu dibutuhkan terutama dalam hal pemasarannya, yang dibutuhkan adalah perlindungan dan bantuan serta perhatian terhadap petani sawit dan sawit itu sendiri bukannya memberikan pembatasan dan pelarangan yang justru akan menuai masalah dikemudian hari, karena harga TBS di pasaran akan diatur sendiri oleh kekuatan pasar yang ada dan campur tangan pemerintah sekalipun tidak sepenuhnya mampu mempengaruhi pasar.

    FeLLiS Titahbara
    ERC1B006032
    ekstensi manajemen 2006

    Komentar oleh FeLLiS Titahbara | Oktober 22, 2008 | Balas

  3. alam pak jo
    saya mahasiwa manajemen ekstensi kelas sore
    salam kenal pak ya

    pak mau tanya ne soal sawit
    td waktu d kelas bpk bilang sebelum perda nya jadi
    harga sawit sudah turun duluan jd gimana bisa perda nya mau d resmikan
    emg gambaran isi perda nya seperti apa sih pak
    sampai2 petani sawit di buat jantungan

    Komentar oleh emilda erc1b007003 | Oktober 24, 2008 | Balas

  4. salam pak jo

    membaca artikel yang bapak tulis, saya lansung memebayangkan
    bagaimana nasib bapak saya jika kejadian dari contoh-contoh yg bapak kemukakan diatas menjadi kenyataan, akan dikemanakan nasib para petani yg notabene berpengetahuan rendah, apalagi didaerah saya “muara tebo” rata-rata menjadikan sawit dan karet sebagai mata pencaharian yg utama,
    untuk itu saya sangat tidak setuju dengan pelarangan penjualan TBS keluar daerah, karena bagaimana jika pelarangan tersebut hanya untuk kepentingan segelintir pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
    mereka tidak pernah merasakan bagaimana beratnya menjadi seorang petani sawit, mereka tidak pernah merasakan bagaimana sakitnya jika TBS yg sudah dipanen tidak terjual dikarenakan cuaca yg tidak bersahabat, ditambah lagi jika pelarangan itu benar-benar terjadi.

    Arliyusmar
    ERC1B007100
    Ekstensi manajemen

    Komentar oleh Arliyusmar | Oktober 24, 2008 | Balas

  5. Malam pak Jo…
    Saya setuju dengan tanggapan pak Jo,
    1. Diperlukan identifikasi terlebih dahulu pada kinerja Industri Sawit itu sendiri agar dapat diketahui kemampuan industri sawit dalam menampung hasil TBS yang ada sehingga pasokan bahan baku dalam hal ini terkait dengan ketersediaan TBS dapat selalu terpenuhi sesuai kebutuhan yang ada. Juga dengan pengenalan kinerja industri ini maka dapat ditentukan standarisasi TBS yang ia tampung.

    2. pengenalan Peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis indutri sawit dijambi perlu dilakukan terlebih dahulu, agar tidak terjadi kesalahan yang sama seperti industri agribisnis yang lain. menurut saya, peran pemerintah tidak harus terlalu luas hingga mencakup ke pemasaran sawit, karena pemerintah sendiri tidak bisa menjamin agribisnis sawit dalam hal ini trkait dengan harga dan ketersediaan TBS itu sendiri.
    Peran pemerintah hanya terbatas pada menjaga stabilitas kelangsungan agribisnis sawit yaitu masalah investasi yang dikeluarkan terjamin untuk kembali dan pembentukan peraturan tentang standar harga baik HET (harga eceran tertinggi) atau harga yang terendah agar agribisnis sawit tidak mati dijalan.

    Saya pun tidak setuju dengan pelarangan penjualan sawit keluar Jambi, karena belum adanya peraturan yang menjamin harga stabil dan tidak diketahuinya kapasitas industri sawit sehingga dikhawatirkan produksi TBS melebihi kapasitas industri itu sendiri kemudian akan berpengaruh pada harga TBS.

    Demikian komentar yang dapat saya berikan.
    Terimakasih.

    Best Regard,

    YULIANTO
    ERC1B005049
    MAHASISWA EKSTENSI EKONOMI TH 2005

    Komentar oleh YULIANTO | Oktober 24, 2008 | Balas

  6. Nama : Dewi Suryani
    NIM : ERC1B006047
    Fak : Ekonomi Ekstensi
    Jurusan : Manajemen

    Saya ingin menanggapi usulan yang telah bapak Johannes ajukan, tangapan saya tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Saya setuju apabila diadakan identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan Agribisnis yang komprehensif. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan (ability) yang dimiliki oleh industri sawit dalam usaha megembangkan diri menjadi industri hilir. Identifikasi tersebut juga bermanfaat untuk mengetahui kesempatan (opportunity) yang dimiliki oleh industri sawit di Provinsi Jambi dalam menghadapi persaingan global.
    2. Saya juga setuju bila peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi diidentifikasi terlebih dahulu. Karena dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui cara-cara yang lebih efisien dan efektif dalam upaya meningkatkan kinerja Agribisnis sawit di Jambi. Pemerintah juga dapat memberikan solusi yang terbaik bagi perbaikan jangka panjang.

    Akan tetapi, bila kebijakan pemerintah untuk melakukan larangan penjualan TBS (Tandan Buah Segar) Sawit ke luar Provinsi Jambi direalisasikan, maka akan timbul beberapa pertanyaan sebagai berikut :
    1. Apakah pemerintah dapat memperkirakan berapa persen tingkat keberhasilan yang akan dicapai dengan adanya kebijakan tersebut?
    2. Apakah kebijakan tersebut dapat terealisasikan dengan baik serta diterima oleh semua pihak yang terkait, khususnya para petani sawit dan perusahaan industri sawit?

    Ada beberapa hal yang menjadi faktor penting dalam menentukan harga TBS sawit dipasaran. Akan tetapi, hal utama yang menentukan harga pasar adalah kekuatan dari pasar itu sendiri. Selama ini, yang menjadi pasar terhadap TBS sawit dari daerah Jambi, tidak hanya masyarakat dari daerah Jambi saja. Sehingga, kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap larangan penjualan TBS sawit ke luar Provinsi Jambi, pada awalnya akan berdampak negatif bagi semua pihak yang terkait bila tidak diikuti dengan perencanaan yang matang. Pemerintah akan disebut sebagai pihak utama yang bertanggung jawab bila terjadi kemunduran terhadap kinerja industri Agribisnis sawit di Provinsi Jambi.

    Akan tetapi, bila ditinjau dari keuntungan jangka panjang yang akan diperoleh, kebijakan ini akan membantu memberikan standar atau benchmark bagi tercapainya kestabilan harga pasar. Karena dengan adanya kebijakan ini, maka harga pasar TBS sawit ditentukan oleh pemerintah, yang mana harga tersebut pastinya akan ditentukan berdasarkan perhitungan ekonomi yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi semua pihak yang terkait.

    Dalam penetapan kebijakan larangan penualan TBS sawit ke luar Provinsi Jambi ini, tentnya akan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Maka, alangkah baiknya, mulai dari sekarang, pemerintah memberikan penyuluhan kepada khalayak ramai atas manfaat yang akan diperoleh bagi semua pihak yang terkait.

    Komentar oleh Dewi Suryani | Oktober 27, 2008 | Balas

  7. Nama: Herlina Reski
    NIM : ERC1B006008
    Fakultas: Ekonomi Ekstensi
    Jurusan : Manajemen

    Peraturan daerah tentang pelarangan penjualan TBS sawit ke luar Jambi merupakan hal yang memberikan manfaat bagi industri sawit yang bersangkutan, khususnya industri hilir. Karena dengan adanya peraturan daerah tersebut, industri sawit di daerah Jambi akan berupaya untuk mengolah sendiri sawit yang dihasilkan untuk menjadi sesuatu yang lebih berguna bagi masyarakat. Namun, perlu dipertimbangkan juga dampak yang akan muncul dikemudian hari agar dapat menjadi bahan pemikiran pemerintah dalam merealisasikan peraturan daerah tersebut.

    Jika larangan penjualan sawit ke luar Jambi direalisasikan, maka akan muncul beberapa masalah sebagai berikut :
    1. Apakah setiap perusahaan industri sawit di daerah Jambi memiliki kemampuan untk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengolahan sawit untuk menjadi sesuatu yang mempunyai nilai lebih?
    2. Apakah pemerintah dapat menjamin harga sawit tetap dapat stabil dipasaran?
    3. Apakah pemerintah dapat menjamin peraturan daerah mengenai larangan penjualan TBS sawit ke luar Jambi dapat meningkatkan kesejahteraan bagi semua pihak yang terkait, khususnya para petani sawit yang sering menjadi korban karena kecilnya keuntungan yang diperoleh?

    Menurut saya, apabila peraturan daerah mengenai larangan penjualan TBS sawit ke luar Jambi direalisasikan, berarti hal ini menjadi titik awal dari pemerintah dalam melemahkan motivasi para petani sawit. Karena para petani akan berpikir bahwa jika PERDA tersebut direalisasikan, maka pemerintah yang menetapkan harga sawit dipasaran, yang mana kebanyakan harga tersebut sangat murah dan tidak adanya penjaminan kestabilan harga, yang terkadang harga sawit yang ditetapkan pemerintah dapat terjun bebas. Sehingga membuat para petani harus berpikir ulang untuk memanen sawitnya dikarenakan harga sawit yang tidak seimbang dengan biaya perawatan seperti pupuk dan obat-obatan yang harganya cukup melambung dipasaran.
    Dan bila dilihat dari segi perusahaan industri sawit, belum tentu setiap perusahaan industri sawit di daerah Jambi mampu menyediakan fasilitas dan memiliki keahlian khusus dalam mengelola sawit untuk dijadikan suatu produk yang berkualitas.
    Jika penjualan sawit ke luar daerah Jambi memberikan manfaat atau keuntungan yang lebih tinggi bagi pendapatan daerah Jambi, mengapa juga peraturan tersebut harus direalisasikan dengan alasan pengembangan industri hilir? Lagi pula, belum tentu PERDA tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi pendapatan daerah Jambi. Karena walaupun tanpa PERDA tersebut, yang menentukan harga pasar TBS sawit adalah kekuatan dari pasar itu sendiri.
    Kebijakan ini akan menjadi masalah atau polemik bagi masyarakat di daerah Jambi, khususnya petani sawit yang selama ini terbiasa melakukan penjualan sawit secara bebas sesuai dengan arah kekuatan pasar yang ada.

    Terakhir, saya ingin menanggapi usulan yang bapak Johannes ajukan, diantaranya sebagai berikut :
    1.Saya setuju apabila diadakan identifikasi terlebih dahulu mengenai kinerja Industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif. Karena dengan begitu dapat diketahui tingkat produktivitas dalam hal pengolahan sawit di daerah Jambi. Sehingga dapat diketahui kualitas dari industri sawit di daerah Jambi untuk mampu bersaing atau tidak ke luar Jambi.
    2. Saya setuju bila peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi diidentifikasi terlebih dahulu. Karena dengan begitu pemerintah dapat mengetahui apa saja yang telah pemerintah lakukan dalam rangka menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi. Selain itu, pemerintah dapat mengintropeksi diri terhadap kelebihan dan kelemahan atas keikutsertaan pemerintah selama ini, sehingga dapat dicapai hasil yang lebih baik lagi bagi kesejahteraan para petani sawit maupun pemerintah dan terciptanya pasaran yang efektif dan efisien.

    Komentar oleh herlina reski | Oktober 27, 2008 | Balas

  8. Nama : Fenny Martina
    NIM : ERC1B006002
    Fakultas : Ekonomi Program Ekstensi
    Jurusan : Manajemen

    Tanggapan saya atas kebijakan pemerintah provinsi Jambi mengenai dikeluarkannya larangan menjual TBS (Tandan Buah Segar) sawit keluar provinsi jambi seperti yang telah dipaparkan Bapak Johannes Simatupang yaitu pemerintah daerah jambi perlu mempertimbangkan secara matang dalam mengambil kebijaksanaan ini sehingga keputusan melarang penjualan TBS sawit keluar provinsi jambi dapat mencapai tujuan untuk mengembangkan industri hilir secara tepat.

    Dampak krisi keuangan global ini memeng sangat berat dirasakan oleh masyarkat. Dimana harga komoditas ekspor anjlok sampai 80%.Penurunan harga jual tersebut,diantaranya terlihat pada harga tandan buah segar kelapa sawit yang turun hingga Rp.400. Dan saat ini hal tersebut sangat mempengaruhi petani sawit,untuk itu Apakah dengan dikeluarkan kebijakan tersebut dapat memberikan keuntungan atau manfaat bagi para petani atau justru malah semakin mempersulit,merugikan,dan menghambat perkembangan penjualan sawit seperti beberapa contoh yang telah dipaparkan.

    Pemerintah harus melakukan beberapa analisis sebelum kebijakan dikeluarkan,dan sebaiknya pemerintah harus menjelaskan secara terbuka keuntungan yang akan diperoleh petani sawit.Saya juga sangat setuju bahwa kekuatan pasar sangat mempengaruhi”kemana orang akan menjual TBS sawit tersebut”.
    Saya juga sangat setuju perlu adanya identifikasi kinerja industri sawit dan peran serta pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di jambi agar kebijakan yang diambil dapat berjalan secara tepat dan menurut saya peran KUD juga sangat penting agar para petani menghindari penjualan terhadap tengkulak.Dan perlunya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan kelapa sawit agar membeli sawit sesuai kesepakatan.

    Komentar oleh Fenni Martina | Oktober 27, 2008 | Balas

  9. NAMA : DWI RESTI INDAH SAPUTRI
    NIM : ERC1B006055
    FAKULTAS : EKONOMI MANAJEMEN PROGRAM EKSTENSI
    MT KULIAH : MANAJEMEN AGRIBISNIS
    DOSEN : DR. JOHANES, S.E., M.SI

    Tanggapan saya atas pelarangan menjual TBS ke luar Provinsi Jambi yang telah dipaparkan bapak Johanes Simatupang :

    Dampak krisis keuangan global sangat dirasakan oleh masyarakat Jambi setelah harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit turun, dari harga semula mencapai Rp2.200 per kg turun menjadi Rp400 per kg. Turunnya harga TBS dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya harga jual crude palm oil (CPO) di pasaran, transportasi, operasional dan penyusutan.

    Ribuan petani kelapa sawit di Propinsi Jambi mengeluh dengan rendahnya harga TBS saat ini, sehingga para petani sawit enggan untuk menanam sawit karena harga jual sangat tidak seimbang dengan biaya perawatan, seperti pupuk dan obat – obatan yang harganya malah semakin mahal dan sulit didapatkan di sejumlah daerah di Jambi.

    Kondisi ini diperburuk dengan kebijakan Pemprov Jambi untuk tidak menjual TBS ke luar provinsi Jambi. Menurut saya Alasan Pemprov Jambi dalam rangka mengembangkan industri hilir dengan pemrograman pembangunan pabrik minyak kelapa sawit tahun 2010 sangat baik, hal ini dilakukan untuk mengolah CPO yang banyak dihasilkan Provinsi Jambi jangan hanya dijual dalam bentuk CPO saja, tetapi diolah menjadi produk turunannya. Selain itu program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja di Jambi yang banyak menganggur akibat penertiban illegal logging.

    TETAPI…..

    Apakah pemerintah dapat menjamin tidak akan terjadi penurunan harga TBS lagi???

    Rendahnya harga TBS akhir – akhir ini jelas menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menjamin keamanan harga TBS dan penerima dampaknya adalah petani. Jika Pemprov Jambi berfikir untuk petani, tentu harga pasaran TBS yang perlu diamankan dan bukan pelarangan menjual TBS keluar daerah.

    Prospek pasar minyak sawit diprediksikan masih akan sangat cerah, antara lain karena masih tingginya permintaan dunia, dan persaingan Indonesia dengan Malaysia dalam ekspor CPO sudah sangat ketat. Oleh karena itu ekspor harus dibebaskan, karena ini akan mempertahankan pangsa ekspor di pasar global, bila dibatasi maka akan habis pasarnya dan akan memicu penyelundupan CPO ke luar negeri.

    Kini saatnya pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki pngelolaan perkebunan kelapa sawit agar persoalan yang ada bisa diminimalisir sekaligus sebagai upaya preventif untuk menghindari pengulangan permasalahan yang sama di masa akan datang.

    Komentar oleh DWI RESTI INDAH SAPUTRI | Oktober 27, 2008 | Balas

  10. NAMA : Nurman sutisnak
    NIM :ERC1B006007
    FAKULTAS : Ekonomi program ekstensi
    JURUSAN : Manajemen

    Saya akan mencoba menanggapi usulan pak johannes tentang melarang penjualan sawit keluar jambi,tanggapan saya adalah sebagai berikut:
    alasan yang dikemukakan pemerintah adalah :
    1. untuk mengembangkan industri hilir
    2. bahwa hal larangan telah dimuat dalam RPJM Provinsi
    sebelum ini direalisasikan menjadi PERDA.
    Presfektif bahasan ilmu ekonomi yang harus diingat dalam hal adalah “market default” market default menunjukkan bahwa intervansi pemerintah dipasar justru membuat pasar yang tidak efisien,yang paling buruk malah menghancurkan komoditi itu sendiri.sudah barang tentu yang paling rugi dalam hal ini adalah petani dan industri yang terkait didalamnya.
    saya baru-baru ini membaca koran yang menyangkut tentang TBS sudah hampir sepuluh orang yang masuk rumah sakit jiwa dikarenakan kelapa sawit yang mereka hasilkan sehari tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan minyak kelapa sawit yang dihasilkan tidak ada lagi yang ingin membeli dipasaran, banyak minyak kelapa sawit yang dihasilkan hanya terbuang percuma, sekarang seluruh dunia merasakan krisis global dikarenakan ekonomi Amerika serikat tidak stabil menyebabkan perekonomian dinegara lain ikut merasakannya maka dari itu harga kelapa sawit didunia menurun drastis dari harga sebelumnya
    pemerintah kota jambi melarang penjualan kelapa sawit keluar jambi dikarenakan harga kelapa sawit didaerah jambi menurun drastis sedangkan pemerintah memotong 30% dari hasil penjualan kelapa sawit untuk pendapatan daerah sedangkan pada saat ini penjualan kelapa sawit tidak mencapai 30%

    Komentar oleh nurman sutisnak | Oktober 27, 2008 | Balas

  11. Nama : Deddy pramana putra
    NIM : erc1b006023
    Fakultas ekonomi program ekstensi

    tanggapan saya mengenai “Melarang Penjualan TBS sawit ke luar jambi” adalah :

    Mengenai peraturan daerah tentang pelarangan penjualan TBS sawit ke luar daerah jambi dapat menyebabkan dampak positif dan juga dampak negatif bagi bagi para petani.
    di satu sisi petani di untungkan dengan adanya kebijakan pemerintah ini yaitu adalah memberikan kesempatan berkembangnya industri sawit hilir di daerah jambi. Namun bagi para petani sawit jambi diragukan akan mengalami kerugian akibat kebijakan pemerintah ini yaitu apabila kebijakan ini jadi ditetapkan maka penentuan harga jual sawit akan di atur oleh pemerintah,maka bisa saja harga jual sawit akan di pukul rata oleh pemerintah menjadi harga yang jauh lebih murah. Dan menilik dari bacaan di atas mengenai pengalaman pahit pemerintah mengenai peraturan yang gagal dijalankan dengan baik oleh pemerintah,maka atas dasar itu pemerintahan daerah jambi harus memikirkan dengan matang apa yang akan dijalankan.

    selain itu apabila larangan penjualan sawit ke luar Jambi direalisasikan,ditkutkan akan munculnya beberapa masalah :
    > akan terjadi KKN dalam menjalankan peraturan daerah tersebut oleh pemerintah dalam permainan harga jual sawit.
    > akankah kestabilan harga jual swit stabil sehingga tidak merugikan petani.

    Saya setuju dengan usulan yang bapak berikan mengenai apabila diadakan identifikasi terlebih dahulu mengenai kinerja Industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif. Karena dapat diketahui tingkat produktivitas pengelolaan sawit di daerah Jambi.
    Dan bila peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi diidentifikasi terlebih dahulu pemerintah dapat mengetahui apa saja yang telah pemerintah tetapkan dan pemerintah berikan untuk para petani sawit di jambi,serta dapat menciptakan harga pasaran sawit yang stabil dan tidak merugikan petani.

    Komentar oleh Deddy pramana putra | Oktober 27, 2008 | Balas

  12. Nama: M.Yusuf Hanafiah
    NIM : ERC1B006035
    Fakultas: Ekonomi prog.Ekstensi
    Jurusan : Manajemen

    Menurut Saya rencana perlu di pikirkan secara matang oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum pembatasan Penjualan TBS tersebut direalisasikan dalam PERDA Provinsi Jambi . Karena kesalahan dalam mengambil kebijakan akan berakibat fatal dan menghancurkan tataaan agribisnis yang bisa saja dapat merugikan petani sawit dan yang berkaitan.

    PERDA tentang pelarangan penjualan TBS sawit ke luar Jambi merupakan hal yang bermanfaat bagi industri sawit yang bersangkutan, khususnya industri hilir. Karena dengan adanya PERDA tersebut, industri sawit di daerah Jambi akan berupaya untuk mengolah sendiri sawit yang dihasilkan untuk menjadi sesuatu yang lebih berguna bagi masyarakat. Namun, perlu dipertimbangkan juga dampak yang akan muncul dikemudian hari agar dapat menjadi bahan pemikiran pemerintah dalam merealisasikan PERDA tersebut.

    Saya menyetujui adanya identifikasi terhadap kinerja industri sawit sehingga dapat diketahui potensi dan produktivitas dari industri itu sendiri. Apakah industri local benar-benar mampu bersaing.
    Selain itu peran pemerintah juga tetap tidak dapat ditinggalkan. Perlu adanya identifikasi dari peran-peran tersebut dalam menopang kinerja agribisnis sawit Jambi sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat benar-benar bisa membantu bukan malah menimbulkan ketidak efisiensi pasar.

    Apabila pelarangan penjualan sawit keluar Jambi diterapkan makan akan muncul pertanyaan/masalah sebagai berikut :
    1. Siapakah yang akan menjamin harga TBS di pasaran?
    2. Apakah pemerintah daerah mampu menjamin kestabilan harga sawit?
    3. Apakah pemerintah daerah sanggup menetapkan harga TBS yang sesuai dengan pasaran?

    Komentar oleh m.yusuf hanafiah | Oktober 27, 2008 | Balas

  13. Tanggapan saya mengenai tulisan yang Bpk.johannes simatupang tulis kan tentang larangan penjualan TBS ke luar jambi :

    Dalam pengembangan industri hilir,memang di perlukan identifikasi kinerja industri secara komprehensif,karena dengan identifikasi secara komprehensif dapat di lihat sampai mana tingkat produktivitas dan kualitas produksi jeruk dan cengkeh agar bisa berkembang dan bersaing ke luar jambi.

    Dalam pengembangan industri hilir,peran pemerintah dalam menopang industri agribisnis sangat di perlukan karena peran pemerintah sangat penting dalam pengambangan industri jeruk dan cengkeh menjadi industri hilir yang maju dan dapat bersaing,di mana pemerintah juga dapat memberikan suatu jaminan kesejahteraan bagi para petani jeruk dan cengkeh jika telah tercapai nya pengembangan industri hilir.

    Dan dalam konteks pelarangan pemerintah menjual TBS ke luar jambi,mungkin di perlukan kajian ulang karena dengan adanya pelarangan penjualan ke luar jambi maka dampak yang “mungkin” terjadi adalah melemah nya semangat petani jeruk dan cengkeh dalam memproduksi,karena akan timbul persepsi bahwa akan terjadi nya penurunan jumlah pendapatan,karena dengan adanya pelarangan pemerintah maka otomatis akan terjadi penetapan harga penjualan,padahal dengan penetapan harga tersebut dapat terjadi polemik karena tidak seimbang nya tingkat pendapatan dengan biaya produksi…

    Komentar oleh AL BADRU | Oktober 27, 2008 | Balas

  14. Tanggapan saya mengenai tulisan yang Bpk.johannes simatupang tulis kan tentang larangan penjualan TBS ke luar jambi :

    *Untuk mengembangkan industri hilir harus di butuhkan kinerja mulai dari SDA dan SDM secara komprehensif agar TBS yang di hasilkan dapat memiliki nilai jual yang dapat di perhitungkan dengan harga yang relatif tinggi.
    Dan untuk mengidentifikasi kinerja yang baik,maka pemerintah harus memberikan pengarahan kepada petani TBS sebagai pedoman untuk penanaman buah jeruk dan cengkeh yang berkualitas,agar dapat bersaing dengan petani di luar Jambi,dengan meningkatnya penjualan TBS berkualitas ke luar Jambi dapat membantu perekonomian hilir Jambi.

    *Seharusnya pemerintah lebih antusias untuk meningkatkan kinerja bagi petani TBS di hilir Jambi,Contoh nya:
    -Dengan memberikan pupuk yang berkualitas agar hasil TBS lebih berkualitas.
    -Memberikan lahan yang subur untuk penenman TBS.
    -Memberikan pedoman bercocok tanam yang baik bagi petani TBS.

    *Untuk para pekerja atau petani TBS dengan adanya SDM yang baik agar dapat mengelola pupuk,tanah,dan tanaman yang baik…

    Komentar oleh DENDY RULIYANDA | Oktober 27, 2008 | Balas

  15. Tanggapan saya mengenai tulisan yang Bpk.johannes simatupang tulis kan tentang larangan penjualan TBS ke luar jambi :

    1.Untuk mengembangkan industri hilir,dibutuhkan kinerja yang tersistematis dan di dukung oleh SDA dan SDM secara komprehensif dengan tujuan agar TBS yang di hasilkan memiliki nilai jual yang relatif tinggi.
    Dan untuk mengidentifikasi kinerja yang baik;
    -Untuk mengembangkan industri hilir tersebut sudah di atur dalam RPJM provinsi.
    -BPPC mengahncurkan agribisnis jeruk dan cengkeh.
    -Pada dekade 70-an terjadi lelang paksa yang di sebut PRAKTEK LELANG BERGILIR,di mana pedagang dan petani menjual karet pada satu lembaga.

    2.seharusnya pemerintah lebih selektif dalam melakukan analisis kinerja petani TBS di hilir jambi
    contoh; dengan menyediakan lahan yang subur dan strategis serta melakukan pemeliharaan,perawatan yang baik untuk mendapatkan hasil TBS yang terbaik.
    PEACE PAK..

    Komentar oleh Desmi Rahman | Oktober 27, 2008 | Balas

  16. Nama:Nella Ariani
    NIM:ERC1B006013
    Fak:Ekonomi Program Ekstensi
    Jurusan:Manajemen

    Tanggapan saya atas tulisan Bpk.johannes simatupang tentang “larangan menjual TBS ke luar provinsi jambi”:

    Dasar pemikiran

    1.a Ditinjau dari luas areal perkebunan sawit merupakan komoditi andalan ke2 terluas setelah karet.Tahun 2005 tercatat seluas 241.582 ha dengan tingkat produktivitas 3.099 kg/ha yang tersebar di seluruh kabupaten kecuali kabupaten kerinci.

    b Ditinjau dari realisasi ekspor tercatat pada semestar pertama pada tahun 2007 sebesar 9.500 ton denga nilai US $ 4.631.000.000 sedangkan pada semester pertama pada tahun 2008 tercatat volume 23.992 ton dengan nilai US $ 27.210.252 dengan tujuan negara ekspor terbesar adalah Malaysia.
    c Industri pengolahan kelapa sawit masih bersifat produk setengah jadi.

    kesimpulan tanggapan saya untuk pertanyaan no 1 adalah sbb:
    Ditinjau dari segi agribisnis dapat di simpulkan memuaskan karena peningkatan harga yang memuaskan.Dengan luas areal yang cepat berkembang menjadi posisi ke2,namun sangat di sayangkan masih bersifat setengah jadi dan tentunya mengurangi nilai tambah dan mudah mengalami kegoncangan harga.alangkah lebih baik apabila produk yang di ekspor sudah menjadi bahan jadi produk akhir seperti minyak sayur tentu harganya memiliki nilai tambah yang baik.

    peran pemerintah dalam kegiatan agribisnis adalah sbb:

    1. Sebagai Fasilitator dalam penetapan harga TBS(Tandan Buah Segar) antara petani mitra dengan mitra perusahaannya.
    2. Sebagai Pembina dalam memajukan produktivitas lahan sawit dan produktivitas perusahaan.
    3. Intervensi pemerintah secara langsung hanya dapat dilakukan terhadap petani yang bukan mitra.
    4. Pro business policy dan Era pasar bebas membatasi campur tangan pemerintah terhadap kebijakan internal perusahaan dalm bidang pemasaran.

    Kesimpulan

    Pemerintah tidak bisa secara langsung membatasi akses pasar secara sepihak untuk itu perlu kerjasama dan saling pengertian dalam menghadapi situasi sebagai partisipasi keberadaan perusahaan di daerah,atau meningkatkan upaya kepedulian dan kepekaan perusahaan terhadap lingkungan/daerah.

    Komentar oleh NELLA ARIANI | Oktober 27, 2008 | Balas

  17. Dalam pengembangan industri hilir perlu adanya kinerja mulai dari SDM dan SDA yang sangat bagus dan komprehensif,agar memperoleh TBS yang bermutu tinggi sehingga harga jual nya pun tinggi.
    Dalam mengidentifikasi suatu kinerja yang baik sangat di butuh kan bantuan pemerintah,agar dapt memberi pengarahan pada petani TBS sebagai pedoman mereka dalam penanaman buah jeruk dan cengkeh tersebut sehingga dapat meningkatkan TBS yang berkualitas tinggi.

    Dalam hal ini pemerintah harus lebih memperhatikan lagi petani TBS agar dapat meningakatkan kinerja bagi para petani tersebut,contoh;

    -dengan memberikan pinjaman dana bagi para petani yang membutuhkan dan juga memberi pengarahan untuk para petani bagaimana cara bercocok tanam yang baik sehingga dapat memperoleh TBS yang berkualitas tinggi.

    Komentar oleh Fauzan Saputra | Oktober 27, 2008 | Balas

  18. Nama:Nella Ariani
    NIM:ERC1B006013
    Fak:Ekonomi Program Ekstensi
    Jurusan:Manajemen

    Tanggapan saya atas tulisan Bpk.johannes simatupang tentang “larangan menjual TBS ke luar provinsi jambi”:

    Dasar pemikiran

    1.a Ditinjau dari luas areal perkebunan sawit merupakan komoditi andalan ke2 terluas setelah karet.Tahun 2005 tercatat seluas 241.582 ha dengan tingkat produktivitas 3.099 kg/ha yang tersebar di seluruh kabupaten kecuali kabupaten kerinci.

    b Ditinjau dari realisasi ekspor tercatat pada semestar pertama pada tahun 2007 sebesar 9.500 ton denga nilai US $ 4.631.000.000 sedangkan pada semester pertama pada tahun 2008 tercatat volume 23.992 ton dengan nilai US $ 27.210.252 dengan tujuan negara ekspor terbesar adalah Malaysia.
    c Industri pengolahan kelapa sawit masih bersifat produk setengah jadi.

    kesimpulan tanggapan saya untuk pertanyaan no 1 adalah sbb:
    Ditinjau dari segi agribisnis dapat di simpulkan memuaskan karena peningkatan harga yang memuaskan.Dengan luas areal yang cepat berkembang menjadi posisi ke2,namun sangat di sayangkan masih bersifat setengah jadi dan tentunya mengurangi nilai tambah dan mudah mengalami kegoncangan harga.alangkah lebih baik apabila produk yang di ekspor sudah menjadi bahan jadi produk akhir seperti minyak sayur tentu harganya memiliki nilai tambah yang baik.

    peran pemerintah dalam kegiatan agribisnis adalah sbb:

    1. Sebagai Fasilitator dalam penetapan harga TBS(Tandan Buah Segar) antara petani mitra dengan mitra perusahaannya.
    2. Sebagai Pembina dalam memajukan produktivitas lahan sawit dan produktivitas perusahaan.
    3. Intervensi pemerintah secara langsung hanya dapat dilakukan terhadap petani yang bukan mitra.
    4. Pro business policy dan Era pasar bebas membatasi campur tangan pemerintah terhadap kebijakan internal perusahaan dalm bidang pemasaran.

    Kesimpulan

    Pemerintah tidak bisa secara langsung membatasi akses pasar secara sepihak untuk itu perlu kerjasama dan saling pengertian dalam menghadapi situasi sebagai partisipasi keberadaan perusahaan di daerah,atau meningkatkan upaya kepedulian dan kepekaan perusahaan terhadap lingkungan/daerah.

    Komentar oleh NELLA ARIANI | Oktober 27, 2008 | Balas

  19. Nama;Muhammad Nuh
    Nim;ERC1B006004
    Fakultas;Ekonomi Manajemen Prog.Ekstensi

    Menurut saya peraturan pemerintah provinsi jambi dalam melarang menjual TBS keluar dari daerah jambi,kurang setuju karena apabila TBS ini dilarang dijual keluar jambi maka para petani akan merasa kehilangan lahan pasar unutuk memasarkan sawit-sawit mereka.mungkin alsan pemerintah provinsi jambi 1)untuk mengembangkan industri hilir dan 2)bahwa hal larangan itu telah dimuat dalam RPJM provinsi.memang masuk akal,tapi apakah pemrintah provinsi jambi dapat menyediakan/menjamin pasar bagi para petani sawit tersebut,dan apakah mampu membantu para petani dalam mengolah hasil buah sawit mereka.

    Dalam artikel bapak tersebut telah banyak kegagalan yang dibuat oleh pemda povinsi jambi.peraturan ini seharusnya tidak harus direalisasikan karna dapat mematikan semangat juang para petani sawit di jambi.apalagi sekarang adanya krisis global harga komoditi sawit sangat anjlok,dan itu sangat memukul para petani sawit sehingga mereka bingung harus bagaimana cara mereka mengatasi ini semua.

    Disini saya juga sangat setuju bahwa pasar adalah hal yang sangat utama diperhatikan,karna kekuatan pasarlah yang menentukan kemana para petani sawit akan menjual TBS sepanjang itulah pilihan yang memberikan manfaat yang besar bagi mereka,apabila semua itu dibatasi maka ruang pemasarannya akan semakin sempit.Dan kekuatan pasar memang tidak dapat dibatasi oleh sebuah peraturan..
    saya setuju sekali atas usulan bahwa:

    1)identifikasi dulu kinerja industri sawit tersebut secara komprehensif dalam suatu tatanan agribisnis yang komprehensif,karna dari hal tersebutlah dapat diketahui apakah TBS itu berkualitas dan memiliki produktivitas yang besar,dan mampu bersaing dalam penjualannya.

    2)identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit dijambi sangat diperlukan karna dengan adanya pengidentifikasian tersebut kebijakan pemerintah dapat bermanfaat,dan bisa membantu langkah para petani sawit ini.Sehingga apa yang diputuskan tidak memberatkan siapapun,dan mengarah kepada yang benar dan maju.

    Komentar oleh MUHAMMAD NUH | Oktober 27, 2008 | Balas

  20. Tanggapan saya mengenai tulisan yang Bpk.johannes simatupang tulis kan tentang larangan penjualan TBS ke luar jambi :

    1.dalam identifikasi kinerja industri secara komprehensif,dalam suatu tatanan agribisnis,sangat di perlukan untuk mangembangkan industri hilir karena identifikasi kinerja secara komprehensif dapat di ketahui bahwa tingkatan kualitas dan kuantitas tersebut mengalami suatu kemajuan yang diinginkan.dan dalam pengembangan industri hilir sudah di atur dalam RPJM provinsi,dimana dalam RPJM tersebut memungkinkan terkontrol nya pengembangan tersebut.

    2.Pemerintah dapat memberikan kontribusi yang dapat menopang perkembangan kinerja bagi petani dan kesejahteraan petani dalam kehidupan dan juga dapat menghasilkan SDM yang berkualitas jika pemerintah memberikan suatu penyuluhan kinerja bagi petani TBS.

    Komentar oleh azaman sauri | Oktober 27, 2008 | Balas

  21. NAMA : ANDI RIFALDI
    NIM : ERC1B006010
    FAK : EKONOMI UNJA ( NON REGULER )
    JURUSAN : EKONOMI MANAJAMEN

    Tanggapan Saya atas tulisan Bpk. Johannes Simatupang tentang ” Larangan Menjual TBS ke luar Provinsi Jambi” :

    Menurut Saya rencana perlu di tinjau ulang oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum pembatasan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA. apabila kesalahan dalam mengambil kebijakan akan berdampak negatif untuk dunia usaha sawit yang ada di propinsi jambi dan dapat merusak tatanan agribisnis yang dapat merugikan para petani serta industri terkait.

    Alasan kenapa Pemerintah membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi untuk mengembangkan industri hilir yang sudah ada, serta juga dapat memperoleh keuntungan bagi industri-industri yang ada pada sat ini,dan dapat menumbuh kembangkan wawasan propinsi kita terhadap sawit di mana akhir-akhir ini perhatian pemerintah terhadap tanaman agribisnis seperti sawit sudah terlupakan dan jauh dari pengawasan pemerintah,yang perlu saya kwatirkan apabila PERDA propinsi jambi tentang pengelolaan sawit benar-benar terealisasi kita harus memperhatikan masalah-masalah yang akan muncul di kemudian hari…
    Mungkinkah pemerintah selaku pengawas dapat bekerja dengan baik dengan para petani selaku pelaksana nya…?
    Bagaiman dengan hsil penjualan sawit?apakah para petani mendapat hsil yang setimpal atau hanya menguntungkan propinsi kita sendiri…?
    Akankah program ini berjalan efektif…?

    Pembatasan penjualan TBS tersebut tidak menjamin bahwa perkembangan industri sawit akan berjalan lebih baik, Perkara kemana TBS tersebut harus dijual hendaknya harus ada analisis tentang permintaan pasar terhadap TBS itu sendiri.
    Saya sangat tidak setuju bahwa “karena dengan harga pasaran petani bs menentukan harga sawit itu sendiri dan ini hanya dapat menguntungkan stu belah pihak yaitu petani dan pemerintah tidak dapat apa-apa dari penjualan sawit sedangkan pemerintah yang membiayai,pemerintah yang punya lahan n melakukan pengawasan k lokasi-lokasi yang ada”…

    maka dari itu pemerintah mengeluarkan larangan penjualan sawit keluar jambi agar di jambi ada pendapatan dan ada peluang usaha yang kita peroleh’seandainya sawit-sawit yang ada hsil penjualan nya tidak bsa di nikmati propinsi

    Saya setuju bahwa perlu adanya identifikasi terhadap kinerja industri sawit sehingga dapat diketahui potensi dan produktivitas sawit yang propinsi kita kelola.Apakah industri sawit di propinsi benar-benar mampu bersaing dengan industri sawit propinsi tetangga seperti Palembang yang kita ketahui sawit nya berkualitas bagu.
    Selain itu peran pemerintah juga tetap tidak dapat ditinggalkan. Perlu adanya identifikasi dari peran-peran tersebut dalam menopang kinerja agribisnis sawit Jambi sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat di dalam PERDA benar-benar dapat membantu atau meringankan perindustrian sawit di propinsi kita bukan malah menimbulkan ketidak efisienan pasar dan perindustrian sawit dapat terjaga kelangsungan nya.

    Komentar oleh ANDI RIFALDI | Oktober 27, 2008 | Balas

  22. tanggapan saya mengenai tulisan ini:
    1.Dari kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif sangat memuaskan,ini dengan adanya kesempatan membangun industri hilir,namun masih belum stabil di harga jualnya.
    namun kemajuan dalam produksi TBS sangat meningkat dengan tajam, dan banyaknya perkebunan sawit yang tersedia. maka sebaiknya TBS tersebut harus di jual keluar sebagian guna meningkatkan daya saing agribisnis industri sawit. kita juga perlu mengetahui kinerja industri, untuk memantau kemejuan industri sawit tersebut.
    2.peranan pemerintah di dalam menopang kinerja agribisnis sawit di jambi tidak harus membatasi akses pasar, ini demi melanjutkan kesejahteraan kehidupan petani dalam kehidupannya, pemerintah juga harus meningkatkan kepeduliaan terhadap petani sawit, dan juga mengontrol semua kinerja industri sawit yang ada di jambi.
    *yang harus di lakukan pemerintah adalah memberi kebebasan untuk menjual TBS ke luar, namun harus tetap di awasi guna meningkatkan kinerja para petani sawit yang ada di jambi, dan juga berpartisipasi, memberikan bantuan untuk meningkatkan kinerja para petani.

    Komentar oleh haris christian.m | Oktober 28, 2008 | Balas

  23. Saya sangat setuju dengan kebijakan pemerintah provinsi di Jambi tersebut asalkan harga yang ditetapkan sama dengan di daerah lain dan daya tampung daerah juga dapat memenuhi TBS yang sering melimpah, jangan sampai merugikan petani apabila TBS sedang melimpah banyak TBS tertampung pada pabrik dan akhirnya membusuk. Hal ini akan merugikan para petani selain itu pemerintah sering mangadakan pengecekan ke lapangan apakah RPJM provinsi berjalan dengan baik atau tidak. Jangan asal membuat aturan tetapi apabila ada masalah selalu diam saja.

    Tanggapan saya atas usulan Bapak adalah :

    1. Saya setuju, karena kinerja industri sawit di Jambi memang perludilihat dan diteliti ulang apakah banyak membantu perannya bagi petani sawit apa belum, sebagaimana komentar saya diatas, dikala TBS melimpah daya tampung industri sawit tidak memadai untuk menampungnya dan akhirnya banyak yang membusuk karena menunggu diolah.

    2. Saya juga setuju sebaiknya pemerintah lebih aktif dalam menopangkinerja agribisnis sawit di Jambi, menurut saya selama ini masih kurang pro pemerintah dengan petani sawit. Apabila musim panen TBS melimpah pemerintah pasti menurunkan harga sawit dan apabila sawit tidak melimpah harag sawit akan menjadi tinggi, seakan-akan ini adalah permainan pemerintah. Hal ini yang perlu disadari oleh pemerintah.

    Endang Purnama Yanti
    ERC1B006020
    Program Ekstensi
    Ekonomi Manajemen

    Komentar oleh Endang Purnama Yanti | Oktober 28, 2008 | Balas

  24. tanggapan saya mengenai tulisan ini:
    1.saya sangat setuju apabila mengidentifikasi terlebih dahulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam suatu tatanan agribisnis, karena dengan mengetatahui kinerja industri sawit kita bisa tahu keadaan sawit di masa sekarang dan masa yang akan datang. kita juga bisa melihat produksi TBS semakin meningkat dan perkebunan sawit yang banyak, dengan kualitas yang baik. namun yang dikeluhakan sekarang adalah turunnya harga TBS yang merosot tajam dari Rp.1800 menjadi Rp.200.
    dan ini semakin di tambah dengan adanya larangan penjualan TBS keluar, karena sudah adanya industri hilir. dengan adanya industri hilir maka petani sawit akan menjual TBS nya kepada pemerintah lokal, dan bila ada industri hilir maka industri tersebut harus mampu mengatasi semua msalah yang ada, yaitu:
    *memberikan harga yang cocok dan tidak merugikan petani sawit.
    *meningkatkan kinerja para petani sawit.
    2.peranan pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit yang ada di jambi:
    *pemerintah harus memberikan kontribusi yang besar bagi para petani sawit guna meningkatkan kinerja industri sawit yang ada di jambi.
    #yang harus dilakukan pemerintah adalah:
    a.menampung semua aspirasi dan keluhan petani sawit.
    b.memberikan bantuan operasional.
    C.melakukan penyuluhan peningkatan kinerja petani sawit.
    d.memberikan keputusan yang bijaksana.
    e.memejukan produktivitas sawit yang ada di jambi.
    f.tidak membatasi akses pasar, tapi tetap mengawasi.
    Nama: haris christian.m
    Nim: ERC1B005022

    Komentar oleh haris christian.m | Oktober 28, 2008 | Balas

  25. NAMA : HERROL ADAM
    NIM : ERC1B005015
    M.K : MANAJEMEN AGRIBISNIS
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN EKTENSI JAMBI

    SALAM PAK JO !!!

    Tanggapan saya mengenai tulisan yang Bpk. Johannes tulis tentang larangan penjualan TBS ke luar Jambi adalah sebagai berikut :

    Saya sangat setuju dengan apa yang Bapak usulkan , dengan bercermin dari pengalaman yang telah lewat dari beberapa kegagalan yang pernah terjadi , sehingga Bapak mengusulkan agar pihak pemerintah provinsi Jambi mengambil kebijakan yang hati-hati dan lebih berdasar.
    1. Indentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS.
    2. Indentifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnissawit di Jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah.
    Kedua usulan tersebut memang harus dilaksanakan dimana untuk menghadapi persaingan global diperlukan suatu tatanan Agribisnis yang komprensif dengan tingkat kemampuan kinerja industri sawit yang seimbang, Dengan begitu pemerintah bisa menilai dan mengetahui apakah kinerja industri sawit di provinsi Jambi sudah siap dalam pengembangan diri menjadi industri ilir yang mandiri.
    Di sinilah dituntut peran pemerintah dalam upaya peningkatan kinerja Agrobisnis sawit di Jambi sampai benar-benar siap dalam mewujudkan diri menjadi industri ilir yang mandiri didalam persaingan global, yang mana di harapkan setiap kebijakan pemerintah selalu bersifat Demokratis dalam artian dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan sebaliknya masyarakat dijadikan objek pembangunan, bukan menjadi subjek yang memperoleh ruang yang seimbang dalam menunjukan kiprahnya membangun sistem ekonomi daerah.
    Dimana kebijakan yang tepat dalam pengembangan kinerja industri sawit akan mendorong pertumbuhan yang lebih cepat karena dapat menggerakan seluruh potensi yang ada secara optimal.

    Komentar oleh HERROL ADAM | Oktober 28, 2008 | Balas

  26. Tanggapan Saya atas tulisan Bpk. Johannes Simatupang tentang ” Larangan Menjual TBS ke luar Provinsi Jambi” :

    Menurut Saya rencana itu perlu di tindak lanjutin oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum membuat keputusan pembatasan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA.apabila pemerintah tidak mengkaji dan terlalu cepat mengambil keputusan bisa-bisa berakibat fatal terhadap perkembangan perindustrian sawit yang ada di jambi dan para petani juga terkena imbas nya…

    Alasam Pemerintah untuk membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi bertujuan untuk mengembangkan industri hilir yang ada dipropinsi jambi,dan industri hilir yang ada pada saat ini mendapat secercah harapan dengan adanya pembatasan penjualan keluar jambi dengan begini potensi sawit yang ada dapat dikelola dan deikembangkan dengan sendiri nya,di samping itu pemerintah juga perlu memperhatikan kendala-kendala yang akan muncul dikemudian hari…

    1.Apakah pemerintah selaku koordinasi mampu bekerja dengan baik dan akankah ada kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah dengan para petani sawit selaku yang menjalankan nya…???
    2.Apakah hasil jual sawit akan di bagi dengan adil antara pemerintah dengan para petani…???
    3.apakah pemerintah sudah paham betul tentang bagaimana cara mengelola sawit jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan seperti gagal panen…???

    dengan ada Pembatasan penjualan TBS tersebut belum menjamin perkembangan industri sawit yang ada akan berjalan lebih baik, masalah kemana TBS tersebut harus dijual semestinya kita harus melakukan pengamatan atau evaluasi tentang permintaan pasar terhadap TBS…

    Saya setuju bahwa “kekuatan pasar lah yang menentukan kemana TBS harus dijual sepanjang itu pilihan yang memberikan manfaat lebih tinggi”.
    Seandainya harga TBS dan permintaan pasar terhadap TBS dapat dicapai pada skala yang lebih tinggi apabila dipasarkan ke luar Provinsi Jambi, mengapa Peamerintah harus memaksakan untuk membatasi pemasaran hanya di dalam daerah saja. Toh, hal ini akan mengurangi pendapatan terhadap penjualan TBS tersebut. Lemahnya kekuatan pasar di dalam daerah dapat mematikan produktivitas para petani dan industri-industri sawit, Sehingga dapat menyebabkan semakin merosotnya harga TBS.

    Saya sangat tidak setuju jika harga pasar ikut mempengaruhi harga TBS karena dengan cara ini seolah-olah hanya menguntungkan pasar,bisa saja membeli dengan harga murah lalu menjual TBS dengan harga yang mahal.dan transaksi penjulan sawit pun tidak terlihat karena pasar telah menentukan harga sendri dan perda yang dibuat pemerintah sia-sia…

    Saya sangat setuju jika adanya identifikasi terhadap kinerja industri sawit dengan begini pemerintah dapat mengetahui berapa besar potensi dan produktivitas dari industri itu sendiri…dan pemerintah bisa mengetahui kemampuan industri hilir bisa bersaing atau tidak…

    Selain itu peran pemerintah juga tidak bisa kita anggap sebelah mata karena dengan adanya pemerintah kelangsungan industri hilir tetap berjalan dengan semestinya…serta perlu adanya tatanan yang baik dari peran-peran tersebut dalam menopang kinerja agribisnis sawit Jambi sehingga kebijakan-kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sawit di jambi terus meningkat hasilnya…

    wassalam…sukses terus buat pemerintah jambi semoga mkin maju , dapat mengelola potensi-potensi agribisnis yang ada di jambi dengan baik dan hasilnya dapat kita rasakan bersama selaku penduduk jambi…

    Komentar oleh andi rifaldi | Oktober 28, 2008 | Balas

  27. NAMA : ANDI RIFALDI
    NIM : ERC1B006010
    FAKULTAS : EKONOMI UNJA (NON REGULER)
    JURUSAN : EKONOMI MANAJEMEN

    Tanggapan Saya atas tulisan Bpk. Johannes Simatupang tentang ” Larangan Menjual TBS ke luar Provinsi Jambi” :

    Menurut Saya rencana itu perlu di tindak lanjutin oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum membuat keputusan pembatasan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA.apabila pemerintah tidak mengkaji dan terlalu cepat mengambil keputusan bisa-bisa berakibat fatal terhadap perkembangan perindustrian sawit yang ada di jambi dan para petani juga terkena imbas nya…

    Alasam Pemerintah untuk membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi bertujuan untuk mengembangkan industri hilir yang ada dipropinsi jambi,dan industri hilir yang ada pada saat ini mendapat secercah harapan dengan adanya pembatasan penjualan keluar jambi dengan begini potensi sawit yang ada dapat dikelola dan deikembangkan dengan sendiri nya,di samping itu pemerintah juga perlu memperhatikan kendala-kendala yang akan muncul dikemudian hari…

    1.Apakah pemerintah selaku koordinasi mampu bekerja dengan baik dan akankah ada kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah dengan para petani sawit selaku yang menjalankan nya…???
    2.Apakah hasil jual sawit akan di bagi dengan adil antara pemerintah dengan para petani…???
    3.apakah pemerintah sudah paham betul tentang bagaimana cara mengelola sawit jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan seperti gagal panen…???

    dengan ada Pembatasan penjualan TBS tersebut belum menjamin perkembangan industri sawit yang ada akan berjalan lebih baik, masalah kemana TBS tersebut harus dijual semestinya kita harus melakukan pengamatan atau evaluasi tentang permintaan pasar terhadap TBS…

    Saya setuju bahwa “kekuatan pasar lah yang menentukan kemana TBS harus dijual sepanjang itu pilihan yang memberikan manfaat lebih tinggi”.
    Seandainya harga TBS dan permintaan pasar terhadap TBS dapat dicapai pada skala yang lebih tinggi apabila dipasarkan ke luar Provinsi Jambi, mengapa Peamerintah harus memaksakan untuk membatasi pemasaran hanya di dalam daerah saja. Toh, hal ini akan mengurangi pendapatan terhadap penjualan TBS tersebut. Lemahnya kekuatan pasar di dalam daerah dapat mematikan produktivitas para petani dan industri-industri sawit, Sehingga dapat menyebabkan semakin merosotnya harga TBS.

    Saya sangat tidak setuju jika harga pasar ikut mempengaruhi harga TBS karena dengan cara ini seolah-olah hanya menguntungkan pasar,bisa saja membeli dengan harga murah lalu menjual TBS dengan harga yang mahal.dan transaksi penjulan sawit pun tidak terlihat karena pasar telah menentukan harga sendri dan perda yang dibuat pemerintah sia-sia…

    Saya sangat setuju jika adanya identifikasi terhadap kinerja industri sawit dengan begini pemerintah dapat mengetahui berapa besar potensi dan produktivitas dari industri itu sendiri…dan pemerintah bisa mengetahui kemampuan industri hilir bisa bersaing atau tidak…

    Selain itu peran pemerintah juga tidak bisa kita anggap sebelah mata karena dengan adanya pemerintah kelangsungan industri hilir tetap berjalan dengan semestinya…serta perlu adanya tatanan yang baik dari peran-peran tersebut dalam menopang kinerja agribisnis sawit Jambi sehingga kebijakan-kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sawit di jambi terus meningkat hasilnya…

    wassalam…sukses terus buat pemerintah jambi semoga mkin maju , dapat mengelola potensi-potensi agribisnis yang ada di jambi dengan baik dan hasilnya dapat kita rasakan bersama selaku penduduk jambi…

    Komentar oleh andi rifaldi | Oktober 28, 2008 | Balas

  28. Nama :Erwin Raymond
    Nim :ERC1B005061
    Mk :Manajemen Agribisnis
    Fak :Ekonomi Manajemen Program Ekstensi

    Salam Pak Jo…!!
    Saya ingin menanggapi usulan yang telah Bapak Johannes ajukan
    dan tanggapan saya tersebut adalah :
    Menurut pendapat saya dalam hal ini pemerintah provinsi Jambi
    perlu adanya suatu perencanaan yang tepat dan matang serta benar-benar dalam menerapkan suatu kebijakan yang akan dikeluarkan dan yang akan direalisasikan menjadi suatu PERDA. Mengapa demikian ….! Karena diharapkan dengan direalisasikannya menjadi suatu PERDA maka kebujakan tersebut diharapkan agar dapat bisa saling menguntungkan satu sama lain baik itu bagi petani sawit maupun pemerintah Provinsi Jambi. Untuk diketahui bahwa sawit merupakan suatu potensi besar dimana dapat memberikan suatu pemasukan bagi daerah tersebut.Dan juga sawit merupakan suatu potensi yang besar dalam suatu sektor komoditi perkebunan. Untuk itulah kebijakan pemerintah Provinsi Jambi perlu kita cermati secara bersama dengan dikeluarkannya berupa larangan menjual (TBS) kelapa sawit keluar Provinsi Jambi yang mana telah dikemukakan beberapa alasan diantaranya :
    1.Untuk mengembangkan industri hilir
    2.Bahwa hal larangan itu telah dimuat dalam RPJM(Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Provinsi
    Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi faktor kalau dilihat dari penentuan harga (TBS) tandan buah segar kelapa sawit yang ada dipasaran selama kurun waktu 5 tahun kedepan . Yang menjadi pasar dari suatu TBS kelapa sawit yakni daerah jambi,dan yang membuat situasi pasar terhadap sawit tersebut akhir-akhir ini sekarang yang terjadi adalah penurunan harga jual TBS kelapa sawit yang mana semula kalau dilihat kisaran harganya dari Rp.1400/kg dan kalau dijual kepenampung harganya sekitar Rp.200/kg hingga Rp.300/kg, jadi sangat merosot sekali sehingga para petani yang ada malah merugi besar. Akan tetapi kalau ditinjau dari segi keuntungan yang dipereroleh sangat tidak seimbang,belum lagi
    termasuk biaya pembelian pupuk dan obat pemberantas hama yang mana harganya sangat naik sehingga membuat para petani sawit harus mengalami kerugian yang lebih besar lagi.
    Saya sangat setuju dengan upaya pemerintah provinsi Jambi yang melarang menjual TBS kelapa sawit keluar daerah dengan begitu Provinsi Jambi dapat mengolah TBS kelapa sawit sendiri dan mendirikan pabrik olahan minyak sawit dan menjadikan minyak sawit jambi siap dipasarkan ke daerah lain.

    Komentar oleh Erwin Raymond | Oktober 28, 2008 | Balas

  29. Nim : ERC1B006011
    Jurusan : Ekonomi Manajemen

    Tanggapan saya mengenai larangan Menjual TBS keluar provinsi Jambi :

    Saya sangat tidak setuju dengan pemerintah daerah atas larangan untuk menjual TBS keluar daerah jambi karena :
    1 Dapat membatasi pasar penjualan sawit petani
    2 Tidak adanya persaingan harga sawit, karena petani dilarang menjual hasil panennya keluar Jambi
    3 Terjadinya monopoli harga
    4 Akan adanya tengkulak
    5 Adanya monopoli perusahaan yang ditunjuk untuk membeli TBS dari para petani, jika udah terjadi sedemikian ditakutkan para petani enggan menjual TBS nya.

    Untuk itu pemerinta Prov Jambi jangan terlalu tergesa-gesa untuk memutuskan Perda larangan menjual TBS keluar daerah Jambi, mengingat, menimbang kegagalan demi kegagalan yang telah terjadi sebelumnya.
    Seharusnya pemerintah memperhatikan azas-azas pola kemitraan :
    1 Saling memperhatikan tujuan masing-masing pihak dalam rangka kemitraan
    2 Proses negoisasi yang adil, dimana semua mitra bisa mengambil keputusan yang bebas berdasarkan informasi yang cukup
    3 Kelayaan dan komitmen jangka panjang dari semua mitra untuk meningkatkan manfaat dari sisi komersil, sosbud dan lingkungan hidup

    Kini tibalah saatnya bagi pemerintah jambi untuk dapat mengevaluasi kinerja mereka, apalagi pada saat sekarang dimana harga TBS anjlok drastis, apakah kebijakan tersebut dapat mengatasi permasalaha ini apakah hanya menambah sederetan permasalahan dalam tatanan agribisnis di kota Jambi.

    Komentar oleh Fauzan Ade Syaputra | Oktober 28, 2008 | Balas

  30. Nama: M.RIDHO SATRIAWAN
    Nim : ERCIBOO4134
    FAKULTAS EKSTENSI EKONOMI MANAJEMEN
    TAHUN 2008/2009

    Komentar saya adalah:

    1. Saya setuju apabila diadakan identifikasi terlebih dahulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam suatu tatanan agribisnis yang komprehensif yang jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS, karena banyak sudah contoh yang dilakukan pemerintah dimana semua yang dilakukan dapat menghancurkan agribisnis bagi petani, dan dari situ kita dapat mengetahui apakah layak atau tidak jambi dapat bersaing di agribisnis tersebut, dan mungkin atau tidaknya diterapkan pelarangan penjualan TBS ke luar jambi.

    2. Saya setuju identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di jambi karena dengan adanya identifikasi tersebut dapat diketahui apakah bakal terjadi lagi market default yang dimana interverensi pemerintah di pasar justru membuat pasar tidak efisien yang paling buruk malah dapat menghancurkan komoditi itu sendiri,dan dapat merugikan petani dan industri didalamnya.

    Demikian komentar yang saya dapat berikan
    Terima kasih….

    Komentar oleh M.RIDHO SATRIAWAN | Oktober 28, 2008 | Balas

  31. Nama;Muhammad nuh
    NIM;ERC1B006004
    FAK;ekonomi manajemen Prog.ekstensi

    PNPM adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah untukmeningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan
    PNPM juga memiliki pengertian sebuah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
    komponen-komponen program PNPM :
    1.pengembangan masyarakat
    2.bantuan langsung masyarakat
    3.peningkatan kapasitas pemerintah dan pelaku lokal
    4.bantuan pengelolaan dan pengembangan program
    Badan yang bertanggung jawab adalah lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan(LKPK),keputusan mentri koordinator bidang kesejahteraan rakyat.UUD 25/KEP/menkokesra/VII/2007 tentang PNPM mandiri

    Komentar oleh muhammad nuh | Oktober 28, 2008 | Balas

  32. NAMA ; FARLY HARMA
    NIM ; ERCIB006039
    FAK ; EKONOMI UNJA EXTENSI
    JURUSAN; EKONOMI MANAJAMEN ANGKATAN 2006

    salam sukses buat pak jo,, !

    Saya ingin menanggapi usulan yang telah bapak Johannes ajukan,tentang (larangan menjual TBS sawit keluar jambi), tangapan saya tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Saya sangat setuju apabila diadakanya identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan Agribisnis yang komprehensif. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan yang dimiliki oleh industri TBS sawit dalam usaha megembangkan diri menjadi industri hilir. Identifikasi tersebut juga bermanfaat untuk mengetahui kesempatan (opportunity) yang dimiliki oleh industri sawit di Provinsi Jambi dalam menghadapi persaingan global.
    2. Saya juga setuju bila peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi diidentifikasi terlebih dahulu. Karena dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui cara-cara yang lebih efisien dan efektif dalam upaya meningkatkan kinerja Agribisnis sawit di Jambi. Pemerintah juga dapat memberikan solusi yang terbaik bagi perbaikan jangka panjang.

    Akan tetapi, bila kebijakan pemerintah untuk melakukan larangan penjualan TBS (Tandan Buah Segar) Sawit ke luar Provinsi Jambi direalisasikan, maka bisa mungkin akan timbul beberapa pertanyaan sebagai berikut :
    1. Apakah pemerintah dapat memperkirakan berapa persen tingkat keberhasilan yang akan dicapai dengan adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan larangan penjualan TBS sawit ke luar provinsi jambi tersebut???

    2. Apakah kebijakan tersebut dapat terealisasikan dengan baik serta diterima oleh semua pihak yang terkait didalamnya, khususnya para petani sawit dan perusahaan industri sawit?
    3. menurut saya dalam hal perindustrian,kita harus mengembangkan industri,seperti(TBS sawit) sangat lah perlu di jual/diproduksi ke luar jambi demi meningkatkan kinerja petani kita dan membantu persaingan pasar industri di indonesia setidaknya,dan dapat membantu meningkatkan perekonomian di jambi..,
    bukan begitu seharusnya pak jo…???!
    apabila pertanyaan saya ini ada salah atau tidak sepaham dgn bapak,mohon diperjelas agar saya dapat mengerti… heheheh…

    Ada beberapa hal yang menjadi faktor penting dalam menentukan harga TBS sawit dipasaran. Akan tetapi, hal utama yang menentukan harga pasar adalah kekuatan dari pasar itu sendiri. Selama ini, yang menjadi pasar terhadap TBS sawit dari daerah Jambi, tidak hanya masyarakat dari daerah Jambi saja. Sehingga, kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap larangan penjualan TBS sawit ke luar Provinsi Jambi, pada awalnya akan berdampak negatif bagi semua pihak yang terkait bila tidak diikuti dengan perencanaan yang matang. Pemerintah akan disebut sebagai pihak utama yang bertanggung jawab bila terjadi kemunduran terhadap kinerja industri Agribisnis sawit di Provinsi Jambi.
    Akan tetapi, bila ditinjau dari keuntungan jangka panjang yang akan diperoleh, kebijakan ini akan membantu memberikan standar atau benchmark bagi tercapainya kestabilan harga pasar. Karena dengan adanya kebijakan ini, maka harga pasar TBS sawit ditentukan oleh pemerintah, yang mana harga tersebut pastinya akan ditentukan berdasarkan perhitungan ekonomi yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi semua pihak yang terkait.
    Dalam penetapan kebijakan larangan penualan TBS sawit ke luar Provinsi Jambi ini, tentnya akan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Maka, alangkah baiknya, mulai dari sekarang, pemerintah memberikan penyuluhan kepada khalayak ramai atas manfaat yang akan diperoleh bagi semua pihak yang terkait.

    dan ada sedikit tambahan komentar menurut pengetahuan saya
    Saat ini di Provinsi Jambi terdapat 19 unit industri pengolahan tandan buah
    segar
    (TBS) kelapa sawit atau pabrik kelapa sawit, dengan kapasitas terpasang
    seluruhnya
    815 ton TBS per jam.
    Hingga 2005 diperkirakan akan ada tambahan sekitar empat pabrik kelapa sawit
    baru,
    yaitu di Tebo, Bungo, dan Tanjung Jabung Timur.
    Namun, hingga kini di Jambi belum ada industri hilir kelapa sawit, seperti
    industri
    minyak goreng, sabun, dan mentega, yang menggunakan bahan baku …
    terima kasih banyak pak jo….

    Komentar oleh farly harma | Oktober 28, 2008 | Balas

  33. Nama;lutfi amri
    nim;ERC1B006050
    fak;ekonomi extensi
    jur;manajemen

    salam pak jo
    komentar saya tentang tulisan bapak

    Menurut Saya rencana itu perlu di tindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum membuat keputusan pelarangan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA.apabila pemerintah benar benar merealisasikan perda tersebut dengan tidak mengkaji ulang dan memikir kan baik buruk nya maka bisa berakibat fatal baik dari segi keuntungan yang di di peroleh petani maupun keprcayaan masyrakat kepada pmerintah.

    Alasan Pemerintah untuk membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi bertujuan untuk mengembangkan industri hilir yang ada dipropinsi jambi,dengan ada nya pembatasan penjualan TBS ke luar propinsi jambi,industri hilir mendapat kan sedikit angin segar,segenggam harapan untuk dapat lebih banyak lagi mengelola hasil pertanian dari daerah sendiri.

    1.pemerintah selaku pembuat perda,apakah mampu menjamin akan berkembang nya industri hilir dengan tidak terjual nya TBS ke luar prorpinsi jambi..
    2.dengan direalisasikan nya peerda pengurangan penjualan TBS keluara propinsi jambi,apakah ada jaminan petani tidak akan mengalami kerugian.
    3.dengan ada PERDA pelarangan penjualan sawit ke luar daerah,,apakah pemerintah berani menjamin tidak terjadi nya kolusi oleh orang-orang yg tidak bertanggung jawab.

    Saya setuju bahwa “kekuatan pasar lah yang menentukan haraga TBS, kemana keinginan petani ingin menjual TBS yang mereka ingin kan selagi itu mendapat kan keuntungan bagi mereka dan kepuasan mereka mengelola hasil pertanian mereka sendiri.apa bila ada intervensi atau campur tangan pemerintah terlalu jauh mengenai pemasaran TBS yang masyarakat miliki maka itu hanya akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dah satu hal yang sangat fatal akan membuat peluang KKN semakin besar.seandai nya harga TBS bisa mencapai haraga tertinggi seperti yang di tawar kan daerah lain kepada petani mungkin mereka tidak akan menjual TBS ke daerah lain.

    saya sangat tidak setuju ada nya intervensi pemerintah terhadap penjualan TBS yang di miliki petani,sebaik nya pemerintah mengurung kan niat nya merealisasikan PERDA tentang pelarangan penjualan sawit ke luar daerah,karna itu hanya kan menyengsarakan petani.
    walau bagai manapun petani membutuh kan pemerintah untuk mendapat kan bantuan dan binaan dari pemerintah,dan pemerintah boleh boleh saja memebuat perda,asal kan tidak merugikan masyarakat.

    sekian komentar saya,semoga ini juga dapat di dengar oleh wakil-wakil rakyat.jangan hanya memikir kan kepentingan sendiri dengan mengesah kan PERDA sementara masyarakat yang menunjuk anda sebagai wakil nya menderita.

    petani juga manusia
    hidup petani sawit……….

    Komentar oleh lutfi amri | Oktober 28, 2008 | Balas

  34. Nama :lutfi amri
    Nim :ERC1B006050
    fak :ekonomi program extensi
    jur :manajemen

    salam pak jo
    komentar saya tentang tulisan bapak

    Menurut Saya rencana itu perlu di tindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum membuat keputusan pelarangan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA.apabila pemerintah benar benar merealisasikan perda tersebut dengan tidak mengkaji ulang dan memikir kan baik buruk nya maka bisa berakibat fatal baik dari segi keuntungan yang di di peroleh petani maupun keprcayaan masyrakat kepada pmerintah.

    Alasan Pemerintah untuk membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi bertujuan untuk mengembangkan industri hilir yang ada dipropinsi jambi,dengan ada nya pembatasan penjualan TBS ke luar propinsi jambi,industri hilir mendapat kan sedikit angin segar,segenggam harapan untuk dapat lebih banyak lagi mengelola hasil pertanian dari daerah sendiri.

    1.pemerintah selaku pembuat perda,apakah mampu menjamin akan berkembang nya industri hilir dengan tidak terjual nya TBS ke luar prorpinsi jambi..
    2.dengan direalisasikan nya peerda pengurangan penjualan TBS keluara propinsi jambi,apakah ada jaminan petani tidak akan mengalami kerugian.
    3.dengan ada PERDA pelarangan penjualan sawit ke luar daerah,,apakah pemerintah berani menjamin tidak terjadi nya kolusi oleh orang-orang yg tidak bertanggung jawab.

    Saya setuju bahwa “kekuatan pasar lah yang menentukan haraga TBS, kemana keinginan petani ingin menjual TBS yang mereka ingin kan selagi itu mendapat kan keuntungan bagi mereka dan kepuasan mereka mengelola hasil pertanian mereka sendiri.apa bila ada intervensi atau campur tangan pemerintah terlalu jauh mengenai pemasaran TBS yang masyarakat miliki maka itu hanya akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dah satu hal yang sangat fatal akan membuat peluang KKN semakin besar.seandai nya harga TBS bisa mencapai haraga tertinggi seperti yang di tawar kan daerah lain kepada petani mungkin mereka tidak akan menjual TBS ke daerah lain.

    saya sangat tidak setuju ada nya intervensi pemerintah terhadap penjualan TBS yang di miliki petani,sebaik nya pemerintah mengurung kan niat nya merealisasikan PERDA tentang pelarangan penjualan sawit ke luar daerah,karna itu hanya kan menyengsarakan petani.
    walau bagai manapun petani membutuh kan pemerintah untuk mendapat kan bantuan dan binaan dari pemerintah,dan pemerintah boleh boleh saja memebuat perda,asal kan tidak merugikan masyarakat.

    sekian komentar saya,semoga ini juga dapat di dengar oleh wakil-wakil rakyat.jangan hanya memikir kan kepentingan sendiri dengan mengesah kan PERDA sementara masyarakat yang menunjuk anda sebagai wakil nya menderita.

    petani juga manusia
    hidup petani sawit……….

    Komentar oleh lutfi amri | Oktober 28, 2008 | Balas

  35. Nama : DHARISKA PUTRI
    Nim : ERC1B006025
    Jurusan : Manajemen Ekstensi

    Setelah membaca artikel bapak saya berpendapat bahwa:
    Dengan adanya pengalaman-pengalaman terdahulu seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Jambi dalam menentukan kebijakan. Kebijakan melarang penjualan TBS keluar Jambi diperlukan pemikiran dan pertimbangan yang sangat matang. Saya setuju dengan usulan yang bapak berikan bahwa identifikasi terlebih dahulu kinerja industri sawit di Jambi. Kinerja yang baik akan menghasilkan kualitas produk yang baik pula sehingga dapat menopang harga sawit menjadi tinggi. Hal ini akan memberikan manfaat atau keuntungan bagi semua pihak baik petani maupun pemerintah.

    Harga TBS yang turun drastis menyulitkan petani dalam memproduksi TBS dengan kualitas yang tinggi. Harga bahan-bahan penunjang seperti pupuk dan biaya pemeliharaan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penghasilan yag diperoleh petani. Jika kebijakan ini disahkan pemerintah harus mampu menjawab pertanyaan apakah pemerintah mampu menjamin harga jual TBS yang baik?apakah telah ada penyusunan rencana dalam memperbaiki harga TBS dan mempertahankannya?bagaimana dengan sarana yang dibutuhkan petani?oleh sebab itu, sebelum diberlakukannya peraturan ini harus diidentifikasi dahulu peran pemerintah dalam hal ini sehingga dapat ditentukan tindakan apa yang harus dilakukan dan segala sesuatuya data direncanakan, diorganisasikan, dikendalikan dan diawasi dengan baik dengan tujuan memperkecil tingkat kesalahan yang mungkin terjadi. Peran pemerintah sangat dibutuhkan agar dapat menjadi penengah jika terjadi hal-hal yang tidak diiginkan.

    Tujuan Pem.Prov Jambi untuk mengembangkan industri hilir merupakan hal yang sangat baik., dengan demikian Jambi mempunyai produksi minyak sawit sendiri. Tetapi apabila tidak adanya pejualan keluar Jambi maka petani akan kehilangan motivasi dalam memproduksi TBS kualitas tinggi disebabkan tidak adanya persaingan dengan petani provinsi lain. Pernyatan bapak bahwa kekuatan pasar yang menetukan kemana orang akan menjual TBS sepanjang itu pilihan yang memberikan manfaat yang lebih tinggi sangatlah benar. Dimana –mana orang pasti akan memilih menjual produk mereka ke tempat yang memberikan keuntugan yang lebih tinggi. Dengan hal ini pemerintah harus mengetahui kekuatan pasar dan menentukan pasar sasaran yang tepat.pemerintah juga harus memikirkan dampak apa yang akan terjadi dan menyiapkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dampak-dampak tersebut. Pengalaman membuktikan bahwa setiap pembatasan pemasaran keluar Jambi mengalami kerugian,oleh karena itu jika kebijakan melarang penjualan sawit keluar Jambi disahkan pemerintah harus benar-benar baik dalam menyiapkan segala sesuatunya. Demikian komentar saya. Terima kasih.

    Komentar oleh Dhariska Putri | Oktober 28, 2008 | Balas

  36. NAMA : HERROL ADAM
    NIM : ERC1B005015
    M.K : MANEJEMEN AGRIBISNIS
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN EKTENSI JAMBI

    SALAM PAK JO !!!

    Tanggapan Saya mengenai tulisan Bpk. Johannes tentang ” Larangan Penjualan TBS.keluar daerah Jambi “.
    Dengan bercermin dari pengalaman yang telah lalu dari beberapa kegagalan yang pernah terjadi .
    Saya sangat setuju dengan apa yang Bapak usulkan tentang :
    1. Indentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprensif dalam suatu tatanan Agribisnis yang komprensif, jangan terlalu memikirkan ketersedian TBS.
    2. Identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah.
    Ke-dua hal ini memang harus dilaksanakan untuk menghadapi persaingan global sangat diperlukan suatu tatanan Agribisnis yang komferensip dengan tingkat kemampuan kinerja industri sawit yang memadai.
    Dengan begitu pemerintah bisa menilai dan mengetahui apakah kinerja industri sawit di provinsi Jambi sudah siap dalam pengembangan diri menjadi industri ilir yang mandiri.
    Disini dituntut peran pemerintah dalam upaya peningkatan kinerja Agribisnis sawit di Jambi sampai benar-benar siap menjadi industri ilir yang mandiri dalam persaingan global.
    Dimana diharapkan setiap kebijakan pemerintah selalu bersifat Demokratis dalam artian dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat, jangan sebaliknya masyarakat di jadikan objek pembangunan, bukan menjadi subjek yang memperoleh ruang yang seimbang dalam menunjukan kiprahnya membangun sistem ekonomi daerah.
    Perlu ditekankan bahwa kebijakan pemerintah yang tepat dalam pengembangan kinerja industri sawit akan mendorong terciptanya pertumbuhan yang lebih cepat karena dapat menggerakan dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal.

    Komentar oleh HERROL ADAM | Oktober 28, 2008 | Balas

  37. NAMA : HERROL ADAM
    NIM : ERC1B005015
    M.K : MANEJEMEN AGRIBISNIS
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN EKTENSI JAMBI

    SALAM PAK JO !!!

    Tanggapan Saya mengenai tulisan Bpk. Johannes tentang ” Larangan Penjualan TBS.keluar daerah Jambi “.
    Dengan bercermin dari pengalaman yang telah lalu dari beberapa kegagalan yang pernah terjadi .
    Saya sangat setuju dengan apa yang Bapak usulkan tentang :
    1. Indentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprensif dalam suatu tatanan Agribisnis yang komprensif, jangan terlalu memikirkan ketersedian TBS.
    2. Identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah.
    Ke-dua hal ini memang harus dilaksanakan untuk menghadapi persaingan global sangat diperlukan suatu tatanan Agribisnis yang komferensip dengan tingkat kemampuan kinerja industri sawit yang memadai.
    Dengan begitu pemerintah bisa menilai dan mengetahui apakah kinerja industri sawit di provinsi Jambi sudah siap dalam pengembangan diri menjadi industri ilir yang mandiri.
    Disini dituntut peran pemerintah dalam upaya peningkatan kinerja Agribisnis sawit di Jambi sampai benar-benar siap menjadi industri ilir yang mandiri dalam persaingan global.
    Dimana diharapkan setiap kebijakan pemerintah selalu bersifat Demokratis dalam artian dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat, jangan sebaliknya masyarakat di jadikan objek pembangunan, bukan menjadi subjek yang memperoleh ruang yang seimbang dalam menunjukan kiprahnya membangun sistem ekonomi daerah.
    Perlu ditekankan bahwa kebijakan pemerintah yang tepat dalam pengembangan kinerja industri sawit akan mendorong terciptanya pertumbuhan yang lebih cepat karena dapat menggerakan dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal.

    Komentar oleh HERROL ADAM | Oktober 28, 2008

    Komentar oleh HERROL ADAM | Oktober 28, 2008 | Balas

  38. Nama: Firdaus
    Nim : ERC1B005006
    Fakultas : Ekonomi UNJA ekstensi
    Jurusan : Manajemen angkatan 2005

    Salam Pak Jo
    Salam Sejahtra Untuk Kita Semua

    Saya akan menanggapi tulisan Bapak tentang larangan penjualan TBS keluar Jambi.
    Saya tidak setuju dengan adanya larangan penjualan TBS keluar propinsi Jambi, karna kalau itu ditetapkan melalui PERDA, apakan pemerintah dapat menjamin harga TBS bisa stabil, boleh jadi dengan larangan ini pedagan akan bermain dalam menentukan harga TBS dan dampaknya selalu petani yang slalu dirugikan.
    Sebelum larangan penjualan TBS kelaur Jambi disahkan melalui PERDA, pemda harus memperhatikan dampak yang timbul dengan diberlakukan peraturan tersebut, apakan baik atau lebih buruk atas kelangsuangan Agribisnis sawit Jambi. dan sebelum ditetepkan PERDA, pemerintah harus terlebih dahulu memfasilitasi saran dan prasaran Agribisnis sawit Jambi,setelah itu dijalankan barulah PEMDA mengambil tindakan selanjutnya.

    Komentar oleh Firdaus | Oktober 28, 2008 | Balas

  39. Nama : Erwin Raymond
    Nim : ERC1B005061
    Fak : Ekomomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen Angkatan 2005
    Salam Pak Jo..!
    Saya ingin menanggapi usulan yang telah Bapak Johannes ajukan dan tanggapan saya tersebut adalah :
    Menurut saya dalam hal ini pemerintah Provinsi Jambi perlu adanya suatu perencanaan yang tepat dan matang agar dalam menerapkan suatu kebijakan yang akan dikeluarkan dan yang akan direalisasikan menjadi suatu PERDA. Mengapa demikian…! Karena dengan diterapkannya dan direalisasikannya menjadi suatu PERDA maka kebijakan tersebut diharapkan agar dapat bisa saling menguntungkan satu sama lain, baik itu bagi petani sawit maupun pemerintah Provinsi Jambi. Untuk diketahui bahwa sawit merupakan suatu potensi yang sangat besar dalam suatu sektor komoditi perkebunan. Untuk itu kebijakan pemerintah Provinsi Jambi sangat patut diapresiasi dan dicermati dengan baik dalam ketetapan kebijakan dengan dikeluarkannya berupa larangan menjual (TBS) tandan buah segar kelapa sawit keluar Provinsi Jambi yang mana telah dikemukakan dengan alasan sbb:
    1. Untuk mengembangkan industri hilir
    2. Bahwa hal larangan itu telah dimuat dalam RPJM( Rencana Pembangunan Jangka Menengah )Provinsi.
    Akan tetapi ada beberapa hal masalah yang dapat menjadi faktor dan kalau dilihat dari penentuan harga TBS sawit yang ada dipasaran, Selama kurun waktu 5 tahun kedepan.kalau dilihat akhir-akhir ini sekarang yang terjadi adalah penurunan harga jual TBS kelapa sawit yang mana kalau dijual kepenampung hanya Rp.200/kg hingga Rp.300/kg.Saya setuju dengan upaya pemerintah pemerintah provinsi Jambi yang melarang menjual TBS kelapa sawit petani keluar daerah dengan begitu Provinsi Jambi bisa menjadi Provinsi yang dihatapkan supaya mempunyai pabrik pengolahan minyak sawit menjadi minyak sawit yang siap dipasarkan keluar daerah lain.

    Komentar oleh Erwin Raymond | Oktober 28, 2008 | Balas

  40. Nama : Erwin Raymond
    Nim : ERC1B005061
    Fak : Ekomomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen Angkatan 2005
    Salam Pak Jo..!
    Saya ingin menanggapi usulan yang telah Bapak Johannes ajukan dan tanggapan saya tersebut adalah :
    Menurut saya dalam hal ini pemerintah Provinsi Jambi perlu adanya suatu perencanaan yang tepat dan matang agar dalam menerapkan suatu kebijakan yang akan dikeluarkan dan yang akan direalisasikan menjadi suatu PERDA. Mengapa demikian…! Karena dengan diterapkannya dan direalisasikannya menjadi suatu PERDA maka kebijakan tersebut diharapkan agar dapat bisa saling menguntungkan satu sama lain, baik itu bagi petani sawit maupun pemerintah Provinsi Jambi. Untuk diketahui bahwa sawit merupakan suatu potensi yang sangat besar dalam suatu sektor komoditi perkebunan. Untuk itu kebijakan pemerintah Provinsi Jambi sangat patut diapresiasi dan dicermati dengan baik dalam ketetapan kebijakan dengan dikeluarkannya berupa larangan menjual (TBS) tandan buah segar kelapa sawit keluar Provinsi Jambi yang mana telah dikemukakan dengan alasan sbb:
    1. Untuk mengembangkan industri hilir
    2. Bahwa hal larangan itu telah dimuat dalam RPJM( Rencana Pembangunan Jangka Menengah )Provinsi.
    Akan tetapi ada beberapa hal masalah yang dapat menjadi faktor dan kalau dilihat dari penentuan harga TBS sawit yang ada dipasaran, Selama kurun waktu 5 tahun kedepan.kalau dilihat akhir-akhir ini sekarang yang terjadi adalah penurunan harga jual TBS kelapa sawit yang mana kalau dijual kepenampung hanya Rp.200/kg hingga Rp.300/kg.Saya setuju dengan upaya pemerintah pemerintah provinsi Jambi yang melarang menjual TBS kelapa sawit petani keluar daerah dengan begitu Provinsi Jambi bisa menjadi Provinsi yang dihatapkan supaya mempunyai pabrik pengolahan minyak sawit menjadi minyak sawit yang siap dipasarkan keluar daerah lain.

    Komentar oleh Erwin Raymond | Oktober 28, 2008

    Komentar oleh Erwin Raymond | Oktober 28, 2008 | Balas

  41. Nama : Titin Yusrina
    NIM : ERC1B 006024
    FAK : Ekonomi Unja Ekstensi

    Tanggapan saya tentang tulisan tersebut:

    Maksud pemerintah untuk membatasi pemasaran TBS keluar Jambi ataupun melarang TBS keluar Jambi, tentunya pemerintah berfikir positif. Hal ini tentunya bertitik tolak dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, dimana ketergantungan pemasaran TBS keluar provinsi Jambi, yang berakibat kurangnya bahan baku untuk industri di dalam provinsi Jambi.

    Kemudian lagi, kurangnya minat investor untuk menumbuh kembangkan industri pengolahan kelapa sawit di dalam provinsi Jambi.
    Karena mereka tau TBS provinsi Jambidi jual ke luar daerah Jambi. Hal ini mengakibatkan ketergantungan petani kita kepada pedagang pengmpul untuk menjual TBSnya.
    Yang tentunya harga ditentukan oleh pedagang itu sendiri.

    Seperti sekarang ini, akibat ketergantungan kita menjual TBS keluar Jambi, mengakibatkan krisis ekonomi global.
    petani menjadi rugi karena TBSnya dibeli dengan harga murah.

    Saya sangat mendukung rencana pemerintah untuk membatasi atau melarang penjualan TBS keluar provinsi Jambi, dengan syarat:
    1. Standar penjualan TBS ditentukan oleh pemerintah dengan memperhitungkan harga pokok penjualan petani mulai dari tanam sampai dengan panen.
    2. Pemerintah harus memperbanyak pabrik TBS untuk menampung hasil produksi dari petani sawit provinsi Jambi., berapapun jumlah produksi sawit yang dihasilkan para petani.
    3.Pemerintah harus menciptakan diversifikasi hasil produk yang dapat dihasilkan oleh TBS dari petani sawit sehingga buah sawit tidak hanya dijadikan untuk minyak sawit saja.
    4.Aparat penegak hukum dan instansi terkait betul-betul menagwasi tentang penjualan sawit di provinsi Jambi.

    Komentar oleh Titin Yusrina | Oktober 28, 2008 | Balas

  42. Nama : Martini Nur
    NIM

    Komentar oleh Martini Nur | Oktober 28, 2008 | Balas

  43. Nama : Nanda Rezki Amalia
    No Mahasiswa : ERC1B006016

    Komentar Saya………
    Saya setuju dengan apa yang bapak usulkan, selain itu juga jika ingin memproduksi sendiri takutnya output meningkat tetapi tidak dibarengi dengan konsumsi hal itu dapat mengakibatkan output jadi melimpah….sedangkan industri kita hanya memproduksi miyak sawit menjadi minyak goring dan selain itu berupa sabun.
    Faktanya sekarang ini di provinsi Jambi – Indonesia lahan sawit itu sendiri hampir menguasai 0.25 % lahan di provinsi Jambi, dikarenakan banyak petani yang beralih dari bertanam karet, kelapa, berkebun dll beralih menjadi menanam sawit…………mereka sangat tergiur dengan harga sawit yang tinggi tetapi tidak memikirkan dampak kedepannya.
    Yang terpenting saat ini adalah bagaimana cara pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk mengatasi masalah yang sekarang ini sangat memprihatinkan dikarenakan banyak sekali TBS petani yang menumpuk di lahan sawit, mau dijual ke pabrik harganya sangat rendah dan meskipun rendah sakarang ini pabrik belum tentu mau membeli sebab pasokan TBS itu sendiri di pabrik sudah menumpuk…….dan jika di jual harga nya sangat rendah dibandingkan dengan biaya operasionalnya itu sendiri……
    Dan juga industri kita juga harus labih berkembang dewasa ini karena produk-produknya dihasilkan harus dalam berbagai bentuk yang sedemikian rupa (output) sehingga tidak terpaku hanya kepada minyak sayur sehingga saat ini harga minyak sayur di pasaran jadi menurun memang sech itu berdampak baik untuk masyarakat tetapi para petani akan susah karena biaya operasi lebih besar daripada pendapatan……….
    Sekian komentar saya pak joe Terima kasih……..

    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
    Tahun : Di mulai sejak tahun 2007
    Tujuan umum : Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri
    Keputusan dari : Mentri Koordinator bid. Kesajteraan rakyat selaku ketua tim koordianasi penanggulangan kemiskinan No : 25/kep/menko/kesra/VII/2007 tentang PNPM MANDIRI

    Komentar oleh Nanda Rezki Amalia | Oktober 28, 2008 | Balas

  44. Ini komentar saya atas artikel pak Jo

    Saya sangat setuju, dengan pernyataan adanya peraturan yang memaksa patani maupun pengusaha perkebunan untuk menjual komoditi mereka ke pihak tertentu ataupun pemberian jalur tertentu yang diatur oleh pemerintah. Industri sawit sudah merupakan agribisnis yang besar di Provinsi Jambi, mengapa tidak ¼ lahan di Jambi adlah perkebunan sawit, maka sawit bukan lagi hanya tanaman perkebunan yang diswasembadakan untuk memenuhi kebutuhan industri masyarakat lokal suatu daerah, disamping efek dari perkebunan sawit itu terhadap pencemaran lingkungan baik, baik tanah maupun udara.

    Saya setuju dengan usulan bapak mengidentifikasi dahulu kinerja industri sawit secara komperhensif. Namun Pemerintah mungkin saja telah mengidentifikasi kinerja industri sawit di Provinsi Jambi. Tapi Pemerintah tidak memikirkan suatu ide untuk pengolahan sawit di Provinsi Jambi sendiri untuk diperbaharui dan dibuatkan wadah pengolahan yang berteknologi canggih dan sehingga dapat bekerja sama dengan pihak pengusaha sawit untuk meningkatkan pendapatan dari para pengusaha sawit untuk meningkatkan pendapatan.

    Saran pak jo mengenai identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja, telah saya bahas juga sedikit diatas. Selama ini pemerintah faktanya kurang memberikan peran dalam Agribisnis sawit di Jambi. Banyak sebetulnya hal-hal yang dapat dilakukan pemerintah dalam hal ini selain membuat peraturan-peraturan bagi petani. Contohnya Pembuatan Jalan, Pembangunan sarana dan fasilitas, birokrasi yang tidak dipersulit dan membantu periklanan agribisnis Provinsi Jambi ke luar negeri.

    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
    Tahun : Di mulai sejak tahun 2007
    Tujuan umum : Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri
    Keputusan dari : Mentri Koordinator bid. Kesajteraan rakyat selaku ketua tim koordianasi penanggulangan kemiskinan No : 25/kep/menko/kesra/VII/2007 tentang PNPM MANDIRI

    Terimakasih Pak joe…

    Nama : RENA NOVITA
    NO Mhs : ERB1B006040
    Jurusan : Manajemen ekstensi 2006

    Komentar oleh Rena Novita | Oktober 28, 2008 | Balas

  45. nama : zakira gustiani
    NIM : ERC 1B006003
    FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN EKSTENSI
    siank pak jo!
    komentar saya atas tulisan Bapak Johannes Simatupang tentang larangan penjualan TBS ke luar Jambi
    Saya sependapat dengan usulan Bapak untuk mengkaji ulang larangan pemerintah untuk menjual TBS ke luar Jambi, karena menurut saya hal tersebut hanya akan mengurangi pendapatan dari para petani sawit, seperti yang diketahui di daerah Jambi sendiri belum ada perusahaan yang mampu mengolah hasil-hasil sawit jadi kita masih tetap harus menjual TBS ke luar Jambi guna mengoptimalkan olahan-olahan sawit.
    selain itu pemerintah juga harus bisa memperkirakan seberapa besar tingkat keberhasilan dan tingkat kegagalan yang akan dihadapi mengingat hal serupa pernah terjadi pada pemasaran jeruk, cengkeh, dan karet. di ketiga sektor tersebutpun masih mengalami kegagalan, jadi jika rencana larangan penjualan TBS ke luar Jambi ini masih akan terus di lanjutkan, maka hendaknya pemerintah dapat mengkaji ulang dan mencegah smua kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
    pemerintah juga harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, karena orang yang langsung merasakan dari kebijakan ini adalah para petani sawit itu sendiri.

    Komentar oleh zakira gustiani | Oktober 28, 2008 | Balas

  46. Nama : Nanda Rezki Amalia
    No Mahasiswa : ERC1B006016

    Komentar Saya………
    Saya setuju dengan apa yang bapak usulkan, selain itu juga jika ingin memproduksi sendiri takutnya output meningkat tetapi tidak dibarengi dengan konsumsi hal itu dapat mengakibatkan output jadi melimpah….sedangkan industri kita hanya memproduksi miyak sawit menjadi minyak goring dan selain itu berupa sabun.
    Faktanya sekarang ini di provinsi Jambi – Indonesia lahan sawit itu sendiri hampir menguasai 0.25 % lahan di provinsi Jambi, dikarenakan banyak petani yang beralih dari bertanam karet, kelapa, berkebun dll beralih menjadi menanam sawit…………mereka sangat tergiur dengan harga sawit yang tinggi tetapi tidak memikirkan dampak kedepannya.
    Yang terpenting saat ini adalah bagaimana cara pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk mengatasi masalah yang sekarang ini sangat memprihatinkan dikarenakan banyak sekali TBS petani yang menumpuk di lahan sawit, mau dijual ke pabrik harganya sangat rendah dan meskipun rendah sakarang ini pabrik belum tentu mau membeli sebab pasokan TBS itu sendiri di pabrik sudah menumpuk…….dan jika di jual harga nya sangat rendah dibandingkan dengan biaya operasionalnya itu sendiri……
    Dan juga industri kita juga harus labih berkembang dewasa ini karena produk-produknya dihasilkan harus dalam berbagai bentuk yang sedemikian rupa (output) sehingga tidak terpaku hanya kepada minyak sayur sehingga saat ini harga minyak sayur di pasaran jadi menurun memang sech itu berdampak baik untuk masyarakat tetapi para petani akan susah karena biaya operasi lebih besar daripada pendapatan……….
    Sekian komentar saya pak joe Terima kasih……..
    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
    Tahun : Di mulai sejak tahun 2007
    Tujuan umum : Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri
    Keputusan dari : Mentri Koordinator bid. Kesajteraan rakyat selaku ketua tim koordianasi penanggulangan kemiskinan No : 25/kep/menko/kesra/VII/2007 tentang PNPM MANDIRI

    Komentar oleh Nanda Rezki Amalia | Oktober 28, 2008 | Balas

  47. Nama : Martini Nur
    NIM : ERC1B 006031
    FAK : Ekonomi Unja Ekstensi

    Menurut tanggapan saya:

    Maksud kebijakan pemerinyah melarang penjual TBS ke luar provinsi Jambi bersifat positif. Tetapi pemerintah harus dapat mengidenitfikasi dulu kinerja semua perusahaan industri sawit secara komperatif dalam satu tatanan agribisnis.

    Masalah peranan pemerintah selama ini menurut saya,
    Pemerintah kurang menopang kinerja industri sawit itu sendiri karena pemerintah terlalu banyak menjual TBS keluar daerah, akibat dari itu para investor kurang mau bekerja sama dalam menumbuhkembangkan industri agribisnis sawit di Jambi khususnya.

    Saya berharap petani sawit di Jambi dapat memajukan agribisnis sawit tersebut dengan cara memilih bibit sawit unggulan.

    Komentar oleh Martini Nur | Oktober 28, 2008 | Balas

  48. Ini komentar saya atas artikel pak Jo

    Saya sangat setuju, dengan pernyataan adanya peraturan yang memaksa patani maupun pengusaha perkebunan untuk menjual komoditi mereka ke pihak tertentu ataupun pemberian jalur tertentu yang diatur oleh pemerintah. Industri sawit sudah merupakan agribisnis yang besar di Provinsi Jambi, mengapa tidak ¼ lahan di Jambi adlah perkebunan sawit, maka sawit bukan lagi hanya tanaman perkebunan yang diswasembadakan untuk memenuhi kebutuhan industri masyarakat lokal suatu daerah, disamping efek dari perkebunan sawit itu terhadap pencemaran lingkungan baik, baik tanah maupun udara.
    Saya setuju dengan usulan bapak mengidentifikasi dahulu kinerja industri sawit secara komperhensif. Namun Pemerintah mungkin saja telah mengidentifikasi kinerja industri sawit di Provinsi Jambi. Tapi Pemerintah tidak memikirkan suatu ide untuk pengolahan sawit di Provinsi Jambi sendiri untuk diperbaharui dan dibuatkan wadah pengolahan yang berteknologi canggih dan sehingga dapat bekerja sama dengan pihak pengusaha sawit untuk meningkatkan pendapatan dari para pengusaha sawit untuk meningkatkan pendapatan.
    Saran pak jo mengenai identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja, telah saya bahas juga sedikit diatas. Selama ini pemerintah faktanya kurang memberikan peran dalam Agribisnis sawit di Jambi. Banyak sebetulnya hal-hal yang dapat dilakukan pemerintah dalam hal ini selain membuat peraturan-peraturan bagi petani. Contohnya Pembuatan Jalan, Pembangunan sarana dan fasilitas, birokrasi yang tidak dipersulit dan membantu periklanan agribisnis Provinsi Jambi ke luar negeri.

    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
    Tahun : Di mulai sejak tahun 2007
    Tujuan umum : Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri
    Keputusan dari : Mentri Koordinator bid. Kesajteraan rakyat selaku ketua tim koordianasi penanggulangan kemiskinan No : 25/kep/menko/kesra/VII/2007 tentang PNPM MANDIRI

    Terimakasih Pak joe…

    Nama : RENA NOVITA
    NO Mhs : ERB1B006040
    Jurusan : Manajemen ekstensi 2006

    Komentar oleh Rena Novita | Oktober 28, 2008 | Balas

  49. Nama :Mery Hastuti AS
    Nim :ERC1B006033
    Fak :Ekonomi Extensi UNJA

    Salam Pak jO…

    tanggapan saya mengenai industri sawit yang melarang penjualan TBS ke luar jambi :
    larangan menjual sawit ke luar provinsi jambi memang baik, tapi pemerintah juga harus mengetahui apa dampak yang akan ditimbulkan jika larangan tersebut diberlakukan???
    Pemerintah tidak mengetahui bagaimana petani sawit akan mengelola sawit dengan sendirinya, sedangkan mereka tidak memiliki skill untuk mengelola sawit tersebut.

    ada baik nya juga jika pemerintah melarang penjualan sawit ke luar jambi, dengan ini petani sawit dapat meraih keuntungan besar jika ia dapat mengelola sawit nya menjadi barang jadi yang siap pakai dan dapat langsung dikonsumsi oleh masyarakat. tapi,, seharusnya sebelum pemerintah menetapkan untuk melarang penjualan sawit ke luar Jambi,pemerintah harus memberikan pembekalan terlebih dahulu pada petani sawit, agar petani sawit tahu apa yang akan dilakukan nya dengan sawit mentah yang telah ia panen.
    pembekalan pada petani dapat berupa penyuluhan-penyuluhan atau pelatihan-pelatihan yang dapat dimengerti oleh petani sawit. pemerintah seharusnya juga membuatkan media yang tepat untuk pada petani sawit, media ini dapat berupa pabrik minyak goreng, atau apapun yang bahan bakunya kelapa sawit.

    jika pemerintah melarang penjualan TBS ke luar Jambi, pemerintah juga harus bisa menstabilkan harga sawit, jadi petani dapat meningkatkan produktifitasnya.
    alasan pemerintah untuk melarang penjualan TBS (tandan buah segar) ke luar jambi juga baik, karena dapat menyerap tenaga kerja yang telah menganggur akibat penertiban illegal loging.

    pemerintah tidak bisa secara langsung membatasi akses pasar secara sepihak untuk itu perlu kerja sama dan saling mengerti antara pemerintah dan petani sawit di dalam menghadapi situasi seperti saat ini sebagai partisipasi keberadaan perusahaan di daerah atau meningkatkan upaya kepedulian dan kepekaan perusahaan terhadap lingkungan / daerah tersebut.

    Komentar oleh Mery Hastuti AS | Oktober 28, 2008 | Balas

  50. Nama : Marlina
    Nim : ERCIB006061
    Fakultas : program ekonomi ekstensi
    Jurusan : Manajemen

    Salam pak Joo….
    Mengenai artikel bapak tentang rancangan PERDA Larangan Penjualan TBS ( Tandan Buah Segar ) sawit ke luar daerah jambi.
    Saya menanggapi :
    1. saya setuju dengan adanya identifikasi terlebih dahulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS. hal ini dilakukan agar dapat lebih mengetahui proses kerja industri sawit, kemampuan petani sawit untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas TBS sawit yang di hasilkan. Sehingga apabila telah diketahui secara keseluruhan mengenai kemampuan kinerja industri sawit, maka sawit yang dimiliki oleh petani sawit di daerah jambi mampu atau tidaknya bersaing di pasaran.
    2. saya setuju peran pemerintah di identifikasi dulu terhadap agribisnis di jambi agar pemerintah dapat mengetahui seberapa besar peranannya dalam menopang kinerja agribisnis sawit dan perlu atau tidaknya campur tangan pemerintah dalam pemasaran TBS sawit, yang tentunya tidak sepenuhnya mampu mempengaruhi mekanisme pasar yang ada.

    Di sini perlu di telaah pula manfaat / untung dan rugi bagi masing-masing pihak, agar di kemudian hari tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh para petani sawit maupun industri-industri sawit. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan jaminan bagi petani sawit tentang kestabilan harga TBS sawit di pasaran jambi.
    Hal ini bertujuan agar dapat mempertahankan continuitas kerja sama yang saling menguntungkan antara industri sawit dengan petani sawit.
    Pemerintah daerah dalam menetapkan suatu peraturan daerah tentunya harus memberikan pengawasan dan sanksi hukum bagi pihak yang melakukan kecurangan atau penyimpangan dalam mengelola agribisnis sawit.
    Apabila hal-hal diatas telah dapat dipenuhi dan di jamin dengan pasti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan azas manfaat, maka barulah pemerintah daerah dapat menetapkan peraturan daerah tentang pelarangan penjualan TBS ( Tandan Buah Segar ) sawit sebagai ketentuan yang mengikat para pihak agribisnis sawit.

    Komentar oleh Marlina | Oktober 28, 2008 | Balas

  51. Nama : Riyan Mushlih
    NIM : ERC1B006026
    Fakultas: Ekonomi Ekstensi
    Jurusan : Manajemen

    Saya ingin memberikan tanggapan atas usulan yang bapak Johannes sampaikan mengenai larangan menjual TBS sawit ke luar provinsi Jambi :
    1. Saya setuju apabila diadakan identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif. Dengan identifikasi tersebut, kita dapat mengetahui sejauh mana kemampuan yang dimiliki industri sawit di provinsi Jambi sehingga dapat diketahui pula upaya yang tepat dalam usaha pengembangan diri. Identifikasi juga bermanfaat untuk melihat peluang usaha di masa yang akan datang sehingga dapat disesuaikan dengan kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
    2. Saya juga setuju bila peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di provinsi Jambi diidentifikasi terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh intervensi pemerintah dalam agribisnis sawit di Jambi. Disisi lain, pemerintah juga dapat mengatahui cara yang tepat untuk meningkatkan motivasi para pelaku dalam industri sawit di Jambi sehingga dapat tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.

    Bila kebijakan pemerintah provinsi Jambi mengenai larangan menjual TBS (Tandan Buah Segar) sawit ke luar provinsi Jambi dikeluarkan, maka akan muncul beberapa pertanyaan, diantaranya :
    1. Apakah kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terkait?
    2. Apakah seluruh perusahaan industri sawit di Jambi memiliki kemampuan dalam merealisasikan kebijakan pemerintah tersebut?

    Kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah mengenai larangan menjual TBS sawit ke luar provinsi Jambi kemungkinan akan menimbulkan masalah pada awalnya. Hal ini dikarenakan ada beberapa pihak yang meraa dirugikan atas dikeluarkannya peraturan ini. Diantaranya, para petani sawit yang merasa dirugikan karena dengan adanya kebijakan ini, maka harga pasar TBS sawit akan ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, tidak semua perusahaan industri sawit di Jambi yang selama ini hanya berfungsi mengelola TBS sawit menjadi CPO (Clude Palm Oil) memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri menjadi perusahaan industri hilir. Banyak faktor yang mempengaruhi, akan tetapi yang menjadi faktor utama adalah keterbatasan modal untuk membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya pengembangan diri tersebut.

    Namun, anggapan diatas dapat dihilangkan bila pemerintah telah memiliki perencanaan yang matang terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan. Pemerintah juga harus merancang suatu sistem manajemen yang baik dan terbuka demi tercapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Setelah segala sesuatu yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan ini dipersiapkan dengan baik. Maka, alangkah baiknya bila pemerintah juga melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat menganai kebijakan ini. Sehingga masyarakat (khususnya semua pihak yang terkait, dalam hal ini para petani sawit dan industri sawit di Jambi) dapat mengetahui dampak positif yang akan mereka peroleh dalam kurun wakltu jangka panjang.

    Komentar oleh Riyan Mushlih | Oktober 28, 2008 | Balas

  52. Sambungan PNPM:

    PNPM : adalah keputusan mentrri koordinator, bidang kesejahteraan rakyat. Selaku ketua tim koordinasi penaggulangan kemiskinan.
    no:25/kep/menko/kesra/VII/2007

    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

    Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.

    PNPM Mandiri mulai tahun 2007

    Komentar oleh Titin Yusrina | Oktober 28, 2008 | Balas

  53. Nama : Titin Yusrina
    NIM : ERC1B 006024

    Sambungan PNPM:

    PNPM merupakan : keputusan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat. Selaku ketua tim koordinasi penggulangan kemiskinan.
    no:25/kep/menko/kesra/VII/2007

    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

    Tujuan : Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja, masyarakat miskin secara mandiri.

    PNPM Mandiri dimulai sejak tahun 2007.

    Komentar oleh Titin Yusrina | Oktober 28, 2008 | Balas

  54. Nama : Martini Nur
    NIM : ERC1B 006031

    Maaf Pak Joe… Ini sambungan dari tugas PNPM.

    PNPM adalah keputusan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat . Selaku ketua tim koordinasi penanggulangan kemiskinan.
    no:25/kep/menko/kesra/VII/2007

    PNPM : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

    Tujuan : Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja, masyarakat miskin secara mandiri.

    PNPM Mandiri dimulai sejak tahun 2007

    Komentar oleh Martini Nur | Oktober 28, 2008 | Balas

  55. NAMA : MELLI YULIANI
    NIM : ERC1B006027
    TUGAS :AGRIBISNIS

    Program pemerintah mengenai TBS yang penjualan di lakukan didalam daerah saja, tidak keluar daerah sebenarnya merupakan tindakan yang baik untuk menantisipasi penurunan harga terhadap TBS yang sering di keluhkan oleh petani, namun semua itu harus benar-benar terkoordinir dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang di keluhkan oleh petani, banyak petani yang mengeluhkan dengan adanya larangan penjualan TBS keluar daerah membuat sebahagian petani menjadi rugi, karena itu baiknya pemerintah benar-benar memikirkan dampak dari adanya larangan tersebut.
    Saya setuju apabila pemerintah benar-benar menanggulangi dengan seksama masalah yang terjadi terhadap penurunan harga TBS tersebut, dengan mengadakan program-program yang mampu menunjang kenaikan dan mempertahan kan harga untuk TBS agar tidak merugikan petani sawit. Baik dilakukan didalam daerah maupun diluar daerah. Dan program tersebut berjangka panjang agar tidak hanya semata dalam penyelamatan sementara saja. Dan program ini harus benar-benar terrealisasi dengan adanya pemberitahuan kepada petani sawit tersebut.
    Tanggapan saya atas larangan penjualan TBS keluar prov jambi tessebut, seperti yang telah saya baca dari hasil referensi bapak johannes simatupang:
    Menurut saya rencana tersebut perlu dipikirkan kembali baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang akan berakibat kurang baik terhadap kelangsungan petani. Karena keputusan sepihak tanpa adanya realisasi terlebih dahulu terhadap petani dapat menimbulkan dampak yang condong bagi kemajuan beragri bisnis di prov jambi. Apalagi jika keputusan itu banyak bertentangan dengan keinginan petani, sehingga keputusan itu dapat membuat suatu kesalahan yang akan berakibat buruknya hubungan antara petani sawit dan pemerintah daerah.
    Pembatasan penjualan TBS tidak menjamin bahwa industri sawit tetap dapat berjaya seperti yang pernah di kepcap oleh petani daerah tersebut, mengenai larangan penjualan ke luar daerah tersebut sebaiknya tidak membingungkan petani yang akhirnya akan menimbulkan kerugian yang sering terjadi karena kurangnya negosiasi bersama, baiknya pemerintah mengacu pada analisis dengan mencari lahan jual yang benar-benar dapat membantu menanggulangi kerugian. Karena kekuatan pasarlah yang paling menentukan bagaimana produksi itu dapat berkembang dilahan jual, yang akhirnya dapat menguntungkan kedua belah pihak.
    Tidak berarti dengan menjual keluar prov petani akan rugi, karena banyak dari hasil kemukaan petani bahwa mereka justru merasakan keuntungan apabila mereka menjual keluar prov dan mencapai titik kepuasan atas jerih payah mereka.
    Karena itu mengapa pemerintah justru membatasi hal yang saling membuat keuntungan, baiknya pemerintah bukan membatasi melainkan mengkoordinir agar penjualan TBS tersebut benar-benar menguntungkan, baik bagi petani dan pemerintah, karena dengan tingginya nilai penjualan tersebut pemerintah juga dapat mencicipi hasil dengan maksimal, tetapi apabila penjualan yang kurang dapat terrealisaasi yang membuat petani enggan untuk membuka pasar atas produksinya, sehingga dapat menyebabkan turunnya harga daya beli dari TBS tersebut yang berakibat juga turunnya pendapatan daerah terhadap industri sawit,

    Komentar oleh melli yuliani | Oktober 28, 2008 | Balas

  56. Nama : Dimas aria Ismet
    NIM : ERC1B006029
    Fak : Ekonomi Ekstensi
    Jurusan_Manajemen

    Salam sukses untuk pak Johannes,..

    Saya ingin menangagapi usulan yang bapak sampaikan tentang larangan pemerintah untuk menjual TBS sawit ke luar propinsi Jambi :

    1. Saya setuju tentang akan dilakukan pengindentifikasian terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan Agribisnis yang Komprehensif. Karena melalui identifikasi tersebut, kita dapat mengukur sejauh mana kinerja yang dimiliki industri sawit di propinsi Jambi dengan demikian dapat diketahui pula solusi yang tepat dalam upaya pengembangan diri. Identifikasi juga dapat bermanfaat dalam mengukur peluang usaha pada masa yang akan datang sehingga dapat disesuaikan dengan kebijakan yang akan diterapkan pemerintah.
    2. Saya juga sependapat tentang adanya pengindentifikasian terlebih dahulu terhadap peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Propinsi Jambi. Hal ini bertujuan untuk mengukur seberapa jauh intervensi pemerintah dalam Agribisnis sawit di Jambi. Meskipun disisi lain. Pemerintah berperan penting dalam mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan motivasi para pelaku industri sawit di Jambi sehingga dapat tercapai nya tujuan yang ditetapkan.

    Sehubungan akan dikeluarkannya kebijakan Pemerintah propinsi Jambi mengenai larangan menjual TBS ( Tandan Buah Segar ) sawit ke luar propinsi Jambi, maka akan timbul pertanyaan. Yaitu “ Apakah kebijakan tersebut memiliki dampak positif terhadap semua pihak yang terlibat ? “.
    Kebijakan pemerintah tersebut kemungkinan akan menimbulkan beberapa masalah, dikarenakan adanya pihak yang merasa dirugikan akan kebijakan tersebut. Diantaranya, para petani sawit karena harga pasar TBS sawit akan ditentukan oleh pemerintah. Selain itu tidak semua perusahaan industri sawit di Jambi yang selama ini hanya berfungsi mengolah TBS sawit menjadi ( Clude Palm Oil ) memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri menjadi perusahaan industri hilir. Maka, alangkah baiknya apabila pemerintah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut sehingga mereka ( semua pihak yang terkait ) mengetahui dampak positif yang akan mereka peroleh dalam kurun waktu jangka panjang.

    Komentar oleh Dimas Aria Ismet | Oktober 28, 2008 | Balas

  57. Nama : SRI YULIANI
    Nim : ERC1B006015
    Fak : EKONOMI PROG EKSTENSI
    Jurusan : MANAJEMEN

    Saya setuju dengan usulan bapak ,karna semua hal itu harus diidentifikasi terlebih dahulu,agar kita tahu solusinya,jangan hanya melihat dari satu sisi,seperti keterbatasan TBS nya masih banyak sisi lain yang positif untuk kemajuan industri.Dimana kita memang harus mengidentifikasaikan kinerja industri sawit,agar dapat diketahui seberapa besar kemampuan suatu perusahaan tersebut berproduktivitas.Apabila produktivitasnya tinggi serta kualitas nya baik sesuai dengan standar maka layak untuk di jual ke luar provinsi.

    Apabila pemerintah melarang untuk penjualan sawit ke luar provinsi,apakah pemerintah mau menaggung semua biaya yang akan di keluakan oleh perusahaan karna keterbatasan daerah pasar penjualan sawit,karna mereka perlu mengembangkan industrinya dengan salah satu cara melakukan penjualan ke luar provinsi,jika mereka hanya melakukan penjualan di satu daerah bagaimana sawit bisa berkembang.saharusnya pemerintah harus menelaah masalah ini dengan baik.
    Dalam era pasr bebas marketing suatu produk memiliki kebebasan untuk menjual sepanjang memenuhi aturan WHO.

    Komentar oleh sri yuliani | Oktober 28, 2008 | Balas

  58. SELAMAT MALAM dOSEN Q…
    PNPM adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah untukmeningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan
    tentang artikel bapak tersebut, saya berpendapat dan apat merasakan walaupun saya tidak punya sawit tetapi saya sering mendengar percakapan saudara ayah dengan orang tua saya sendiri memebayangkan nasib mereka menghadapi pelarangan tersebut,para petani yg notabene berpengetahuan rendah,karena melihat tngkat dari pendidikan saudara kami tersebut tidaklah tinggi dan itu merupakan mata pencarian mereka apalagi dihadapkan dengan harga sawit yang turun sangat drastis,
    untuk itu saya sangat tidak setuju dengan pelarangan penjualan TBS keluar daerah, bila hal itu tidak menguntungkan rakyat yaitu petani sawit tersebut,karena akan dikemanakan lagi TBS mereka jikja sawit tidak habis terjual di lokal

    Komentar oleh ledys(ledyshotmaria@yahoo.com) | Oktober 28, 2008 | Balas

  59. SELAMAT MALAM dOSEN Q…
    PNPM adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah untukmeningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan
    tentang artikel bapak tersebut, saya berpendapat dan apat merasakan walaupun saya tidak punya sawit tetapi saya sering mendengar percakapan saudara ayah dengan orang tua saya sendiri memebayangkan nasib mereka menghadapi pelarangan tersebut,para petani yg notabene berpengetahuan rendah,karena melihat tngkat dari pendidikan saudara kami tersebut tidaklah tinggi dan itu merupakan mata pencarian mereka apalagi dihadapkan dengan harga sawit yang turun sangat drastis,
    untuk itu saya sangat tidak setuju dengan pelarangan penjualan TBS keluar daerah, bila hal itu tidak menguntungkan rakyat yaitu petani sawit tersebut,karena akan dikemanakan lagi TBS mereka jikja sawit tidak habis terjual di lokal

    dari :ledys hotmaria
    nim : ERC1B006028

    Komentar oleh ledys | Oktober 28, 2008 | Balas

  60. Nama :Firdaus
    Nim : ERC1B005006
    Jurusan : Manajemen Angkatan 2005
    Fakultas : Ekonomi Unja Ekstensi

    Salam Pak Jo
    Salam Sejahtera Untuk Kita Semua

    Saya akan menanggapi Tulisan Bapak Tentang larangan penjulan TBS keluar propinsi Jambi.
    Saya tidak setuju dengan larangan penjualan TBS keluar Jambi, karna apabila ini diterapkan melalui PERDA, apakah pemerintah bisa menjamin harga TBS menjadi stabil, boleh jadi dengan larangan ini pedagan dan pengusaha akan bermain dalam menentukan harga TBS dan dampaknya tentu selalu dirugikan.
    Sebelum larangan penjualan TBS keluar propinsi Jambi disahkan melalui PERDA, pemerintah daerah harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan oleh peraturan tersebut, apakah baik atau lebih buruk atas kelangsungan Agribisnis sawit jambi secara luas. Dan sebelun diterapkan PEMDA harus mempasilitasi saran dan prasaran Agribisnis sawit Jambi, setelah itu dijalankan barulah pemerintah daerah mengambil tindakan selanjutnya.

    Komentar oleh Firdaus | Oktober 28, 2008 | Balas

  61. Tanggapan saya mengenai tulisan yang Bpk.johannes simatupang tulis kan tentang larangan penjualan TBS ke luar jambi :

    1.Dalam menghadapi persaingan global pada saat sekarang ini,saya sangat setuju jika di jalan kan identifikasi yang bersifat komprehensif terlebih dahulu karena dengan identifikasi tersebut dapat di ketahui sampai mana tingkat perkembangan industri TBS,dan dapat memperbaiki industri TBS hingga mencapai target yang maksimal.

    2.Dan juga dalam menghadapi persaingan global pada saat sekarang ini juga di perlukan campur tangan pemerintah,karena dengan adanya campur tangan pemerintah maka dapat di kontrol dengan baik jalan nya industri TBS hingga menjadi industri hilir…
    pemerintah juga dapat memberikan pengarahan melalui pelatihan agar para petani TBS dapat mengelola industri TBS nya secara benar dan terkoordinasi secara benar dan menjadi industri hilir…

    demikian pak…!!!!

    Komentar oleh syawal syah pahlevi | Oktober 28, 2008 | Balas

  62. NAMA : HERROL ADAM
    NIM : ERC1B005015
    M.K : MENEJEMEN AGRIBISNIS
    FAK : EKONOMI MANAJEMEN EKTENSI JAMBI

    SALAM PAK JO !!!

    Setelah Saya membaca tulisan Bapak Johannes tentang ” Larangan Menjual TBS Keluar dari Provinsi Jambi “.
    Dengan bercermin dari pengalaman yang telah lalu dari beberapa kegagalan yang pernah terjadi .
    Saya sangat setuju dengan apa yang Bapak usulkan tentang :
    1. Indentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komferansip dalam suatu tatanan Agribisnis yang komprensif, jangan terlalu memikirkan ketersedian TBS.
    2. Indentifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah.
    Dimana hal ini harus dilaksanakan untuk menghadapi persaingan global, diperlukan suatu tatanan Agribisnis yang komprensif dengan tingkat kemampuan kinerja industri sawit yang memadai.Dengan begitu pemerintah bisa mengetahui dan dapat menilai apakah kinerja industri sawit di Propinsi Jambi sudah benar-benar siap dalam pengembangan diri menjadi industri ilir yang mandiri.
    Disini di tuntut peran pemerintah dalam upaya peningkatan kinerja Agrobisnis sawit di Jambi, sampai benar-benar siap dalam persaingan global, yang mana diharapkan setiap kebijakan pemerintah selalu bersifat Demokratis dalam artian dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan berbanding terbalik di mana masyarakat di jadikan objek pembangunan, bukan menjadi subjek yang memperoleh ruang yang seimbang dalam menunjukan kiprahnya membangun sistem ekonomi daerah.
    Perlu ditekankan bahwa kebijakan yang tepat dalam pengembangan kinerja industri sawit akan mendorong pertumbuhan yang lebih cepat karena dapat menggerakan dan memanfaatkan semua potensi yang ada secara optimal.

    Komentar oleh HERROL ADAM | Oktober 28, 2008 | Balas

  63. Nama : Erwin Raymond
    Nim : ERC1B005061
    Fak : Ekonomi manajemen Program Ekstensi
    Salam Pak Jo…!
    Saya ingin menanggapi usulan yang telah bapak Johannes ajukan dan tanggapan saya tersebut adalah :
    Menurut pendapat saya, dalam hal ini pemerintah Provinsi Jambi perlu adanya suatu perencanaan yang benar-benar akurat dan matang dalam menerapkan suatu kebijakan yang akan dikeluarkan dan akan direalisasikan menjadi suatu PERDA.Mengapa demikian…!Karena, diharapkan dengan direalisasikannya menjadi suatu perda maka kebijakan tersebut diharapkan agar dapat bisa saling menguntungkan satu sama lain, baik itu bagi petani sawit maupun pemerintah Provinsi Jambi.Untuk diketahui bahwa sawit merupakan suatu potensi yang besar dalam suatu sektor komoditi perkebunan.Untuk itu, kebijakan pemerintah Provinsi Jambi patutlahlah diapresiasi dengan dengan baik dan dicermati dengan dikeluarkannya berupa larangan menjual (TBS)Tandan buah Segar kelapa sawit keluar Provinsi Jambi yang mana telah dikemukakan terdapat 2 alasan yakni :
    1. Untuk mengembangkan industri hilir
    2. Bahwa larangan telah termuat dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka menengah )Provinsi. Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi faktor kalau dilihat dari penentuan harga TBS Sawit dipasaran dan kalau dicermati selama kurun waktu 5 tahun kedepan dan dilihat dari keadaan sekarang yang terjadi adalah penurunan harga jual TBS kelapa sawit yang mana semula harganya Rp.1800/kg dan kalau dijual kepenampung harganya bisa mencapai Rp.200/kg hingga 300/kg,jadi sangat merosot sekali sehingga para petani merugi besar akan tetapi bila ditinjau dari keuntungan yang diperoleh sangat tidaklah seimbang.Belum lagi termasuk biaya pembelian pupuk yang mana harganya sangat melambung sehingga membuat para petani sawit harus mengalami kerugian yang lebih besar lagi.Selain itu lantaran CPO yang diproduksi oleh perusahaan juga sulit dijual karena harga jual CPO sangat rendah sekarang ini. Dan ini juga dipengaruhi dengan dampak krisis Global yang membuat semua sektor ekonomi melemah,terutama dengan harga komoditi disektor perkebunan yang membuat harga TBS kelapa sawit sangat turun drastis.Saya setuju dengan upaya pemerintah Provinsi Jambi yang melarang menjual TBS kelapa sawit para petani keluar daerah dengan begitu Provinsi Jambi bisa mendirikan pabrik olahan minyak sawit sendiri dan juga siap dipasarkan keluar daerah .

    Komentar oleh Erwin Raymond | Oktober 28, 2008 | Balas

  64. salam pak jo
    Saya mencoba memberikan tanggapan tentag “pelaranggan penjualan TBS keluar daerah”,menurut saya kebijakan ini cukup baik untuk mengembangkan industri hilir diJambi tetapi untuk membuat suatu kebijakan pemerintah perlu melakukan identifikasi kembali kemungkinan kemungkinan yang terjadi,sumber daya yang dimiliki jambi itu sendiri.Dilihat dari segi sda memang produksi TBS jambi tidak dapat diragukan lagi,produksi tbs jambi mencapai lebih 30.000 ton,tetapi dilihat dari teknologi yang mengolahnya akan sulit tbs ini dapat diolah seluruhnya.
    Coba kita bercermin dengan kebijakan yang lalu,menurut saya kesalahan kebijakan lalu lebih kepada faktor manusia yang menjalankan peraturan ini,untuk itu peraturan untuk kebajakan ini perlu lebih diperketat lagi,selama ini peraturan lebih kepada teorinya saja tetapi dalam prakteknya nol besar,jadi apabila kebijakan ini tetap akan dilaksanakan perlu dipertimbangkan lagi peraturannya.hanya itu pendapat saya tentang kebijakan ini,salam sukses selalu pak jo.
    nama:anton maulana
    nim :ercib006036
    :manajemen ;

    Komentar oleh anton maulana | Oktober 28, 2008 | Balas

  65. Nama : Erwin Raymond
    Nim : ERC1B005061
    Fak : Ekonomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen Angkatan 2005

    SALAM PAK JO…!
    PNPM Mandiri ialah suatu program nasional yang dibuat untuk penaggulangan kemiskinan yang mana terutama berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui suatu harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program pendanaan untuk mendorong masyarakat dalam upaya penaggulanggan kemiskinan yang berkelanjutan.
    Pemberdayaan Masyarakat ialah upaya dimana dapat menciptakan atau meningkatkan kapasitas masyarakat,baik itu individu maupun kelompok dalam memecahkan persoalan yang mana terkait upaya peningkatan dari kualitas hidup.
    Sedangkan tujuan yang ingin dicapai pada program PNPM Mandiri ini terdapat 2 tujuan :
    1.Tujuan umum : Yaitu untuk meningkatkan suatu kesejahteraan dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat miskin secara mandiri
    2.Tujuan Khusus : Yaitu dapat meningkatkan keberadaan dan kemandirian masyarakat,serta meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan suatu layaan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin mengembangkan program supaya tidak terjadi banyaknya pengganguran yang berpihak kepada masyarakat miskin diwilayahnya.
    Peraturan perundangannya diatur dalam :Perubahan keputusan Menteri Kordinator bidang kesejahteraan rakyat dengan nomor:28/KEP/MENKO/KESRA/XI/2006 tentang tim pengendali PNPM.selain itu ada
    keputusan Kepala daerah berdasar SK Bupati yang mana terkait didalamnya antara lain : tentang adanya suatu tim yang terkoodinasi, Tim pelaksana,dan mengacu pada satuan kerja pada Program infrastruktur perdesaan dan tim teknisnya .

    Komentar oleh Erwin Raymond | Oktober 28, 2008 | Balas

  66. Nama : Mailisa Andriani
    Nim : ERC1B005008
    Fak : Ekonomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen Angkatan

    Salam Pak jo,
    Saya setuju dengan usulan yang diberikan oleh bapak. Sebelum gagasan tersebut direalisasikan menjadi PERDA sebaiknya Pemerintah Daerah Jambi harus benar-benar meneliti dan mengidentifikasi dampak yang akan timbul di kemudian hari. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan terstruktur untuk menetapkan suatu kebijakan daerah yang berkaitan dengan suatu industri potensial yang mencakup kepentingan banyak orang, dalam hal ini industri sawit, karena di Jambi industri ini merupakan salah satu sumber pendapatan utama para penduduk, selain dari karet dan kelapa. Prospek kelapa sawit juga masih sangat menjanjikan mengingat kelapa sawit merupakan komoditi yang sangat dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan penduduk dunia.
    Beberapa faktor yang mungkin harus dicermati oleh pemerintah yang berkaitan dengan perannya dalam menunjang industri sawit di Jambi diantaranya :
    Kesiapan pemerintah untuk mengatur dan menunjang potensi bisnis industri sawit di Jambi.
    Salah satunya dengan mengadakan program-program yang mampu menunjang kesejahteraan para petani kelapa sawit, seperti program pengembangan industri turunan kelapa sawit yang selain dapat meningkatkan pendapatan dan perluasan lapangan pekerjaan, juga dapat memberi nilai tambah terhadap industri sawit itu sendiri.
    Kontinuitas bisnis Industri Sawit di Jambi. Karena seperti yang kita ketahui bahwa Sawit merupakan sumber daya global yang memiliki pengaruh dan potensi besar di seluruh dunia.
    Sebagai contoh akhir-akhir ini, dampak krisis yang dialami Amerika Serikat, sebagai pemicu krisis global, sangat berpengaruh terhadap industri sawit di Jambi, karena kelapa sawit juga merupakan komoditi andalan ekspor Jambi.
    Harga kelapa sawit yang awalnya berkisar antara Rp. 2200,- / kg menjadi hanya Rp. 400,- / kg, sangat benar-benar memberatkan para petani kelapa sawit. Jangankan untuk mendapat keuntungan, untuk menutup biaya operasional saja mungkin sulit.
    Kesiapan pemerintah untuk menarik para investor, baik dalam dan luar negeri, untuk mengembangkan industri hilir kelapa sawit di Jambi. Salah satu hal yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sarana, prasarana, dan fasilitas yang dapat menarik minat para investor tersebut untuk bergabung.
    Apabila, hal diatas sudah terlaksana maka aliran dana yang dimiliki investor akan sangat
    menunjang program-program pengembangan yang akan dijalankan pemerintah daerah Jambi.
    Jadi kesimpulannya, saya setuju apabila Pemerintah Daerah Jambi melarang penjualan TBS kelapa sawit keluar provinsi, akan tetapi Pemerintah Daerah harus benar-benar menyiapkan faktor-faktor penunjang yang telah saya uraikan diatas tersebut.

    Komentar oleh Mailisa Andriani | Oktober 30, 2008 | Balas

  67. SALAM KENAL PAK JO…
    saya heni setiawan fakultas ekonomi manajemen ekstensi
    saya ingin mengomentari tulisan pk jo..

    menurut saya harga TBS yang saat ini anjlok sangat memprihatinkan bagi para petani sawit…
    menurut saya ada suatu cara untuk menanggulanginya antara lain setiap perusahaan mendirikan pabrik sendiri didaerah-daerah…kemudian seluruh limbah-limbah yang ada diolah menjadi sesuatu yang berguna jadi tidak ada yang terbuang…demikian komentar saya pak…

    Komentar oleh heni setiawan ERC1B007084 EKONOMI MANAJEMEN EKSTENSI SORE,johannessimatupang.wordpress.com | November 1, 2008 | Balas

  68. SALM KENAL PAK JO…
    SAYA INGIN MENGOMENTARI TULISAN PAK JO..
    MENURUT SAYA TBS TERSEBUT SANGAT MERISAUKAN WARGA TERUTAMA PARA PETANI SAWIT..
    PAK..SAYA INGIN BERTANYA BAGAIMANA NASIB PARA PETANI JIKALAU HARGA SAWIT TETAP ANJLOK SEPERTI INI?
    TRIMAKASIH PAK

    Komentar oleh lily oktavia ERC1B007046 EKONOMI MANAJEMEN EKSTENSI SORE,johannessimatupang.wordpress.com | November 1, 2008 | Balas

  69. SYA INGIN MENGOMENTARI TULISAN BAPAK..

    MENURUT SAYA HARGA SAWIT SANGAT MERUGIKAN PARA PETANI..APALAGI PARA BURUH SAWIT..
    SAYA MELIHAT HARGA SAWIT SANGATLAH TURUN DAN INI TIDAK DIKETAHUI OLEH PARA PETANI SEBELUMNYA..JADI PARA PETANI BELUM SEMPAT MENGANTISIPASI KEJADIAN INI…

    Komentar oleh SITI NURHUDA ERC1B007054 EKONOMI MANAJEMEN EKSTENSI SORE,johannessimatupang.wordpress.com | November 1, 2008 | Balas

  70. SALAM KENAL PAK….
    SAYA HENI SETIAWAN ERC1B007084 EKONOMI MANAJEMEN EKSTENSI SORE
    SAYA INGIN MENGOMENTARI TULISAN BAPAK..
    MENURUT SAYA PENJUALAN TBS KELUAR DAERAH SANGAT TIDAK BAIK…
    MENURUT SAYA PARA PENGUSAHA SEHARUSNYA MENDIRIKAN PABRIK SENDIRI AGAR SELURUH LIMBAH SAWIT TERSEBUT DAPAT DIMANFAATKAN..
    SALAH SATUNYA SEPERTI PABRIK SABUN. DEMIKIAN KOMENTAR SAYA…

    Komentar oleh HENI SETIAWAN | November 1, 2008 | Balas

  71. saya jg setuju dengan usulan yang bapak jo berikan, sehingga kinerja pemerintah dalam mengatasi masalah sawit dapat terlisasikan,sehingga ekonomi di jambi meninggkat,karena rata-rata penghasilan yang terbesar pada sawit.
    saya pernah membaca disurat kabar jambi,betapa meruginya para petani sawit sehingga dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya saja mereka susah.
    lebih baik TBS tidak dijual keluar, akan tetapi pemerintah jambi membuat pabrik untuk pengolahan sawit, sehingga harga sawit tidak jatuh,sekarang harga sawit menurun drastis.
    akibatnya yang telah tadi saya kemukakan diatas.
    sehingga harga sawit tidak jatuh harganya.
    terima kasih.
    wassalam……

    Muhammad Syaiful
    ERC1B007074
    EKONOMI MANAJEMEN
    PROGRAM EKSTENSI

    Komentar oleh muhammad syaiful | November 1, 2008 | Balas

  72. NAMA : LIVIA MARGARITA
    NIM : ERC1B007076
    M.K : MANAJEMEN AGRIBISNIS (MAG 173)
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN SEMESTER 3 (EKSTENSI)

    KOMENTAR :

    Pada awal Oktober, gubernur dan seluruh bupati serta walikota di Jambi telah menandatangani nota kesepahaman untuk tidak menjual CPO ke luar daerah mulai 2010 dengan alasan untuk mengembangkan industri hilir. Dengan adanya keputusan itu, setiap perusahaan diwajibkan untuk membangun satu pabrik pengolahan minyak goreng di wilayahnya masing-masing.

    Saya sangat riskan dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, karena sudah banyak kegagalan yang pernah terjadi untuk peristiwa yang hampir sama. Banyak hal yang dapat menggagalkan usaha pemerintah untuk memajukan agribisnis di kota Jambi, salah satunya adalah “market fault”. Keraguan seringkali menghantui, apakah benar langkah yang dipilih oleh pemerintah akan memajukan komoditi itu ??? Atau langkah ini justru akan membuat pasar tidak efisien, yang paling buruk malah menghancurkan komoditi itu ???

    Saya setuju dengan usulan Pak Jo untuk mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan mengidentifikasi pula peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi.

    Saran Saya untuk masalah ini adalah :
    – Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan intervensi semua pihak secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan baik.
    – Penanganannya harus dilakukan secara penuh dan berkelanjutan karena selama ini melihat kegagalan yang pernah ada diakibatkan oleh penanganannya yang cenderung parsial dan tidak berkelanjutan.
    – Perlu dioptimalkan pula peran dunia usaha dan masyarakat karena selama ini peran dunia usaha dan masyarakat kurang optimal.
    – Dalam industri sawit, hal terpenting adalah transportasi. Karena tanpa adanya transportasi penyalurannya tidak akan lancar sehingga pemerintah harus dapat mencapai pelosok-pelosok dengan berbagai sarana transportasi yang harus diperbarui.
    – Perlu adanya penetapan harga standar agar tidak terjadi monopoli yang dapat menyengsarakan kehidupan para petani.

    Jadi, saya sangat berharap, pemerintah jangan hanya berangan-angan tinggi tapi tidak dapat mewujudkannya. Jangan mengikuti ambisi yang ada apabila hal itu bisa berdampak negatif/merugikan orang lain, terutama para petani karena hanya itu mata pencaharian mereka. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Apabila produksi sawit di daerah mampu mencukupi kebutuhan daerah kita dan berkelebihan, mengapa kita harus melarang penjualan sawit ke luar daerah ??? Untuk pemerintah, perbaiki dulu kinerjanya. Jangan banyak buat program-program jika akhirnya hanya tinggal nama dan janji-janji yang tidak jelas…..

    Komentar oleh LIVIA MARGARITA | November 1, 2008 | Balas

  73. NAMA : LIVIA MARGARITA
    NIM : ERC1B007076
    M.K : MANAJEMEN AGRIBISNIS (MAG173)
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN SEMESTER 3 (EKSTENSI)

    KOMENTAR :

    Pada awal Oktober, gubernur dan seluruh bupati serta walikota di Jambi telah menandatangani nota kesepahaman untuk tidak menjual CPO ke luar daerah mulai 2010 dengan alasan untuk mengembangkan industri hilir. Dengan adanya keputusan itu, setiap perusahaan diwajibkan untuk membangun satu pabrik pengolahan minyak goring di wilayahnya masing-masing.

    Saya sangat riskan dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, karena sudah banyak kegagalan yang pernah terjadi untuk peristiwa yang hampir sama. Banyak hal yang dapat menggagalkan usaha pemerintah untuk memajukan agribisnis di kota Jambi, salah satunya adalah “market fault”. Keraguan seringkali menghantui, “apakah sudah benar langkah yang dipilih oleh pemerintah akan memajukan komoditi itu ???? atau apakah langkah ini justru akan membuat pasar tidak efisien, yang paling buruk malah menghancurkan komoditi itu ???

    Saya setuju dengan usulan Pak Jo untuk mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan mengidentifikasi pula peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi.

    Saran saya atas masalah ini adalah :
    Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan intervensi semua pihak secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan baik.
    Penanganannya harus dilakukan secara penuh dan berkelanjutan karena selama ini melihat kegagalan-kegagalan yang pernah ada diakibatkan oleh penanganannya yang cenderung parsial dan tidak berkelanjutan.
    Perlu dioptimalkan pula peran dunia usaha dan masyarakat karena selama ini peran dunia usaha dan masyarakat kurang optimal.
    Dalam industri sawit hal yang terpenting adalah transportasi karena tanpa adanya transportasi, penyalurannya tidak akan berjalan lancar sehingga pemerintah harus dapat menyengsarakan kehidupan para petani.
    Perlu adanya penetapan harga standar agar tidak terjadi monopoli yang dapat merugikan petani.

    Jadi, saya berharap pemerintah jangan hanya berangan-angan tinggi tapi tidak dapat mewujudkannya. Jangan ikuti ambisi yang ada apabila belum ada kepastian karena kesalahan sedikit dapat berakibat fatal/berdampak negatif bagi orang lain terutam para petani karena hanya itu mata pencaharian mereka. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Apabila produksi sawit di daerah Jambi mampu mencukupi kebutuhan di daerah kita dan berkelebihan, mengapa kita harus melarang penjualan sawit ke luar daerah ???? Untuk pemerintah, perbaiki dulu kinerjanya. Jangan banyak buat program-program jika akhirnya hanya tinggal nama dan janji-janji tidak jelas.

    Thank You…….

    Komentar oleh LIVIA MARGARITA | November 1, 2008 | Balas

  74. NAMA : NOVIA RAHMANITA
    NIM : ERC1B007039
    M.K : MANAJEMEN AGRIBISNIS (MAG173)
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN SEMESTER 3 (EKSTENSI)

    KOMENTAR :

    Saya sangat tidak setuju apabila pemerintah melarang penjualan sawit keluar daerah. Mengapa penjualan sawit harus dilarang??? Seperti yang kita ketahui, selama ini kebijakan-kebijakan yang pernah dibuat pemerintah tidak ada yang bisa memberikan hasil yang memuaskan.

    Yang jadi tanda tanya besar bagi saya, Apakah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan melarang penjualan sawit ke luar daerah mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak ????

    Sawit adalah salah satu komoditi ekspor yang cukup diandalkan bagi para petani sebagai sumber kehidupan, apabila kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kali ini gagal,coba bayangkan apa yang akan terjadi dengan nasib para petani tersebut ??

    Menurut saya, untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi, pemerintah harus :

     Menetapkan harga standar apabila tetap ingin melarang penjualan sawit keluar daerah
     Mengawasi secara penuh seluruh kegiatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu
     Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan penjualan sawit tersebut

    Saya juga setuju dengan pendapat yang dikemukakan oleh Pak Jo, yaitu :

     Mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS
     Mengidentifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah

    Komentar oleh NOVIA RAHMANITA | November 1, 2008 | Balas

  75. Nama : Arif Nugroho
    Nim : ERC1B007065
    Fak : Ekonomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen

    Malam pak johanes………….

    Saya setuju dengan usulan yang diberikan oleh bapak. Sebelum gagasan tersebut direalisasikan menjadi PERDA sebaiknya Pemerintah Daerah Jambi harus benar-benar meneliti dan mengidentifikasi dampak yang akan timbul di kemudian hari. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan terstruktur untuk menetapkan suatu kebijakan daerah yang berkaitan dengan suatu industri potensial yang mencakup kepentingan banyak orang, dalam hal ini industri sawit, karena di Jambi industri ini merupakan salah satu sumber pendapatan utama para penduduk, selain dari karet dan kelapa. Prospek kelapa sawit juga masih sangat menjanjikan mengingat kelapa sawit merupakan komoditi yang sangat dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan penduduk dunia.
    Beberapa faktor yang mungkin harus dicermati oleh pemerintah yang berkaitan dengan perannya dalam menunjang industri sawit di Jambi diantaranya :
    Kesiapan pemerintah untuk mengatur dan menunjang potensi bisnis industri sawit di Jambi.
    Salah satunya dengan mengadakan program-program yang mampu menunjang kesejahteraan para petani kelapa sawit, seperti program pengembangan industri turunan kelapa sawit yang selain dapat meningkatkan pendapatan dan perluasan lapangan pekerjaan, juga dapat memberi nilai tambah terhadap industri sawit itu sendiri.
    Kontinuitas bisnis Industri Sawit di Jambi. Karena seperti yang kita ketahui bahwa Sawit merupakan sumber daya global yang memiliki pengaruh dan potensi besar di seluruh dunia.
    Sebagai contoh akhir-akhir ini, dampak krisis yang dialami Amerika Serikat, sebagai pemicu krisis global, sangat berpengaruh terhadap industri sawit di Jambi, karena kelapa sawit juga merupakan komoditi andalan ekspor Jambi.
    Harga kelapa sawit yang awalnya berkisar antara Rp. 2200,- / kg menjadi hanya Rp. 400,- / kg, sangat benar-benar memberatkan para petani kelapa sawit. Jangankan untuk mendapat keuntungan, untuk menutup biaya operasional saja mungkin sulit.
    Kesiapan pemerintah untuk menarik para investor, baik dalam dan luar negeri, untuk mengembangkan industri hilir kelapa sawit di Jambi. Salah satu hal yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sarana, prasarana, dan fasilitas yang dapat menarik minat para investor tersebut untuk bergabung.
    Apabila, hal diatas sudah terlaksana maka aliran dana yang dimiliki investor akan sangat
    menunjang program-program pengembangan yang akan dijalankan pemerintah daerah Jambi.
    Jadi kesimpulannya, saya setuju apabila Pemerintah Daerah Jambi melarang penjualan TBS kelapa sawit keluar provinsi, akan tetapi Pemerintah Daerah harus benar-benar menyiapkan faktor-faktor penunjang yang telah saya uraikan diatas tersebut.

    Komentar oleh Arif Nugroho | November 1, 2008 | Balas

  76. NAMA : LIVIA MARGARITA
    NIM : ERC1B007076
    M.K : MANAJEMEN AGRIBISNIS (MAG173)
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN SEMESTER 3 (EKSTENSI)

    KOMENTAR :

    Pada awal Oktober, gubernur dan seluruh bupati serta walikota di Jambi telah menandatangani nota kesepahaman untuk tidak menjual CPO ke luar daerah mulai 2010 dengan alasan untuk mengembangkan industri hilir. Dengan adanya keputusan itu, setiap perusahaan diwajibkan untuk membangun satu pabrik pengolahan minyak goring di wilayahnya masing-masing.

    Saya sangat riskan dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, karena sudah banyak kegagalan yang pernah terjadi untuk peristiwa yang hampir sama. Banyak hal yang dapat menggagalkan usaha pemerintah untuk memajukan agribisnis di kota Jambi, salah satunya adalah “market fault”. Keraguan seringkali menghantui, “apakah sudah benar langkah yang dipilih oleh pemerintah akan memajukan komoditi itu ???? atau apakah langkah ini justru akan membuat pasar tidak efisien, yang paling buruk malah menghancurkan komoditi itu ???

    Saya setuju dengan usulan Pak Jo untuk mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan mengidentifikasi pula peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi.

    Saran saya atas masalah ini adalah :
    Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan intervensi semua pihak secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan baik.
    Penanganannya harus dilakukan secara penuh dan berkelanjutan karena selama ini melihat kegagalan-kegagalan yang pernah ada diakibatkan oleh penanganannya yang cenderung parsial dan tidak berkelanjutan.
    Perlu dioptimalkan pula peran dunia usaha dan masyarakat karena selama ini peran dunia usaha dan masyarakat kurang optimal.
    Dalam industri sawit hal yang terpenting adalah transportasi karena tanpa adanya transportasi, penyalurannya tidak akan berjalan lancar sehingga pemerintah harus dapat menyengsarakan kehidupan para petani.
    Perlu adanya penetapan harga standar agar tidak terjadi monopoli yang dapat merugikan petani.

    Jadi, saya berharap pemerintah jangan hanya berangan-angan tinggi tapi tidak dapat mewujudkannya. Jangan ikuti ambisi yang ada apabila belum ada kepastian karena kesalahan sedikit dapat berakibat fatal/berdampak negatif bagi orang lain terutam para petani karena hanya itu mata pencaharian mereka. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Apabila produksi sawit di daerah Jambi mampu mencukupi kebutuhan di daerah kita dan berkelebihan, mengapa kita harus melarang penjualan sawit ke luar daerah ???? Untuk pemerintah, perbaiki dulu kinerjanya. Jangan banyak buat program-program jika akhirnya hanya tinggal nama dan janji-janji tidak jelas.

    Thank You…….

    Komentar oleh LIVIA MARGARITA | November 1, 2008 | Balas

  77. NAMA : NOVIA RAHMANITA
    NIM : ERC1B007039
    M.K : MANAJEMEN AGRIBISNIS (MAG173)
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN SEMESTER 3 (EKSTENSI)

    KOMENTAR :

    Saya sangat tidak setuju apabila pemerintah melarang penjualan sawit keluar daerah. Mengapa penjualan sawit harus dilarang??? Seperti yang kita ketahui, selama ini kebijakan-kebijakan yang pernah dibuat pemerintah tidak ada yang bisa memberikan hasil yang memuaskan.

    Yang jadi tanda tanya besar bagi saya, Apakah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan melarang penjualan sawit ke luar daerah mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak ????

    Sawit adalah salah satu komoditi ekspor yang cukup diandalkan bagi para petani sebagai sumber kehidupan, apabila kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kali ini gagal,coba bayangkan apa yang akan terjadi dengan nasib para petani tersebut ??

    Menurut saya, untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi, pemerintah harus :

    Menetapkan harga standar apabila tetap ingin melarang penjualan sawit keluar daerah
    Mengawasi secara penuh seluruh kegiatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu
    Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan penjualan sawit tersebut

    Saya juga setuju dengan pendapat yang dikemukakan oleh Pak Jo, yaitu :

    Mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS
    Mengidentifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah

    Komentar oleh NOVIA RAHMANITA | November 1, 2008 | Balas

  78. NAMA : LIVIA MARGARITA
    NIM : ERC1B007076
    M.K : MANAJEMEN AGRIBISNIS (MAG173)
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN SEMESTER 3 (EKSTENSI)

    KOMENTAR :

    Pada awal Oktober, gubernur dan seluruh bupati serta walikota di Jambi telah menandatangani nota kesepahaman untuk tidak menjual CPO ke luar daerah mulai 2010 dengan alasan untuk mengembangkan industri hilir. Dengan adanya keputusan itu, setiap perusahaan diwajibkan untuk membangun satu pabrik pengolahan minyak goring di wilayahnya masing-masing.

    Saya sangat riskan dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, karena sudah banyak kegagalan yang pernah terjadi untuk peristiwa yang hampir sama. Banyak hal yang dapat menggagalkan usaha pemerintah untuk memajukan agribisnis di kota Jambi, salah satunya adalah “market fault”. Keraguan seringkali menghantui, “apakah sudah benar langkah yang dipilih oleh pemerintah akan memajukan komoditi itu ???? atau apakah langkah ini justru akan membuat pasar tidak efisien, yang paling buruk malah menghancurkan komoditi itu ???

    Saya setuju dengan usulan Pak Jo untuk mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan mengidentifikasi pula peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi.

    Saran saya atas masalah ini adalah :
    Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan intervensi semua pihak secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan baik.
    Penanganannya harus dilakukan secara penuh dan berkelanjutan karena selama ini melihat kegagalan-kegagalan yang pernah ada diakibatkan oleh penanganannya yang cenderung parsial dan tidak berkelanjutan.
    Perlu dioptimalkan pula peran dunia usaha dan masyarakat karena selama ini peran dunia usaha dan masyarakat kurang optimal.
    Dalam industri sawit hal yang terpenting adalah transportasi karena tanpa adanya transportasi, penyalurannya tidak akan berjalan lancar sehingga pemerintah harus dapat menyengsarakan kehidupan para petani.
    Perlu adanya penetapan harga standar agar tidak terjadi monopoli yang dapat merugikan petani.

    Jadi, saya berharap pemerintah jangan hanya berangan-angan tinggi tapi tidak dapat mewujudkannya. Jangan ikuti ambisi yang ada apabila belum ada kepastian karena kesalahan sedikit dapat berakibat fatal/berdampak negatif bagi orang lain terutam para petani karena hanya itu mata pencaharian mereka. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Apabila produksi sawit di daerah Jambi mampu mencukupi kebutuhan di daerah kita dan berkelebihan, mengapa kita harus melarang penjualan sawit ke luar daerah ???? Untuk pemerintah, perbaiki dulu kinerjanya. Jangan banyak buat program-program jika akhirnya hanya tinggal nama dan janji-janji tidak jelas.

    Thank You…….

    Komentar oleh LIVIA MARGARITA | November 1, 2008 | Balas

  79. Nama : Bambang Wibisono
    Nim : ERC1B007071
    Fak : Ekonomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen

    Good Night Mr.johanes……………..

    Mr.jo,this is my comment……….

    Program pemerintah mengenai TBS yang penjualan di lakukan didalam daerah saja, tidak keluar daerah sebenarnya merupakan tindakan yang baik untuk menantisipasi penurunan harga terhadap TBS yang sering di keluhkan oleh petani, namun semua itu harus benar-benar terkoordinir dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang di keluhkan oleh petani, banyak petani yang mengeluhkan dengan adanya larangan penjualan TBS keluar daerah membuat sebahagian petani menjadi rugi, karena itu baiknya pemerintah benar-benar memikirkan dampak dari adanya larangan tersebut.
    Saya setuju apabila pemerintah benar-benar menanggulangi dengan seksama masalah yang terjadi terhadap penurunan harga TBS tersebut, dengan mengadakan program-program yang mampu menunjang kenaikan dan mempertahan kan harga untuk TBS agar tidak merugikan petani sawit. Baik dilakukan didalam daerah maupun diluar daerah. Dan program tersebut berjangka panjang agar tidak hanya semata dalam penyelamatan sementara saja. Dan program ini harus benar-benar terrealisasi dengan adanya pemberitahuan kepada petani sawit tersebut.
    Tanggapan saya atas larangan penjualan TBS keluar prov jambi tessebut, seperti yang telah saya baca dari hasil referensi bapak johannes simatupang:
    Menurut saya rencana tersebut perlu dipikirkan kembali baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang akan berakibat kurang baik terhadap kelangsungan petani. Karena keputusan sepihak tanpa adanya realisasi terlebih dahulu terhadap petani dapat menimbulkan dampak yang condong bagi kemajuan beragri bisnis di prov jambi. Apalagi jika keputusan itu banyak bertentangan dengan keinginan petani, sehingga keputusan itu dapat membuat suatu kesalahan yang akan berakibat buruknya hubungan antara petani sawit dan pemerintah daerah.
    Pembatasan penjualan TBS tidak menjamin bahwa industri sawit tetap dapat berjaya seperti yang pernah di kepcap oleh petani daerah tersebut, mengenai larangan penjualan ke luar daerah tersebut sebaiknya tidak membingungkan petani yang akhirnya akan menimbulkan kerugian yang sering terjadi karena kurangnya negosiasi bersama, baiknya pemerintah mengacu pada analisis dengan mencari lahan jual yang benar-benar dapat membantu menanggulangi kerugian. Karena kekuatan pasarlah yang paling menentukan bagaimana produksi itu dapat berkembang dilahan jual, yang akhirnya dapat menguntungkan kedua belah pihak.
    Tidak berarti dengan menjual keluar prov petani akan rugi, karena banyak dari hasil kemukaan petani bahwa mereka justru merasakan keuntungan apabila mereka menjual keluar prov dan mencapai titik kepuasan atas jerih payah mereka.
    Karena itu mengapa pemerintah justru membatasi hal yang saling membuat keuntungan, baiknya pemerintah bukan membatasi melainkan mengkoordinir agar penjualan TBS tersebut benar-benar menguntungkan, baik bagi petani dan pemerintah, karena dengan tingginya nilai penjualan tersebut pemerintah juga dapat mencicipi hasil dengan maksimal, tetapi apabila penjualan yang kurang dapat terrealisaasi yang membuat petani enggan untuk membuka pasar atas produksinya, sehingga dapat menyebabkan turunnya harga daya beli dari TBS tersebut yang berakibat juga turunnya pendapatan daerah terhadap industri sawit,

    Thanks Mr. jo………….

    Komentar oleh Bambang Wibisono | November 1, 2008 | Balas

  80. Nama : Yandry Saputra
    Nim : ERC1B007101
    Fak : Ekonomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen

    Malam pak jo…………

    Ini sedikit tanggapan dari saya tentang masalah TBS di kawasan provinsi Jambi……………

    Menurut Saya rencana perlu dikaji ulang oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum pembatasan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA. Karena kesalahan dalam mengambil kebijakan akan berakibat fatal dan menghancurkan tatanan agribisnis yang dapat merugikan petani serta industri-industri terkait.

    Alasam Pemerintah untuk membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi dalam rangka mengembangkan industri hilir, mungkin dapat menjadi angin segar bagi industri-industri terkait, akan meningkatkan kemandirian daerah dalam megusahakan minyak sawit sendiri,namun perlu diperhitungkan dampak-dampak yang dapat timbul dikemudian hari.
    Apakah daerah mampu mengolah sendiri???
    Apakah akan tercapai harga standar TBS???

    Pembatasan penjualan TBS tersebut tidak menjamin bahwa perkembangan industri sawit akan berjalan lebih baik, Perkara kemana TBS tersebut harus dijual hendaknya harus ada analisis tentang permintaan pasar terhadap TBS itu sendiri.
    Saya setuju bahwa “kekuatan pasar lah yang menentukan kemana TBS harus dijual sepanjang itu pilihan yang memberikan manfaat lebih tinggi”.
    Seandainya harga TBS dan permintaan pasar terhadap TBS dapat dicapai pada skala yang lebih tinggi apabila dipasarkan ke luar Provinsi Jambi, mengapa Peamerintah harus memaksakan untuk membatasi pemasaran hanya di dalam daerah saja. Toh, hal ini akan mengurangi pendapatan terhadap penjualan TBS tersebut. Lemahnya kekuatan pasar di dalam daerah dapat mematikan produktivitas para petani dan industri-industri sawit, Sehingga dapat menyebabkan semakin merosotnya harga TBS.

    Saya setuju bahwa perlu adanya identifikasi terhadap kinerja industri sawit sehingga dapat diketahui potensi dan produktivitas dari industri itu sendiri. Apakah industri local benar-benar mampu bersaing.
    Selain itu peran pemerintah juga tetap tidak dapat ditinggalkan. Perlu adanya identifikasi dari peran-peran tersebut dalam menopang kinerja agribisnis sawit Jambi sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat benar-benar bias membantu bukan malah menimbulkan ketidak efisienan pasar.

    Sekian tanggapan dari saya….

    Mudah – mudahan dapat bermanfaat……….

    Thanks Mr.jo…………

    Komentar oleh Yandry Saputra | November 1, 2008 | Balas

  81. Nama: Suci lestari
    Nim : ERC1B70016
    M.K : MAG173(kelas Sore)
    Prog. Ekstensi Ekonomi Manajemen 2007

    salam pak Jo,

    berikut komentar saya tentang artikel yang Bapak tulis mengenai” Melarang penjualan TBS sawit ke luar Jambi :

    1. saya setuju sekali dengan usulan tersebut. memang sangat diperlukan adanya identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit dalam tatanan agribisnis secara baik, benar dan berkala tentunya. dengan demikian dapat diketauhui sebatas mana kemampuan dari industi sawit tersebut dalam mengkoordinir operasionalnya.
    2. saya juga mendukung adanya peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi.dan tentunya hal ini dengan tujuan untuk membantu pengembangan industri sawit di Jambi.Namun bukan untuk membuat peraturan yang dampaknya akan merugikan pihak-pihak yang terkait di dalamnya. karena sesungguhnya yang menjadikan suatu peraturan lebih efektif adalah manfaat yang terkandung dalam peraturan itu

    jika di lihat dari beberapa aspek, seperti jaminan ketetapan harga, komoditas pasar, pemerintah daerah Jambi tidak bisa semudah itu menetapkan peraturan untuk melarang penjualan TBS sawit ke luar daerah Jambi,karena pemda tidak bisa menentukan kebijakan pasar yang menyangkut keterlibatan dan dipengaruhi oleh banyak pihak di luar daerah.
    jadi menurut saya, paraturan seperti itu tidaklah tepat. peran pemerintah sebaiknya adalah melindungi dan meningkatkan kesejahteraan khususnya petani. menjadikan sawit salah satu komoditi yang bisa dibanggakan di jambi.

    sekian comment dari saya.

    Komentar oleh suci lestari | November 2, 2008 | Balas

  82. NAMA:JOKO HERYANTO
    NIM: ERC1B007042
    FAK:EKONOMI UNJA PROGRAM EKSTENSI

    SALAM PAK JO..!

    Saya setuju dengan usulan pemerintah untuk keluarkannya larangan menjual TBS (Tandan Buah Segar) ke luar Provinsi Jambi. akan tetapi benar yang di katakan oleh bapak yaitu:

    1) Identifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS.

    2) Identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Jambi , barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah

    dalam kasus ini kita jangan lupa menyoroti tentang kegiatan pasar yag sering berubah, jika pemerintah mampu menguasai pasar akan penjualan TBS(tandan buah segar)maka dapat dikatakan pemerintah dapat menanggulangi merosotnya harga TBS. Pemerintah harus membaca keinginan pasar akan TBS. yaitu : dengan memberikan kemudahan dalam penjualan dan juga memberikan tinggat harga yang cukup tinggi.

    Komentar oleh joko heryanto | November 2, 2008 | Balas

  83. Nama : M. Syahid
    NIM : ERC1B007081
    M.K. : Manajemen Agribisnis (MAG 173)
    Fak. : Ekonomi – Manajemen (Ekstensi)kelas sore
    Smster : Ganjil (III)

    Komentar:

    Setelah membaca dari tulisan bapak mengenai “Pelarangan Penjualan TBS ke Luar Jambi”, saya cukup bisa memahami akan maksud bapak terhadap kebijakan Pemeritah Provinsi mengenai kondisi TBS saat ini.

    Masalah utama yang dihadapi oleh petani sawit di jambi adalah masalah “harga jual”. Harga jual yang sangat rendah. perlu diketahui sebab yang membuat harga TBS anjlok ke titik terendah. Faktornya banyak, tetapi bisa diklasifikasikan menjadi dua, yakni sebab internal dan eksternal.

    Sebab internal dikarenakan adanya peningkatakan biaya produksi, yakni berupa kenaikan pajak ekspor oleh pemerintah dari 16 persen menjadi 20 persen. Selain itu juga ada pengenaan sejumlah pajak lain, seperti pajak pertambahan nilai, pajak tenaga kerja dan lainnya. Kondisi itu kemudian diperparah oleh krisis finansial global yang tengah melanda dunia.

    Kemudian faktor eksternal berupa cuaca yang tidak bersahabat. Musim hujan menyebabkan jalan rusak, sehingga menambah biaya angkut dan waktu angkut. Padahal semakin lama TBS tiba di pabrik, maka kualitasnya akan turun. Redemennya turun dan kadar asamnya meningkat. Kalau kondisinya seperti itu, maka harganya otomatis murah.

    Faktor lain yang juga menjadi sebab rendahnya harga TBS petani non kemitraan adalah bibit yang ditanam tidak unggul. Akibatnya buah yang dihasilkan berkualitas rendah dan harganya pun rendah.

    Salah satu solusi yang paling jelas terlihat adalah pembangunan industri hilir kelapa sawit. Karena selama ini komoditi sawit hanya dibuat dan diekspor dalam bentuk CPO. Padahal ada sangat banyak industri turunan dari CPO, seperti sabun, mentega, kosmetik dan biodiesel. Khusus biodiesel, kalau bisa diproduksi harganya jauh lebih mahal dibandingkan CPO.

    Namun berbagai kontra muncul di berbagai kalangan terhadap kebijakan Pemerintah akan masalah petani sawit saat ini. Apalagi dari pihak petani itu sendiri. hal yang paling di khawatirkan apabila kebijakan ini ditetapkan adalah bagaimana soal “Jaminan standar harga dan kestabilan harga TBS”???

    Jadi kesimpulannya Pemerintah semestinya lebih teliti dalam menetapkan kebijakan, perlu adanya identifikasi mengenai TBS terlebih dahulu secara menyuluruh khususnya kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis. Selain itu perlu pula adanya identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi. kesimpulanya saya juga setuju dengan pendapat bapak.

    Bagi saya pribadi, mungkin kebijakan pemerintah provinsi akan efektif apabila terlebih dahulu dilakukan identifikasi2 secara menyeluruh seperti yang dikemukakan oleh pak Jo.

    Saya harap pemeritah provinsi Jambi memiliki pertimbangan yang cukup matang dan memiliki visi yang terpercaya dalam penetapan kebijakannya.

    Sekian komentar saya pak…. thank you.

    Komentar oleh M. Syahid | November 2, 2008 | Balas

  84. Nama : iref winkosagi
    NIM : ERC1B007073
    Fak. Ekonomi – Manajemen (Ekstensi) kelas sore
    semester ganjil (III)

    Salam pak Jo…

    Saya setuju dengan pendapat bapak yakni perlu adanya identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS.

    Selain itu, perlu pula adanya identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah.

    Karena tanpa adanya identifikasi2 secara menyeluruh terhadap kondisi komoditi sawit ini, maka kebijakan pemerintah tersebut hanya akan memperkeruh situasi dan kondisi seperti yang diperkirakan oleh berbagai pihak dan berbagai kalangan khususnya petani.

    Sekian dari saya pak Jo…

    Komentar oleh Iref winkosagi | November 2, 2008 | Balas

  85. Nama : M. Syahid
    NIM : ERC1B007081
    Fak. Ekonomi – Manajemen (Ekstensi) kelas sore
    Semester III

    Salam pak Jo,

    Sebelumnya saya udah comment panjang lebar pak tapi tiba-tiba komputernya error. mau ngulang ngetik lagi tapi otak udah blank..

    jadi ini comment saya yang kedua pak.

    Singkat saja. Saya setuju dengan bapak. Sebelum menetapkan kebijakan dalam menangani sikon sawit di daerah Jambi, Pemerintah perlu melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit secara komprehensif. Perlu pula identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Jambi, sehingga dapat ditentukan solusi yang tepat terhadap kondisi komoditi sawit di Provinsi Jambi saat ini.

    Sekian. comment dr saya pak… harap maklum.

    Komentar oleh M. Syahid | November 2, 2008 | Balas

  86. salam pak jo,

    mengenai tulisan bapak diatas komentar saya :

    1. tidak setuju adanya pelarangan untuk menjual TBS keluar daerah oleh pemprov karena dalam prinsip pemasaran (marketing) agribisnis selalu berhadapan dengan keputusan yang tidak terhitung salah satu diantaranya adalah mengenai harga, “penetapan harga adalah keputusan pemasaran yang kritis karena sangat mempengaruhi pendapatan dalam suatu agribisnis”. jika memang petani merasa lebih untung menjual TBS keluar daerah kenapa harus dilarang?? bukankah dengan demikian petani bisa lebih makmur dan memperoleh keuntungan yang lebih. seharusnya pemerintah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini seperti adanya dukungan infrastruktur jalan dsb.
    2. beberapa bulan lalu harga sawit mencapai Rp. 2000,-/kg kemudian turun menjadi Rp. 600,-/kg dan pada saat ini turun dikisaran Rp. 300 – Rp.200,-/kg. Penurunan TBS dipengaruhi perubahan harga patokan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Saat ini harga patokan CPO dinaikkan menjadi 360 dollar AS per ton, tetapi dikenakan pajak 1,5 persen dari harga dasar. Sebelumnya, harga patokan CPO sebesar 150 dollar AS per ton dengan pajak tiga persen. (IAM). jika larangan menjual TBS diberlakukan oleh pemprov jambi bukan tidak mungkin para petani makin menderita karena TBS di monopoli pemerintah sehingga keputusan harga untuk keuntungan tidak terpenuhi.
    3. jik harga sawit pada saat ini turun dikisaran Rp. 300 – Rp.200,-/kg tetapi dengan adanya larangan penjualan TBS keluar daerah pemerintah bersedia “mensubsidi” artinya pemerintah bersedia membeli TBS sedikit lebih tinggi dari harga standar pasar maka saya setuju larangan ini diberlakukan, bukan hanya saya, petanipun setuju larangan ini diberlakukan tapi ada jaminan subsidi harga sawit oleh pemerintah. jika hanya melarang tapi tidak bisa memakmurkan rakyatnya lantas apa peran pemerintah?????

    sekian pak jo, semoga bermanfaat
    by : EDY ARISONDHA
    C1B007104
    MANAJEMEN REGULER KELAS G
    (PAGI)

    Komentar oleh EDY ARISONDHA | November 2, 2008 | Balas

  87. NAMA : HELDA MERIANA
    NIM : ERCIBOO7027
    FAKULTAS : EKONOMI MANAJEMEN

    Menurut Saya rencana itu perlu di tindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum membuat keputusan pelarangan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA.apabila pemerintah benar benar merealisasikan perda tersebut dengan tidak mengkaji ulang dan memikir kan baik buruk nya maka bisa berakibat fatal baik dari segi keuntungan yang di di peroleh petani maupun keprcayaan masyrakat kepada pmerintah.
    Alasan Pemerintah untuk membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi bertujuan untuk mengembangkan industri hilir yang ada dipropinsi jambi,dengan ada nya pembatasan penjualan TBS ke luar propinsi jambi,industri hilir mendapat kan sedikit angin segar,segenggam harapan untuk dapat lebih banyak lagi mengelola hasil pertanian dari daerah sendiri.
    Pemerintah selaku pembuat perda,apakah mampu menjamin akan berkembang nya industri hilir dengan tidak terjual nya TBS ke luar prorpinsi jambi, dengan direalisasikan nya peerda pengurangan penjualan TBS keluara propinsi jambi,apakah ada jaminan petani tidak akan mengalami kerugian.
    Saya setuju bahwa “kekuatan pasar lah yang menentukan haraga TBS, kemana keinginan petani ingin menjual TBS yang mereka ingin kan selagi itu mendapat kan keuntungan bagi mereka dan kepuasan mereka mengelola hasil pertanian mereka sendiri.apa bila ada intervensi atau campur tangan pemerintah terlalu jauh mengenai pemasaran TBS yang masyarakat miliki maka itu hanya akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
    Saya sangat tidak setuju ada nya intervensi pemerintah terhadap penjualan TBS yang di miliki petani,sebaik nya pemerintah mengurung kan niat nya merealisasikan PERDA tentang pelarangan penjualan sawit ke luar daerah,karna itu hanya kan menyengsarakan petani, walau bagai manapun petani membutuh kan pemerintah untuk mendapat kan bantuan dan binaan dari pemerintah,dan pemerintah boleh boleh saja memebuat perda,asal kan tidak merugikan masyarakat.

    Komentar oleh HELDA MERIANA | November 3, 2008 | Balas

  88. Siang pak,,,,,
    komentar saya tentang masalah TBS saat ini,
    yang pastinya saya ada setuju dan tidak dengan adanya larangan penjualan TBS keluar daerah jambi.
    Saya setuju apabila sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu dilakukan peninjauan ulang terhadap berapa banyak kebun yang ada, berapa ton yang dihasilkan oleh setiap kebun yang ada di jambi. dengan melakukan peninjauan seperti ini yang diharapakan adalah kejujuran dari setiap individu maupun badan usaha yang mengasilkan TBS untuk pemberitahuan kuantitas yang dihasilkan secara tepat dan tanpa ada rekayasa atau kepentingan sendiri. setelah itu pemerintah harus melihat kembali berapa banyak PKS yang ada di jambi ini, setidaknya apakah mampu untuk menampung TBS-TBS tersebut. Mendirikan sebuah PKS juga tidak begitu mudah, karena harus mengalami beberapa proses yang sangat penting. Saya juga khawatir akan dampaknya nanti terhadap harga TBS itu sendiri, karena dengan perlakuan kebijakan tidak boleh menjual TBS keluar daerah maka pemerintah akan memonopoli harga TBS tersebut. Ya menurut saya kebijakan seperti ini harus ditinjau ulang. mendirikan PKS itu tidak semudah mendirikan rumah. Sebelumnya sminta maaf kalau dalam komentar saya masih banyak kekeliruan.
    Nama : Richy Wijaya W
    NIM : ERC1B007043
    Fakultas Ekonomi
    Jurusan Manajemen
    Program Ekstensi
    Universitas Jambi

    Komentar oleh Richy Wijaya W | November 3, 2008 | Balas

  89. komentar saya atas tulisan Pak Jo adalah :

    Saya setuju harus diidentifikasi terlebih dahulu kinerja industri sawit sehingga nantinya tidak akan terjadi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kurang tepatnya pemerintah daerah dalam mengambil tindakan yang akan menyebabkan kerugian bagi para petani dan industri sawit.

    Saya setuju karena pengidentifikasian peran pemerintah dalam menopang industri sawit yang ada di daerah Jambi sehingga tidak terjadi penimpang-penimpangan dalam berbagai aspek yang tentunya akan sangat merugikan banyak pihak, terutama petani sawit itu sendiri.

    Hal yang ditakutkan bila dilakukan pembatasan penjualan TBS keluar Jambi :
    1. Apakah dengan dikeluarkannya larangan penjualan TBS keluar jambi akan meningkatkan harga TBS ? Dan siapa yang akan menjaminnya ?
    Seperti saat ini banyak diberitakan harga TBS sangat merugikan petani yaitu sekitar Rp400. Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi/menanggulangi kondisi saat ini?
    Apabila larangan penjualan TBS keluar jambi, harga TBS harus mengikuti mekanisme pasar karena apabila pemerintah menetapkan harga di bawah standar, petani tidak akan menjual TBS nya karena merugikan petani dan akan berdampak buruk pada operasional industri sawit.

    Komentar oleh SITI RAHAYU | November 3, 2008 | Balas

  90. NAMA : SITI RAHAYU
    NIM : ERC1B007032
    MK : MANAJEMEN AGRIBISNIS SEMESTER 3
    FAK. : EKONOMI MANAJEMEN (EKSTENSI)

    Saya setuju harus diidentifikasi terlebih dahulu kinerja industri sawit sehingga nantinya tidak akan terjadi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kurang tepatnya pemerintah daerah dalam mengambil tindakan yang akan menyebabkan kerugian bagi para petani dan industri sawit.

    Saya setuju karena pengidentifikasian peran pemerintah dalam menopang industri sawit yang ada di daerah Jambi sehingga tidak terjadi penimpang-penimpangan dalam berbagai aspek yang tentunya akan sangat merugikan banyak pihak, terutama petani sawit itu sendiri.

    Hal yang ditakutkan bila dilakukan pembatasan penjualan TBS keluar Jambi :
    1. Apakah dengan dikeluarkannya larangan penjualan TBS keluar jambi akan meningkatkan harga TBS ? Dan siapa yang akan menjaminnya ?
    Seperti saat ini banyak diberitakan harga TBS sangat merugikan petani yaitu sekitar Rp400. Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi/menanggulangi kondisi saat ini?
    Apabila larangan penjualan TBS keluar jambi, harga TBS harus mengikuti mekanisme pasar karena apabila pemerintah menetapkan harga di bawah standar, petani tidak akan menjual TBS nya karena merugikan petani dan akan berdampak buruk pada operasional industri sawit.

    Komentar oleh SITI RAHAYU | November 3, 2008 | Balas

  91. sore pak jo,
    saya langsung saja ya pak,
    saya masih rancu terhadap kebijakan tersebut.
    sepertinya masih banyak kendala yang harus diperhatikan, jadi ya singkatnya pemerintah jangan langsung melihat situasi seperti ini lalu ingin mencari solusi yang terbaik. Tapi harus dengan bijak dan dipertimbangkan apa yang akan terjadi setelah kebijakan itu terlaksana, pemerintah harus meninjau berapa banyak TBS yang dihasilkan setiap hektarnya, ada berapa banyak kebun sawit yang diolah oleh rakyat maupun badan usaha tertentu, apa yang terjadi terhadap harganya nanti setelah kebijakan itu terjadi. Bagi saya dengan turunnya harga TBS saat ini ada beberapa PR bagi pemerintahan kita. SEmua ini harus dicari solusi sebijak-bijaknya.
    Sekian pak Comment dari saya, apabila ada kekeliruan-kekeliruan dalam penulisan di atas saya mohon maaf.
    Nama: Richy Wijaya W
    NIM: ERC1B007043
    Fakultas Ekonomi
    Jurusan Manajemen
    Program Ekstensi
    Universitas Jambi
    kelas sore – malam

    Komentar oleh Richy Wijaya W | November 3, 2008 | Balas

  92. Good evening,

    I agree with Sir Joe’s opinion. First do, the government should identity before determine “market default” and thinking about the farmers so that it’s don’t harming the farmers and killing their effort.
    That will help the government’s program to reduce unemployment.

    Nama : Hardin Tasmi
    NIM : ERC1B007055
    Program Ekstensi UNJA FE Ekonomi Manajemen

    Komentar oleh Hardin Tasmi | November 3, 2008 | Balas

  93. Nama : Hardin Tasmi
    NIM : ERC1B007055

    Saya setuju dengan pendapat yang diberikan oleh Pak Joe.
    Pertama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengidentifikasi dahulu sebelum menetepkan harga agar tidak merugikan pihak-pihak seperti para petani sawit khususnya.
    Sebelum gagasan tersebut direalisasikan menjadi PERDA sebaiknya Pemerintah Daerah Jambi harus benar-benar meneliti dan mengidentifikasi dampak yang akan timbul di kemudian hari. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan terstruktur untuk menetapkan suatu kebijakan daerah yang berkaitan dengan suatu industri potensial yang mencakup kepentingan banyak orang, dalam hal ini industri sawit, karena di Jambi industri ini merupakan salah satu sumber pendapatan utama para penduduk, selain dari karet dan kelapa. Prospek kelapa sawit juga masih sangat menjanjikan mengingat kelapa sawit merupakan komoditi yang sangat dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan penduduk dunia.

    Komentar oleh Hardin Tasmi | November 3, 2008 | Balas

  94. Saya sependapat dengan tanggapan bapak yang kedua, identifikasi peran pemerintah dalam hal agribisnis sawit ini perlu dilakukan agar kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan nantinya akan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama ( baik pemerintah ataupun masyarakat/petani )
    Dan semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebaiknya ditinjau lagi yang artinya dampak apa yang akan terjadi.

    Nama: Budi Hartati
    NIM: ERC1B007045
    Fakultas Ekonomi Ekstensi
    UNJA

    Komentar oleh Budi Hartati | November 3, 2008 | Balas

  95. NAMA :MASHURI
    NIM :ERC1B007061
    FAK :EKONOMI MANAJEMEN(EKSTENSI)
    MAKUL:MANAJEMEN AGRIBISNIS

    Salam pak Jo,

    Sebelumnya saya udah comment panjang lebar pak tapi tiba-tiba komputernya error. mau ngulang ngetik lagi tapi otak udah blank..

    jadi ini comment saya yang kedua pak.

    Singkat saja. Saya setuju dengan bapak. Sebelum menetapkan kebijakan dalam menangani sikon sawit di daerah Jambi, Pemerintah perlu melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap kinerja industri sawit secara komprehensif. Perlu pula identifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja Agribisnis sawit di Jambi, sehingga dapat ditentukan solusi yang tepat terhadap kondisi komoditi sawit di Provinsi Jambi saat ini.

    Saya setuju dengan usulan Pak Jo untuk mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan mengidentifikasi pula peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi.

    Saran saya atas masalah ini adalah :
    Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan intervensi semua pihak secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan baik.
    Penanganannya harus dilakukan secara penuh dan berkelanjutan karena selama ini melihat kegagalan-kegagalan yang pernah ada diakibatkan oleh penanganannya yang cenderung parsial dan tidak berkelanjutan.
    Perlu dioptimalkan pula peran dunia usaha dan masyarakat karena selama ini peran dunia usaha dan masyarakat kurang optimal.
    Dalam industri sawit hal yang terpenting adalah transportasi karena tanpa adanya transportasi, penyalurannya tidak akan berjalan lancar sehingga pemerintah harus dapat menyengsarakan kehidupan para petani.
    Perlu adanya penetapan harga standar agar tidak terjadi monopoli yang dapat merugikan petani.

    Jadi, saya berharap pemerintah jangan hanya berangan-angan tinggi tapi tidak dapat mewujudkannya. Jangan ikuti ambisi yang ada apabila belum ada kepastian karena kesalahan sedikit dapat berakibat fatal/berdampak negatif bagi orang lain terutam para petani karena hanya itu mata pencaharian mereka. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Apabila produksi sawit di daerah Jambi mampu mencukupi kebutuhan di daerah kita dan berkelebihan, mengapa kita harus melarang penjualan sawit ke luar daerah ???? Untuk pemerintah, perbaiki dulu kinerjanya. Jangan banyak buat program-program jika akhirnya hanya tinggal nama dan janji-janji tidak jelas.

    Thank You…….

    Komentar oleh mashuri | November 3, 2008 | Balas

  96. NAMA :IVAN ADRIANSYAH
    NIM :ERC1B007044
    FAKULTAS :EKONOMI MANAJEMEN (EKSTENSI)
    MATA KULIAH :MANAJEMEN AGRIBISNIS

    SALAM PAK JOHANNES,

    Saya setuju harus diidentifikasi terlebih dahulu kinerja industri sawit sehingga nantinya tidak akan terjadi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kurang tepatnya pemerintah daerah dalam mengambil tindakan yang akan menyebabkan kerugian bagi para petani dan industri sawit.

    Saya setuju karena pengidentifikasian peran pemerintah dalam menopang industri sawit yang ada di daerah Jambi sehingga tidak terjadi penimpang-penimpangan dalam berbagai aspek yang tentunya akan sangat merugikan banyak pihak, terutama petani sawit itu sendiri. Saya setuju dengan usulan Pak Jo untuk mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan mengidentifikasi pula peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi.

    Saran saya atas masalah ini adalah :
    Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan intervensi semua pihak secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan baik.
    Penanganannya harus dilakukan secara penuh dan berkelanjutan karena selama ini melihat kegagalan-kegagalan yang pernah ada diakibatkan oleh penanganannya yang cenderung parsial dan tidak berkelanjutan.
    Perlu dioptimalkan pula peran dunia usaha dan masyarakat karena selama ini peran dunia usaha dan masyarakat kurang optimal.
    Dalam industri sawit hal yang terpenting adalah transportasi karena tanpa adanya transportasi, penyalurannya tidak akan berjalan lancar sehingga pemerintah harus dapat menyengsarakan kehidupan para petani.
    Perlu adanya penetapan harga standar agar tidak terjadi monopoli yang dapat merugikan petani.

    Jadi, saya berharap pemerintah jangan hanya berangan-angan tinggi tapi tidak dapat mewujudkannya. Jangan ikuti ambisi yang ada apabila belum ada kepastian karena kesalahan sedikit dapat berakibat fatal/berdampak negatif bagi orang lain terutam para petani karena hanya itu mata pencaharian mereka. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Apabila produksi sawit di daerah Jambi mampu mencukupi kebutuhan di daerah kita dan berkelebihan, mengapa kita harus melarang penjualan sawit ke luar daerah ???? Untuk pemerintah, perbaiki dulu kinerjanya. Jangan banyak buat program-program jika akhirnya hanya tinggal nama dan janji-janji tidak jelas.

    Thank You…….

    Komentar oleh Ivan | November 3, 2008 | Balas

  97. NAMA :SAPUANTO
    NIM :ERC1B007079
    FAKULTAS :EKONOMI MANAJEMEN (EKSTENSI)
    MATA KULIAH :MANAJEMEN AGRIBISNIS

    SALAM KENAL DARI YANTO PAK JO

    Saya sangat tidak setuju apabila pemerintah melarang penjualan sawit keluar daerah. Mengapa penjualan sawit harus dilarang??? Seperti yang kita ketahui, selama ini kebijakan-kebijakan yang pernah dibuat pemerintah tidak ada yang bisa memberikan hasil yang memuaskan.

    Yang jadi tanda tanya besar bagi saya, Apakah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan melarang penjualan sawit ke luar daerah mampu memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak ????

    Sawit adalah salah satu komoditi ekspor yang cukup diandalkan bagi para petani sebagai sumber kehidupan, apabila kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kali ini gagal,coba bayangkan apa yang akan terjadi dengan nasib para petani tersebut ??

    Menurut saya, untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi, pemerintah harus :

    Menetapkan harga standar apabila tetap ingin melarang penjualan sawit keluar daerah
    Mengawasi secara penuh seluruh kegiatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu
    Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan penjualan sawit tersebut

    Saya juga setuju dengan pendapat yang dikemukakan oleh Pak Jo, yaitu :

    Mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS
    Mengidentifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah

    Komentar oleh SAPUANTO | November 3, 2008 | Balas

  98. siang pak….

    Tanggapan saya,seharusnya pemerintah harus meninjau kembali semua kebijakan2 yang telah di tetapkan.Agar kedepannya para petani atau indusri sawit tdk menggalami kerugian yang signifikan.
    semua ketetapan2 itu haruslah di pikirkan secara matang dan bijaksana,agar perkembangan kelapa sawit tidak menggalami kerugian nantinya.

    Resda Yuliana
    ERC1B007049
    EKONOMI MANAJEMEN EKSTENSI

    Komentar oleh Resda Yuliana erc1b007049 | November 4, 2008 | Balas

  99. Salam Pak Jo,
    Komentar saya atas tulisan Bapak Johannes adalah sebagai berikut :

    1. Saya setuju apabila diperlukan dahulu identifikasi terhadap kinerja industri sawit untuk diatur dalam satu tatanan agribisnis yang tersusun dengan baik agar industri sawit itu sendiri dapat berjalan dengan baik, maksimal dan mandiri di daerahnya sehingga dapat diketahui kemampuan dan potensinya sebelum dapat dilakukan pembatasan terhadap penjualan TBS.

    2.Saya setuju dan mendukung apabila dilakukan dulu identifikasi atau pengkajian terhadap peran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi, karena pemerintah sebenarnya tidak perlu terlalu banyak campur tangan dalam hal ini.

    Hal yang dikhawatirkan apabila telah dilakukan pembatasan penjualan TBS keluar Jambi adalah :

    1. Siapakah yang akan menjamin harga TBS tersebut?
    2. Apakah pemerintah daerah sanggup menjamin kestabilan harga TBS?

    Nikmawati
    ERC1B007026
    ekstensi manajemen 2008

    Komentar oleh Nikmawati | Oktober 4, 2008

    Komentar oleh Nikmawati | November 4, 2008 | Balas

  100. Salam Pak Jo,
    Met Siang,…..
    Komentar saya atas tulisan Bapak Johannes adalah sebagai berikut :

    1. Saya setuju apabila diperlukan dahulu identifikasi terhadap kinerja industri sawit untuk diatur dalam satu tatanan agribisnis yang tersusun dengan baik agar industri sawit itu sendiri dapat berjalan dengan baik, maksimal dan mandiri di daerahnya sehingga dapat diketahui kemampuan dan potensinya sebelum dapat dilakukan pembatasan terhadap penjualan TBS.

    2.Saya setuju dan mendukung apabila dilakukan dulu identifikasi atau pengkajian terhadap peran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi, karena pemerintah sebenarnya tidak perlu terlalu banyak campur tangan dalam hal ini.

    Hal yang dikhawatirkan apabila telah dilakukan pembatasan penjualan TBS keluar Jambi adalah :

    1. Siapakah yang akan menjamin harga TBS tersebut?
    2. Apakah pemerintah daerah sanggup menjamin kestabilan harga TBS?

    Nikmawati
    ERC1B007026
    Kelas Sore(MAG)
    ekstensi manajemen 2007

    Komentar oleh Nikmawati | November 4, 2008 | Balas

  101. Salam kenal pak jo…

    Maaf br bs ksih coment skrg.
    Ini merpkn pendapat dari sy tentang jatuhnya harga di sbabkn bbrp faktor:
    1. Disebabkn krn sawit (cpo) di pasaran internasional permintaannya berkurang, sedangkan produksi terus bertambah di karenakan perkembang/pembukaan lahan sawit yg berkembang dengan pesat.

    2. Berimbas dari krisis ekonomi global sehingga banyak negara pengimpor kesulitan liquiditas sehingga berdampak pada menurunnya permintaan cpo dunia.

    3. Menurut saya PERDA sawit tidak mempengaruhi naik/turunnya harga TBS. karena tingkat produksi TBS dan permintaan CPO dalam negri dan dunia pertumbuhannya lamban, sedangkan tingkat produksi pertumbuhannya sangat cepat.

    Kesimpulannya, tingkat produksi yg tiggi dan permintaan tetap/berkurang secara otomatis menjatuhkan harga sawit.

    Menurut saya, ada beberapa solusi untuk mengatasi hal ini, diantaranya:
    1. Pemerintah dan negara2 pengahsil CPO harus duduk bersama untuk merumuskan jalan keluar dari jatuhnya harga CPO dunia dengan cara membatasi Ijin pembukaaan lahan sawit baru oleh perusahan PMDN mauppun PMA.

    2. Untuk menolong para petani, pemerintah harus menghapuskan pajak ekspor CPO sampai 0 %.

    3. Pemerintah harus membuat UU/PERDA yg mengatur tata niaga sawit yg tdk merugikan k2 belah pihak, yaitu petani dan pengusaha dengan asumsi, petani menjual sawit nya langsung ke pabrik tanpa melalui perantar (tengkulak).

    Jadi, pada intinya haruslah ada kerja sama antara kedua belah pihak denagn baik untuk sama2 mengembalikan CPO dunia yang sedang terpuruk dan mengurangi pasien di rumah sakit jiwa.

    Saya rasa cukup panjang lbar sy memberikan coment pd pak jo. Lebih kurangnya sy mohon maaf dan minta bimbingan pak jo lagi agar menjadi lbih baik.
    Terima kasih pak jo…

    Best Regards,

    Wenny Karlinda. M
    ERC1B007082
    Ekonomi Manajement Ekstensi
    Smester Ganjil
    MAG (manajement Agri Bisnis)

    Komentar oleh wenny karlinda | November 4, 2008 | Balas

  102. Nama: Jaka Putra
    NIM : ERC1B007097
    Fakultas Ekonomi JUrusan MAnajemen
    Program Ekstensi Unja
    Semester 3

    Menurut Saya, Permerintah jangan dulu mengeluarkan PERDA yang melarang pengiriman TBS sawit keluar jAMBI, dikarenakan di Jambi belum ada industri hilir,yaitu industri pembuatan minyak, kosmetik, sabun,dll yang berbahan mentah TBS sawit.

    Apabila Jambi sudh memiliki Industri hilir bolehlah PERDA tersebut diresmikan.

    Tetapi mengapa Pemprov. Jambi sudah melarang pengiriman TBS sawit keluar Jambi. HAl itulah yang menyebabkan harga sawit menjadi anjlok dipasaran yang menyebabkan kesengsaraan bagi petani. Karena hendak dibawa kemana sawit tersebut ????????????????????????????????????????????????

    Apakah dibiarkan membusuk atau di jual dengan harga murah????

    Komentar oleh Jaka Putra | November 4, 2008 | Balas

  103. Salam hangat Pak jo.

    Dari coment yg tmen2 kasih, saya stuju dengan apa yang di jabarkan oleh wenny. Walaupun sy tidak terlalu mengetahui secara detail, namun yang di sampaikan oleh wenny ada benarnya juga.

    Tentang PERDA yang belum keluar tapi sudah membuat cemas para pemilik lahan sawit, dan di kabarkan PERDA tersebut isinya adalh penurunan harga TBS.
    Bagi saya PERDA tersebut tidak akan mempengaruhi harga CPO dunia, kalau….. Tidak ada keseimbangan antara Produksi dan permintaan CPO dunia.

    Dulu, harga sawit yang lumayan, membuat bnyak orang tergiur utk berbisnis/membuka lahn sawit, dan dengan mudah mendapatkn iZin pembukaan lhn. Hal ini yang sekarang menjadi dampak besar bagi mereka sendiri.
    TErlalu bnyaknya lhn dan hasil TBS yg melimpah ruah tapi tingkat permintaan dunia yang msh stabil, membuat bingun kmn buah akan di jual lg…
    mk jatuh lah hrga swit dan mmbuat byk yang msuk RSJ.

    Solusinya sama dengan wenny pak.
    Sedikitnya itu dapat memulihkan harga sawit kita.

    Makasih pak jo…
    Salam Hormat saya,

    Nama: Dedek Afriyadi
    NIM : ERC1B007060
    Fakultas Ekonomi Manajement
    Program ekstensi
    Manajement Agri Bisnis

    Komentar oleh Dedek Afriyadi | November 4, 2008 | Balas

  104. Salam kenal pak jo

    Pak, sy mo tanya seperti apa sih isi PERDA yang membuat para petani TBS sekarang jadi resah…???

    Tapi, kenapa mereka jadi resah karena PERDA tsbt.
    Bagi saya PERDA itu tidak mempengaruhi jatuhnya harga sawit sekarang.
    Yang mempengaruhinya adalah ketidak seimbangan antara produksi sawit itu sendiri dengan jumlah permintaan pasar dunia akan CPO itu.
    Benar gak pak???

    Kalau permintaan pasar yang stabil terus, tetapi lama kelamaan lahan sawit makin banyak dan memproduksi sawit secara melimpah, bagaimana perusahaan itu dapat menampung begitu banyak hasil TBS dari para petani.

    Kayaknya Pemerintah harus cepat turun tangan untuk memecahkan persoalan ini, supaya gak banyak lagi orang gila di indonesia ini.

    Makasih Pak JO….

    Dengan Hormat,

    Sardauli S (ERC1B007095)
    Ekonomi Manajemen ekstensi
    Manajemen Agri Bisnis

    Komentar oleh sardauli | November 4, 2008 | Balas

  105. sore pak,
    Penjualan TBS saat ini jangan dulu diganggu gugat, yang artinya pemerinth saat ini lebih memperhatikan bagaimana harganya bisa kembali stabil sehingga para petani dan pengusaha tidak mengalami kerugian, kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah agar TBS tidak dijual keluar daerah itu sangat riskan. Saya inginkan agar segala sesuatu kebijakan yang akan dikeluarkan akan lebih baik ditinjau ulang secara tepat dan cepat. Dengan kebijakan seperti itu yang ditakutkan oleh para petani adalah masalah penetapan harga nantinya, takutnya pemerintah akan memonopoli harga TBS tersebut. Tidak sedikit para petani dan pengusaha yang tertekan akibat menurunnya harga TBS yang begitu merosot drastis. Sekian komentar dari saya….

    Nama: Aan Nadi Tristian
    NIM: ERC1B007001
    Program Ekstensi
    Fakultas Ekonomi
    Jurusan Manajemen
    UNJA

    Komentar oleh Aan Nadi Tristian | November 4, 2008 | Balas

  106. NAMA : ZAYRO SIMANJUNTAK
    NIM : ERCIB 007008
    FAK : EKONOMI-MANAJEMEN EKSTENSI
    MK : MANAJEMEN AGRIBISNIS

    SAYA SETUJU SAJA MENGENAI WACANA DIATAS,TAPI DENGAN SATU SYARAT PEMERINTAH DAERAH HARUS MAMPU BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBIJAKAN YG TELAH DIBUATNYA.
    JIKA PEMERINTAH BERANI MEMBUAT KEBIJAKAN TETANG LARANGAN MENJUAL HASIL TBS(TANDAN BUAH SEGAR) MAKA PEMERINTAH WAJIB MEMBELI TBS TERSEBUT DGN HARGA YG MEMUASKAN PETANI SERTA MENJAMIN KESTABILITASAN HARGA.

    Komentar oleh ZAYRO.SIMANJUNTAK | November 4, 2008 | Balas

  107. SAYA SETUJU SAJA MENGENAI WACANA DIATAS,TAPI DENGAN SATU SYARAT PEMERINTAH DAERAH HARUS MAMPU BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBIJAKAN YG TELAH DIBUATNYA.
    JIKA PEMERINTAH BERANI MEMBUAT KEBIJAKAN TETANG LARANGAN MENJUAL HASIL TBS(TANDAN BUAH SEGAR) MAKA PEMERINTAH WAJIB MEMBELI TBS TERSEBUT DGN HARGA YG MEMUASKAN PETANI SERTA MENJAMIN KESTABILITASAN HARGA.

    Komentar oleh ZAYRO.SIMANJUNTAK | November 4, 2008 | Balas

  108. salam sukses selalu buat Pak jo’,
    kalau menurut saya peran pemerintah yang turut serta di pasar itu sebenarnya lebih memudahkan kita dalam pengalokasian TBS, sekarang yang paling penting ialah, bagaimana Pemerintah membuka pikiran pedagang dan petani agar mengerti, bahwa sesungguhnya tujuan Pemrintah turut serta dalam pasar tidak lain, hanya untuk memperlancar jalannya kegiatan pemasaran itu sendiri..

    Komentar oleh dandy triadi] | November 4, 2008 | Balas

  109. malem pak Jo’ sukses selalu buat Bapak.

    kalo menurut saya pak saya setuju dengan peran sertanya pemerintah dalam penanganan TBS, alasan saya setuju karna kita diJAmbi ini belum terpenuhi secara optimal TBS itu sendiri, ada baiknya jikalau pemerintah memprioritaskan TBS dijambi terlebih dahulu. Mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS
    Mengidentifikasi peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di jambi, barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah

    Komentar oleh Mahmud Ardiansyah. D (c1b007123) | November 4, 2008 | Balas

  110. salam pak jo,,
    saya tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah jambidengan melarang penjualan TBS keluar propisi jambi karena petani memiliki hak untuk bebas menjual hasil panen sawit mereka kemanapun mereka mau,karena petani mencari keuntungan.Petani pasti akan menjual hasil panennya kepada konsumen yang mampu membayar lebih tingi.Lagipula jika hasil panen sawit tertahan untuk di jual diprovinsi jambi saja,tidak ada jamninan pemerintah jambi dapat memproduksi sawit itu menjadi produk jadi.

    Nama: Eko Suharsono
    Nim : C1B007114
    fak : Manajemen (regular)

    Komentar oleh Eko Suharsono | November 5, 2008 | Balas

  111. salam pak jo,,
    saya tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan TBS ke luar provinsi Jambi karena untuk sementara kebijakan pemerintah ini baru efektif di ambil apabila provinsi jambi sendiri telah mandiri dalam produksi sawit dari Tbs menjadi minyak siap konsumsi.Namun ada satu kerugian yang akan kita tanggung dengan menjual tbs ke luar provinsi jambi apalagi keluar negri yaitu akan berkurangnya kamampuan lokal untuk mendapat pemasukan lebih banyak dari sumber daya sendiri.Karena Ekspor tersebut akan menguntungkan negara lain yang memiliki industri pengolahan kelapa sawit namun kekurangan bahan baku,Seperti Cina dan Jepang. Mereka tidak punya bahan baku tidak masalah, karena industri hilirnya kuat.

    Sekian komentar saya , terima kasih.

    Nama : Raehan
    Nim : C1B007091
    Fak : Manajemen(kelas Regular)

    Komentar oleh Raehan | November 5, 2008 | Balas

  112. Nama: Ahmad Yusuf
    Nim : C1B007111
    Fak : Ekonomi MGT (G)
    Tanggapan saya tentang pelarangan penjualan TBS keluar jambi adalah saya kurang setuju. Diperlukan pengkajian atau identifikasi ulang tentang kebijakan pelarangan ini.Harus melihat sejauh mana kemampuan dari industri sawit yang ada di Provinsi Jambi dalam pengolahan TBS. Apakah telah mampu untuk mengolah TBS yang ada di provinsi Jambi itu sendiri ataukah tidak. dan saya setuju dengan pendapat Bapak yang mengatakan perlu identifikasi terhadap peran pemerintah dalam menopang agribisnis yang ada di jambi agar pemerintah dapat memainkan peranan nya secara optimal,bisa saja pemerintah, sebaiknya dengan lebih mendahulukan melakukan pembangunan prasarana industri ynag lebih memadai dari berbagai sektor penunjang dalam pengolahan TBS itu sendiri. Jika industri itu sendiri belum mampu mengolah maka akan terjadi penumpukan dan tidak menutup kemungkinan akan mengurangi kualitas dari TBS itu sendiri sehingga harga jual mengalami penurunan.
    Selain itu jika tidak dijual atau dipasarkan keluarjambi maka akan mengakibatkan hilangnya kesempatan bagi provinsi jambi untuk mendapatkan pendapatan. Dimana pendapatan inipun akan berguna bagi para petani khususnya. Selain itu juga dikhawatirkan akan anjloknya harga TBS yang dapat merugikan lebih banyak pihak, terutama para petani itu sendiri.

    Komentar oleh Ahmad Yusuf | November 5, 2008 | Balas

  113. kmentar saya atas tulisan bapak Johannes adalah sebagai berikut..
    saya sangat setuju apabila dilakukan identifikasi terhadap kinerja sawit. Hal ini dilakukan agar industri sawit itu sendiri dapat berjalan dengan efektif dan efisien selain itu juga dapat menjadi penunjang kehidupan petani sawit.
    tetapi kebijakan pemerintah mengeluarkan larangan menjual TBS (Tandan Buah Segar) keluar provinsi Jambi. Saya kurang setuju karena kita dapat melihat kondisi saat ini, harga sawit yang turun dapat dikatakan dibawah standar.
    Jadi apabila pemerintah melarang para petani sawit untuk menjual TBS tersebut keluar propinsi Jambi maka dapat kita bayangkan betapa sulitnya petani sawit tersebut.
    Kesulitan-kesulitan petani sawit tersebut antara lain :
    1) harga sawit yang turun pada saat ini.
    2) sedangkan TBS sawit tersebut tidak boleh dijual keluar propinsi Jambi.

    Berarti dalam hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan TBS tersebut tidak boleh dijual keluar propinsi Jambi. Dan dapat dibayangkan juga Laba/ Profit yang diterima petani tidak sebanding dengan kerjanya selama ini.

    Saya dapat menerima alasan yang dikeluarkan dikoran lokal yang menyatakan bahwa tujuan dari pemerintah melarang petani sawit menjual TBS keluar propinsi Jambi yang paling utama yaitu untuk MENGEMBANGKAN POTENSI HILIR.

    Dari kata mengembangakan,dapat kita simpulakan tujuan pemerintah tersebut baik dan dapat bermanfaat khususnya bagi petani sawit. berati pemerintah memotivasi atau memberi dukungan terhadap hal tersebut.
    tai dapat kita lihat saat ini, sangat berbeda dengan keadaan dulu. dulu haraga sawit tersebut boleh dikatakan stabil sedangkan saai ini harga sawit tersebut berbeda dengan kenyataan yang ada. dulu bagi prtani yang menanam sawit boleh dikatakan kehidupannya makmur. sedangkan saat ini dapat kita dengar ataupun kita lihat sebahagian dari petani atau yang mengelolah sawit ada yang taumah dalam arti kata’maaf pak ada yang gila. jadi dapat kita bayangkan betapa sulitnya saat sekarang ini. ditambah lagi pemerintah melarang menjual TBS tersebut keluar propinsi Jambi. jadi laba atau prifit yang diterima sangat sedikit atau boleh dikatakan laba tersebut tidak ada. karena petani sawit dalam keadaan saat ini yang kita lihat mereka dalam keadaan yang sulit.
    Pemerintah boleh untuk mengawasi dan mengontrol perkembangan kinerja sawit tersebut. Tetapi Pemerintah tidak bolah terlalu otoriter. Karena Pemerintah yang terlalu Otoriter hal ini secara tidak langsung dapat menyensarakan terutama para petani sawit.
    Dalam hal ini,menurut saya Pemerintah hanya mengawasi terhadap kinerja sawit tersebut. karena secara tidak langsung pemerintah dapat memberi dukungan terhadap kualitas petani sawit tersebut.
    Atau pemerintah boleh melarang petani menjual TBS keluar Propinsi Jambi. Tetapi pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dibuatnya. misalnya dalam harga sawit.

    Komentar oleh Levi Silvia, G (C1B007117) | November 5, 2008 | Balas

  114. M. Ikhwan Afdloli
    ERCIB007072
    MK : MANAJEMEN AGRIBISNIS

    Salam pak jo,
    rencana intervensi pemerintah terhadap manajemen pemasaran tandn buah segar kelapa sawit di provinsi jambi memang memiliki dampak positif dan negatif.

    dampak positifnya, dengan melarang penjualan kelapa sawit di ke luar provinsi jambi sedikit banyak menguntung pks – pks yang berada di provinsi jambi untuk lebih berkembang dan meningkatkan nilai produksi. Tetapi dilain pihak intervensi seperti ini dinilai dapat mempercepat terjadinya praktek yang dikenal dengan EKONOMI KAPITAL karena harga ditentukan oleh pks. Bagi petani besar penjualan tbs kepada pks dengan harga rata – rata mungkin tidak memberikan pengaruh yang signifikan, tetapi bagi petani kecil yang mengharapkan semata – mata dari penjualan sawit mereka sangat keberatan. Saya sangat setuju dengan pendapat pak jo, untuk hal seperti ini kekuatan pasar lah yang menentukan. Terlebih lagi dengan sektor pertanian yang kita miliki saat ini yang sedang berkembang. Saran saya biarkan para petani sawit mencari kekuatan pasar yang tinggi, sehingga dengan demikian mereka dapat menjual harga tbs dengan harga tinggi.
    terima kasih

    Komentar oleh M. Ikhwan Afdloli (ERCIB007072) | November 7, 2008 | Balas

  115. Pada bulan oktober tahun 2008 gubernur dan para bupati di seluruh kabupaten dan walikota di jambi berkumpul untuk menandatangani nota kesepahaman tidak menjual cpo keluar daerah mulai tuhun 2010 dengan alasan mangembangkan industri hilir sebelum di realisasikan majadi perda.

    Saya setuju apa yang direncanakan oleh pemerintah propinsi jambi melalui gubernur dan para bupati beserta walikota larangan menjual cpo keluar daerah, tetapi apakah yang di rencanakan akan terwujud?

    Sebab wacana- wacana itu hanya menyenangkan hati para petani sawit dan karet saja, tetapi kenyataan dilapangan selalu gagal. Pemerintah daerah propinsi jambi membuat wacana selalu dibarengi dengan unsur politik dan tidak benar-benar untuk mengangkat ekonomi petani itu sendiri.

    Saran saya mengatasi masalah ini adalah:

    Pemerintah harus mencari para investor baru dan menanamkan modalnya di jambi untuk membangun industri hilir dan kesepakatan antara investor dan pemerintah propinsi jambi serta menggalakan atau menghidupkan kembali koperasi yang benar- benar untuk membantu para petani TBS dan karet, serta meningkatkan perekonomian propinsi jambi, dan para petani sawit dan karet penjulanya melalui koperasi-koperasi

    Komentar oleh Muhammad Yunus, ERC 1B007041 | November 8, 2008 | Balas

  116. Komentar saya terhadap tulisan Bapak Johanes sebagai berikut :

    Pada bulan oktober tahun 2008 gubernur dan para bupati di seluruh kabupaten dan walikota di jambi berkumpul untuk menandatangani nota kesepahaman tidak menjual cpo keluar daerah mulai tuhun 2010 dengan alasan mangembangkan industri hilir sebelum di realisasikan majadi perda.

    Saya setuju apa yang direncanakan oleh pemerintah propinsi jambi melalui gubernur dan para bupati beserta walikota larangan menjual cpo keluar daerah, tetapi apakah yang di rencanakan akan terwujud?

    Sebab wacana- wacana itu hanya menyenangkan hati para petani sawit dan karet saja, tetapi kenyataan dilapangan selalu gagal. Pemerintah daerah propinsi jambi membuat wacana selalu dibarengi dengan unsur politik dan tidak benar-benar untuk mengangkat ekonomi petani itu sendiri.

    Saran saya mengatasi masalah ini adalah:

    Pemerintah harus mencari para investor baru dan menanamkan modalnya di jambi untuk membangun industri hilir dan kesepakatan antara investor dan pemerintah propinsi jambi serta menggalakan atau menghidupkan kembali koperasi yang benar- benar untuk membantu para petani TBS dan karet, serta meningkatkan perekonomian propinsi jambi, dan para petani sawit dan karet penjulanya melalui koperasi-koperasi

    NAMA : MUHAMMAD YUNUS
    NIM : ERC 1B007041
    M.KULIAH :MANAJEMEN AGRIBISNIS (MAG 173)
    FAKULTAS : EKONOMI MANAJEMEN SEMESTER 3 ( EKSTENSI )

    Komentar oleh Muhammad Yunus, ERC 1B007041 | November 8, 2008 | Balas

  117. Nama : Tri Bagus Satrio
    Nim : ERC1B006014
    Jurusan : Manajemen

    Salam!!!
    Komentar saya mengenai artikel ini adalah:
    Melihat pengalaman terdahulu,rencana pemerintah Prov.Jambi dalam menetapkan kebijakan larangan menjual TBS keluar Prov. Jambi haruslah difikirkan dan dipertimbangkan dengan sangat matang dan bijaksana. Sebelum merealisasikan kebijakan ini pemerintah harus menetapkan tujuan apa yang ingin dicapai dari kebijakan ini. Tujuan yang ditetapkan haruslah yang menguntungkan semua pihak baik itu petani ataupun pemerintah itu sendiri dan masyarakat pada umumnya. Yang paling penting dalam hal ini adalah perencanaan pemerintah apakah sudah disusun dengan sebaik mungkin???resiko serta langkah dalam menghadapi resiko yang mungkin akan dihadapi itu apakah sudah diketahui dan dipersiapkan dengan matang???ini merupakan PR bagi pemerintah…

    Harga sawit yang semakin merosot membuat petani semakin sulit dalam menjalankan usaha mereka, ditambah lagi dengan tingginya harga bahan-bahan yang dibutuhkan dalam menghasilkan kualitas TBS yang baik. Sudah menjadi fakta yang jelas bahwa kekuatan pasar itu sangat dipengaruhi oleh dimana harga jual yang tinggi yang dapat memberikan keuntungan bagi petani. Peraturan pemerintah melarang penjualan TBS keluar Jambi dapat menyulitkan semua pihak. Petani akan dirugikan akan hal ini dengan melihat harga TBS yang rendah dalam Prov. Jambi. Pemerintah harus megetahui alasan petani menjual keluar Provinsi adalah karena harga TBS di Jambi sangat murah.

    Sebenarnya, jika harga TBS di Jambi sesuai dengan dengan kerja keras petani,maka sudah barang tentu petani tidak akan jauh-jauh menjual hasil produksi mereka keluar Jambi. Maka jika tujuan pemerintah atas kebijakan larangan menjual TBS keluar Jambi adalah untuk mengembangkan industri hilir,maka perbaiki terlebih dahulu harga TBS yang berlaku d Jambi. Dalam hal ini dibutuhkan peran pemerintah yang mendasar,tetapi tidak sampai terjadi market default, maka perlu diidentifikasi peran pemerintah dan langkah-langkahnya. Harga harus sesuai dengan kinerja yang dihasilkan. Oleh sebab itu, identifikasi kinerja industri sawit sangat diperlukan.

    Menurut saya, jika kebijakan ini disahkan dengan harga yang masih rendah kemungkinan dapat menurunkan motivasi petani dalam menghasilkan produk yang berkualitas tinggi. Karena tidak adanya persaingan dengan daerah lain. Usul saya adalah pemerintah harus juga melihat perkembangan perdagangan TBS diluar Prov. Jambi dengan tujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang ada baik TBS Jambi maupun TBS luar Jambi. Dengan demikian TBS Jambi dapat mengintropeksi kekurangan dan berusaha menjadi lebih baik. Terima kasih….

    Komentar oleh Tri Bagus Satrio | November 12, 2008 | Balas

  118. salam pak jo….!!!

    saya sebagai mahasiswa ekonomi manajemen ekstensi ingin bertanya tentang ujian mid semester yang akan dilaksanakan pada hari selasa 17 november 2008.
    saya masih kurang mengerti tentang bagaimana prosedur penyelesaian proses perencanaan pemasaran strategis dengan komoditi yang telah bapak bagikan kepada satu persatu mahasiswa ekonomi manajemen angkatan 2007(kelas malam) pada mata kuliah manajemen agribisnis.

    saran saya :

    Tolong tampilkan di weblog bapak tentang contoh salah satu komoditi dengan proses perencanaan pemasaran strategis sebagai bahan penyesuaian…

    terima kasih…

    Komentar oleh Arif Pramono | November 17, 2008 | Balas

  119. NAMA : TRI RAHAYU AGUSWINDI
    NIM : C1B007100
    JURUSAN : MANAJEMEN (REGULAR)

    SALAM !!

    Berikut tanggapan saya terhadap tulisan Bapak adalah :
    Saya kurang setuju jika PerDa melarang penjualan sawit ke luar Jambi. Karena menurut saya, harus tetap diperbolehkan asalkan ada batasannya. Penjual terlebih dahulu harus memenuhi kebutuhan di dalam daerah penghasil yaitu Jambi. jika ada penghasilan penen berlebih, barulah dapat di jual ke luar Jambi. Namun harus tetap berpatok pada kebijakan pemerintah yang tentunya harus menguntungkan penjual dan pembeli. Namun yang menjadi pertanyaan,
    apakah pemerintah mampu bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap kebijakan yang telah dibuat?

    1). Saya setuju terhadap usulan Bapak yang mengharuskan mengidentifikasi kinerja industri sawit terlebih dahulu untuk memaksimalkan hasil dan mencapai tujuannya secara efektif dan efisien sesuai yang diharapkan.
    2). Saya juga setuju jika harus mengidentifikasi peran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menunjang kinerja industri sawit. Pemerintah harus dapat menstabilkan harga sawit agar tidak terjadi lonjakan atau penurunan harga yang terlalu signifikan.

    TERIMA KASIH !!!

    Komentar oleh Tri Rahayu Aguswindi | November 24, 2008 | Balas

  120. Nama : Bram Kurniawan
    NIM : ERC1B005051
    Jur. : Manajemen

    Menurut Saya rencana itu perlu di tindak lanjutin oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum membuat keputusan pembatasan Penjualan TBS tersebut benar-benar direalisasikan dalam PERDA.apabila pemerintah tidak mengkaji dan terlalu cepat mengambil keputusan bisa-bisa berakibat fatal terhadap perkembangan perindustrian sawit yang ada di jambi dan para petani juga terkena imbas nya…

    Alasam Pemerintah untuk membatasi penjualan TBS ke luar Provinsi Jambi bertujuan untuk mengembangkan industri hilir yang ada dipropinsi jambi,dan industri hilir yang ada pada saat ini mendapat secercah harapan dengan adanya pembatasan penjualan keluar jambi dengan begini potensi sawit yang ada dapat dikelola dan deikembangkan dengan sendiri nya,di samping itu pemerintah juga perlu memperhatikan kendala-kendala yang akan muncul dikemudian hari…

    1.Apakah pemerintah selaku koordinasi mampu bekerja dengan baik dan akankah ada kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah dengan para petani sawit selaku yang menjalankan nya…???
    2.Apakah hasil jual sawit akan di bagi dengan adil antara pemerintah dengan para petani…???
    3.apakah pemerintah sudah paham betul tentang bagaimana cara mengelola sawit jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan seperti gagal panen…???

    dengan ada Pembatasan penjualan TBS tersebut belum menjamin perkembangan industri sawit yang ada akan berjalan lebih baik, masalah kemana TBS tersebut harus dijual semestinya kita harus melakukan pengamatan atau evaluasi tentang permintaan pasar terhadap TBS…

    Saya setuju bahwa “kekuatan pasar lah yang menentukan kemana TBS harus dijual sepanjang itu pilihan yang memberikan manfaat lebih tinggi”.
    Seandainya harga TBS dan permintaan pasar terhadap TBS dapat dicapai pada skala yang lebih tinggi apabila dipasarkan ke luar Provinsi Jambi, mengapa Peamerintah harus memaksakan untuk membatasi pemasaran hanya di dalam daerah saja. Toh, hal ini akan mengurangi pendapatan terhadap penjualan TBS tersebut. Lemahnya kekuatan pasar di dalam daerah dapat mematikan produktivitas para petani dan industri-industri sawit, Sehingga dapat menyebabkan semakin merosotnya harga TBS.

    Saya sangat tidak setuju jika harga pasar ikut mempengaruhi harga TBS karena dengan cara ini seolah-olah hanya menguntungkan pasar,bisa saja membeli dengan harga murah lalu menjual TBS dengan harga yang mahal.dan transaksi penjulan sawit pun tidak terlihat karena pasar telah menentukan harga sendri dan perda yang dibuat pemerintah sia-sia…

    Saya sangat setuju jika adanya identifikasi terhadap kinerja industri sawit dengan begini pemerintah dapat mengetahui berapa besar potensi dan produktivitas dari industri itu sendiri…dan pemerintah bisa mengetahui kemampuan industri hilir bisa bersaing atau tidak…

    Selain itu peran pemerintah juga tidak bisa kita anggap sebelah mata karena dengan adanya pemerintah kelangsungan industri hilir tetap berjalan dengan semestinya…serta perlu adanya tatanan yang baik dari peran-peran tersebut dalam menopang kinerja agribisnis sawit Jambi sehingga kebijakan-kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sawit di jambi terus meningkat hasilnya…

    wassalam…sukses terus buat pemerintah jambi semoga mkin maju , dapat mengelola potensi-potensi agribisnis yang ada di jambi dengan baik dan hasilnya dapat kita rasakan bersama selaku penduduk jamb

    Komentar oleh Bram Kurniawan | November 25, 2008 | Balas

  121. Kepada Yth,
    Bapak / Ibu / Sdr(i)
    Di Tempat.

    Dengan hormat.
    Sehubungan dengan semakin meluasnya penyebaran produk pupuk mikro Plant Activator (PA) ditandai dengan peningkatan omzet penjualannya di DXN Pekanbaru yang hingga saat ini mencapai 30 ton per bulannya, maka dengan ini perkenankanlah kami mengajukan pengenalan serta penawaran kepada Bapak / Ibu dengan harapan Bapak / Ibu sudi kiranya mencoba serta membuktikan manfaat pupuk mikro Plant Activator pada sebagian tanaman atau kebun yang Bapak / Ibu miliki.

    Sebagai informasi tambahan, pupuk mikro Plant Activator ini mampu menjadi salah satu solusi krisis pangan dunia serta menjawab kondisi keterbatasan pasokan pupuk konvensional dan lonjakan harganya saat ini, karena dengan aplikasi pencampuran PA, dosis pupuk konvensional Anda, sesuai anjuran, dikurangi 35 – 40 % dari dosisi yang selama ini Anda terapkan.

    Perlu kami sampaikan pula, bahwa pupuk mikro Plant Activator ini telah diaplikasikan oleh beberapa petani sawit di Sungai Galuh, Riau selama 4 periode pemupukan (16 bulan) dengan hasil sangat memuaskan (peningkatan produksi hingga 50%)..

    Terlampir kami sampaikan kepada Bapak / Ibu, brosur pupuk Plant Activator (PA) yang diproduksi oleh PT. Daehsan Indonesia atas lisensi DXN Sdn. Bhd Malaysia.

    Demikian penawaran ini kami sampaikan, atas kerjasama serta pertimbangan Bapak / Ibu mencoba manfaat Plant Activator, kami haturkan terimakasih.

    Pekanbaru, November 2008
    Hormat kami,

    Rudy Ramon Pohan, SE
    081378687999
    Plant Activator (PA)
    Plant activator (PA) merupakan formula yang mengandung 75 % Activator Cz 175 dilengkapi dengan 18 unsur hara mikro dimana diantaranya terdapat 13 unsur esensial untuk pertumbuhan vegetatif dan generatiif yang sangat dibutuhkan tanaman. Ke-18 unsur tersebut berupa :

    1. Boron 0,225 % s.d 0,23 % 10. Nikel 50 ppm s.d 55 ppm
    2. Calsium 4,000 % s.d 4,700 % 11. Organic Carbon 0,300 % s.d 0,320 %
    3. Copper 0,250 % s.d 0,265 % 12. Phosphorous 0,550 % s.d 0,572 %
    4. Cobalt 31,5 ppm s.d 35,0 ppm 13. Potassium 1,250 % s.d 1,265 %
    5. Chelating Agent 1,000 % s.d 1,020 % 14. Zink 0,175 % s.d 0,180 %
    6. Iron 1,610 % s.d 1,700 % 15. Aluminium 3,000 % s.d 3,800 %
    7. Molibdenium 60 ppm s.d 68 ppm 16. Titanium 0,110 % s.d 0,125 %
    8. Magnesium 0,720 % s.d 0,750 % 17. Sodium 1,115 % s.d 1,200 %
    9. Nitrogen 0,525 % s.d 0,540 %. 18. Chlorine 1,180 % s.d 1,210 %

    Activator Cz 175
    Plant Activator mengandung 75 % Cz 175 yang berperan menjaga ketersediaan unsur hara yang diberikan kepada tanaman sebagai pupuk mineral serta menghambat fiksasi unsur hara oleh konstituen tanah selama masa pertumbuhan. Hambatan terhadap fiksasi tersebut berupa pemanfaatan secara efektif dan efisien setiap unsur hara yang diberikan ke tanaman. Plant Activator bekerja secara slow release yang mampu melepas unsur hara secara lepas lambat dengan volume pelepasan mendekati kapasitas akar tanaman dalam menyerap unsur hara, tetapi berlangsung dalam waktu yang lebih lama sehingga mengurangi kehilangan unsur ke lingkungan. Disisi lain, dengan pencampuran Plant Activator sebesar 10 % dari dosis pupuk konvensional berarti adanya pengurangan kebutuhan yang diperlukan petani karena dosis pemupukan optimum menurun. Pengurangan kebutuhan pupuk ini sangat berkaitan dengan efisiensi pemupukan yang semakin meningkat serta menurunnya kehilangan pupuk melalui penguapan, erosi, aliran permukaan dan pencucian. (Jamahir Gultom, Plant activator Memang Lebih Unggul, 2006).

    Manfaat Activator Cz 175
    1. Mengaktifkan unsur hara Makro dan Mikro pada tanah hingga lebih aktif dan efektif.
    2. Bekerja secara slow release yang mampu melepas unsur hara secara lepas lambat dengan volume pelepasan mendekati kapasitas akar tanaman dalam menyerap unsur hara, tetapi berlangsung dalam waktu yang lama sehingga mengurangi kehilangan unsur ke lingkungan
    3. Melindungi Urea dari penguapan dan pencucian karena air.
    4. Memecah tumpukan fosfat yang sukar larut menjadi mudah larut sehingga tanah menjadi gembur, udara, air serta unsur-unsur hara dapat diserap akar tanaman secara optimal.
    5. Mencegah terjadinya fiksasi (pengikatan) fosfat dan kalium oleh komponen-komponen tanah.
    6. Menghemat dosis pemakaian Urea (35 %) karena kelebihan Nitrogen menyebabkan daun rentan terhadap penyakit/hama, kekahatan Boron, White Stripe dan berkurangnya buah jadi.
    7. Menghemat dosis pemakaian KCl (35 %) karena kelebihan pemakaian Kalium merangsang gejala kekurangan Boron sehingga rasio minyak terhadap tandan menurun.
    8. Menghemat dosis pemakaian TSP (35 %) karena fosfat yang telah tertimbun akibat pemupukan fosfat sebelumnya akan kembali ditambang dan diserap akar.
    9. Meningkatkan aktifitas mikro organisme tanah yang ikut mentransfer serta membantu mempercepat proses oksidasi unsur mikro Mn, Zn, Cu, Mo, dan Al.
    10. Peningkatan aktifitas mikro organisme menciptakan serta mengundang sarana kehidupan baru bagi cacing tanah.
    11. Memperlebar bentangan pelepah daun serta lembar daun sehingga menyempurnakan proses fotosintesa daun melalui klorofil.
    12. Meningkatkan faktor pembentuk cadangan air dan hara basa dalam tanah yang dapat mengefisienkan penggunaan air dan hara basa oleh tumbuhan (KTK yang cukup tinggi yaitu ~180 meq/100 gr).

    Plant Activator mengandung 75 % Cz 175
    1. Menghemat penggunaan pupuk konvensional
    2. Mempercepat tanaman menghasilkan
    3. Meningkatkan hasil panen / produksi (kuantitas dan kualitas)
    4. Memperkuat daya tahan tanaman terhadap serangan hama dan penyakit
    5. Tahan terhadap musim kemarau yang panjang
    6. Memperpanjang usia produktif tanaman

    Number 1 of 4 receive message from henry_acun2404@yahoo.com *previous *next
    Yth, Pak Pohan.
    Halo pak Pohan, apa kabar ?
    Terimakasih ya telah memperkenalkan pupuk Plant Activator kepada saya 4 bulan yang lalu, sekarang kebun sawit saya (yang 350 hektar) sudah mulai menampakkan hasil yang bagus, rata-rata sudah mencapai 2 ton lebih per hektar (usia tanam 5 tahun). Kemaren saya ada beli lagi PA 1,5 ton untuk aplikasi periode kedua bulan ini.
    Kalo pak Pohan ada waktu, tolong dong bapak mampir ya ke kebun saya di Sungai Rangau, Duri, supaya bapak bisa lihat sendiri bedanya.

    Salam,
    Henry (Acun)

    Number 2 of 4 receive message from julapri_dprdinhu@yahoo.co.id *previous *next
    Pak Pohan
    2 Bulan lalu saya sudah tebarkan pupuk Plant Activator yang bapak perkenalkan itu, dengan campuran 10 : 1 sesuai dengan anjuran bapak. Setelah 1 bulan saya melihat perubahan terdapat di tandan buah yang semakin mengkilat. Melihat itu saya jadi bersemangat, mudah-mudahan bulan ini produksi saya semakin melonjak walau harga TBS sekarang belum bagus tapi saya berharap uang panen saya semakin banyak karena dari jumlah buah dan bentuk tandan sawit sayanampak semakin besar.

    Mohon bantuan bapak ya, awal bulan depan saya mau ambil PA lagi, mohon bapak kirimkan ke Bukit Selasih, Rengat seperti biasanya untuk kemudian dananya akan saya transfer segera ya.

    Wasalam,
    Julapri (DPRD Inhu)

    number 3 of 4 receive message from dkp_baturaja@gmail.com *previous *next
    Pak Pohan.
    Saya tertarik dengan iklan bapak mengenai pupuk Plant Activator, bisa saya dapatkan informasi yang lebih lengkap dan detail mengenai pupuk tersebut ya pak? Selama ini kami menerapkan pupuk konvensional biasa pada kebun kami, tetapi harga pupuk yang sekarang sangat memberatkan kami yang merupakan perusahaan yang berpedoman pada skala ke-ekonomi-an produk.Perlu bapak ketahui, kami sekarang juga tengah mempersiapkan pembibitan (nursery) skala besar dengan tujuan dapat kami tanam pada lahan yang telah kami persiapkan.

    Atas bantuan seta kerjasama bapak, kami ucapkan terimakasih.
    Sibarani

    Number 4 of 4 receive message from Asnawi_sha@yahoo.com *previous *next
    Assalam mu alaikum
    Pak Pohan, tolong informasi alamat cabang DXN di kota Pontianak, Kalimantan Barat ya, saya mau beli pupuknya lagi karena yang 1 ton (40 dus) kemaren sudah saya tabur semua dan kebun saya sudah menghasilkan padahal usia baru 2,5 tahun sejak saya tanam.Mohon infonya segera ya….

    Wassalam,
    H. Asnawi H. Roni
    Sambas, Kalbar

    *Home *Contact *FAQ *Plant ActivatorProduct *Profile *Ganoderm Product

    Komentar oleh Rudypohan | November 25, 2008 | Balas

  122. Nama : HERROL ADAM
    Nim : ERC1B005015
    Fak : Ekonomi Unja Program Ekstensi
    Jurusan : Ekonomi Manajemen
    Pemerintah Provinsi Jambi memberi peringatan kepada perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Provinsi Jambi, mulau Januari 2010 minyak kelapa sawit mentah (Cruild Palp Oil/CPO) tidak boleh dijual ke luar Provinsi Jambi.

    Hal itu dilakukan karena selama ini Provinsi Jambi yang dikenal memilki perkebunan sawit cukup luas, tetapi hanya bisa menghasilkan CPO. Sementara yang mendapatkan hasil justru daerah lain. Jambi sendiri sering kekurangan minyak sayur yang menjadi kebutuhan masyarakat setiap hari.

    Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan perda mengenai larangan ini. Nantinya CPO ini harus diolah menjadi barang jadi, sehingga saat keluar dari Jambi sudah langsung bisa dipasarkan dengan lebel produksi dari salah satu Kabupaten di Jambi. Sebelum sampai Januari 2010 para pengusaha perkebunan kelapa sawit masih bisa membawa CPO yang dihasilkan ke daerah lain.

    Gubernur Jambi akan mengundang semua Bupati dan para pengusaha perkebunan di Provinsi Jambi untuk membicarakan hal ini. Kabupaten yang menghasilkan kelapa Sawit bisa mendirikan satu pabrik pengolah CPO menjadi minyak sayur dan sebagainya, hal ini juga disampaikan di Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Batanghari.

    Demikian penjelasan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin di Jambi, Senin (15/9/2008) usai Safari Ramadhan selama tiga hari di Kabupaten Tebo, Sarolangun dan Bungo. Sejumlah Bupati di Provinsi Jambi menyambut positif apa yang disampaikan Gubernur Jambi.

    Dengan didirikannya satu perusahan pengolah CPO menjadi produk yang langsung bisa dimanfaatkan akan banyak menyerap tenaga kerja, dengan sendirnya hal ini sudah dapat mengurangi pengguran.

    HKTI Keberatan

    Sementara itu, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jambi meminta Gubernur Jambi mengkaji ulang kesepakatan Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota tentang pelarangan perusahaan menjual minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) ke luar Jambi mulai 2010 mendatang. Larangan penjualan CPO ke luar Jambi itu berimbas kepada petani dengan semakin merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

    Menurut Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) HKTI Jambi, Ir H AR Sutan Adil Hendra, MM Selasa (23/9/2008). Menurutnya, pada dasarnya, HKTI menghargai rencana Gubernur Jambi untuk mengembangkan industri hilir kelapa sawit di Provinsi Jambi.

    “Namun, apakah Gubernur Jambi dapat menjamin tidak akan terjadi penurunan Harga TBS kelapa sawit yang sangat berimbas kepada petani. Jika hal ini terjadi, dikhawatikan bakal menambah angka kemiskinan para petani. Khususnya petani sawit. Sementara saat sekarang saja ongkos produksi sangat tinggi. Mulai dari harga pupuk, obat-obatan hingga biaya perawatan melonjak pasca kenaikan BBM,”katanya.

    Disebutkan, kalau harga TBS semakin murah, petani sawit tentu akan semakin menjerit. Padahal, Gubernur Jambi dalam beberapa tahun yang lalu mencanangkan program sawit sejuta hektar.

    “Program sejuta hektar itu telah dilaksanakan masyarakat petani. Tapi, kenapa tiba-tiba Gubernur Jambi merencanakan kebijakan pelarangan penjualan CPO keluar daerah. Sementara CPO adalah komoditi eksport,”katanya.

    Menurut Sutan Adil, pengaturan ekspor baik itu berupa pembatasan ekspor atau kenaikan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) akan memicu penyelundupan CPO ke luar negeri.

    “Seharusnya, ekspor dibebaskan. Karena ini akan mempertahankan pangsa ekspor di pasar global, kalau dibatasi nanti akan habis pasarnya. Selama ini, permasalahan yang dihadapi adalah pengembangan industri hilir. Biasanya agar industri hilir maju maka berkembang ide-ide seperti pembatasan ekspor atau dengan menaikkan pungutan ekspornya,”ujarnya.

    Disebutkan, jika semakin dilarang penjualan CPO ke luardaerah, akan semakin banyak lubangnya. Dan tidak fair kalau demi yang downstream (industri hilir), upstream (industri hulunya) dilarang.

    “Kalaupun Pemprov Jambi berencana mengembangkan industri hilir CPO, hal itu bisa dilakukan dengan memberikan insentif yang besar kepada industri tersebut. Bisa pembebasan pajak pertambahan nilai atau yang lain,”katanya.

    Menurut Sutan, hingga 2010 mendatang, pemerintah membutuhkan tambahan 5-6 juta ton kelapa sawit untuk bahan baku biodiesel. Namun dengan rendahnya harga TBS akhir- akhir ini jelas menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menjamin keamanan harga TBS dan penerima dampaknya jelas petani.

    “Jika Pemprov Jambi berfikir untuk petani, tentunya harga pasaran TBS yang perlu diamankan dan bukan pelarangan membawa keluar daerah yang dibuat. Saya takut saja bapak Gubernur Jambi dimanfaatkan oleh para pengusaha- pengusaha ataupun investor- investor yang menginginkan pengembangan Industri hilir di Provinsi Jambi,”katanya.

    Sutan Adil menilai pelarangan perdagangan CPO untuk pengembangan industri hilir yang belum jelas arahnya dinilai akan kontraproduktif. Sebab, pemerintah hingga kini belum memiliki program yang jelas dalam mengembangkan industri hilir CPO.

    Menurut catatan Sutan Adil, ekspor CPO selama Januari hingga Oktober 2006 mencapai US$ 3,9 miliar atau tumbuh 23,44 persen dibanding periode yang sama pada 2005, yang hanya membukukan nilai US$ 3,1 miliar.

    “Saya bingung tentang kebijakan tersebut, apa yang menjadi argumen sehingga perusahaan dilarang jual CPO keluar. Kesepakatan gubernur bersama bupati/walikota atas larangan penjualan CPO ke luar Provinsi Jambi, harus dikaji ulang,”katanya.

    1,08 Juta Hektar Hutan Rusak

    Disisi lain, sekitar 1,08 juta hektar (ha) hutan di Indonesia mengalami kerusakan setiap tahun akibat ilegal logging, kebakaran serta pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara massal. Penjarahan, alih fungsi dan kebakaran terus terjadi dan dinilai masih mengkhawatirkan kondisi hutan di Indonesia. Sementara lahan kritis di Indonesia saat ini tercatat lebih dari 30 juta ha.

    Demikian dikatakan Kepala Pusat Informasi Departemen Kehutanan RI Ir Masyud MM di Jambi dalam sosialisasi “Penanaman Serentak Nasional Seratus Juta Pohon Dalam Rangka Peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional” 2008.

    Disebutkan, aksi penanaman Serentak Indonesia dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon yang dilaksanakan pada tahun 2007 lalu, untuk mengisi acara internasional PBB, yaitu Conference of Parties (COP) 13 United Nation Framework Convention on Climate Change(UNFCCC), yang membicarakan isu pemanasan global dan perubahan iklim.

    Aksi penanaman serentak mendapat respon yang besar dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan realisasi yang menggembirakan, yaitu dilaporkan sampai dengan awal Juni 2008, Aksi penanaman serentak Indonesia mencapai 86.936.789 pohon, gerakan perempuan tanam dan pelihara pohon mencapai 14.142.500 pohon.

    Menurut Masyud, sasaran kegiatan ini adalah untuk menjadikan lahan hijau di dalam dan di luar kawasan hutan agar mampu memberikan fungsi ekologi, nilai estetika dan penyerapan karbon.

    Disebutkan, Indonesia berhasil menekan tingkat degradasi hutan yang sebelumnya tingkat degradasi hutan mencapai 2,83 juta ha/tahun. Kini sudah turun menjadi 1,08 juta/tahun (60 persen). Lahan kritis seluas 59,3 juta ha sudah berhasil ditekan menjadi 30 juta ha/tahun.

    Sejak 2004-2007 telah melakukan kegiatan penanaman lebih dari 2 milyar pohon, meliputi Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Indonesia Menanam dan Penghijauan.

    Sementara itu, Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengatakan, untuk sektor kehutanan, bahwa Provinsi Jambi memiliki kawasan hutan seluas lebih kurang 2.170.440 ha atau 39 persen dari luas Provinsi Jambi.

    Wilayah Provinsi Jambi didominasi hutan produksi tetap 938.000 ha, hutan pelestarian alam seluas 648.720 ha, hutan produksi terbatas seluas 340.000 ha serta hutan lindung, suaka alam, dan hutan produksi partisipasi. Lahan kritis di Propinsi Jambi diperkirakan hampir mencapai 1 juta ha.

    Disebutkan, masalah utama yang dihadapi menjaga kelestarian hutan di Provinsi Jambi adalah penebangan/pembalakan liar, kebakaran lahan dan hutan. Untuk itu kerjasama dengan pemeritah kabupaten, kepolisian dan instansi terkait lainnya, dan pada tataran internasional juga telah dilakukan kerjasama dengan pemerintah Singapura untuk penanggulangan kebakaran hutan
    Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menegaskan, anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani hingga Rp200 per kg, tidak ada kaitannya dengan larangan pemerintah daerah agar tidak membawa TBS ke luar daerah atau ekspor.

    “Itu semata akibat pengaruh krisis global dan menurunnya daya beli pasar internasional terhadap komoditi ekspor dunia,” kata Zulkifli di Jambi, Kamis (30/10).

    Sedangkan kebijakan Pemprov Jambi melarang membawa atau menjual produk TBS dan minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) ke luar daerah yang selama ini banyak dilakukan perusahaan perkebunan sawit seperti ke Riau, Sumsel, dan Sumut, diberlakukan mulai Januari 2010.

    “Tolong jangan dikait-kaitkan dengan itu. Larangan menjual produk TBS Jambi ke luar daerah mulai tahun 2010, karena meminta semua pengusaha perkebunan sawit agar membangun industri hilir aneka produk untuk memberikan nilai tambah bagi daerah dan petani,” ujarnya.

    Pemprov Jambi juga akan mencari investor untuk membangun industri hilir aneka produk seperti industri minyak goreng, dan mentega.

    Kebijakan pada 2010 justru untuk membantu petani menaikkan harga TBS, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ali Lubis menjelaskan, anjloknya harga TBS kini paling dirasakan petani mandiri atau petani yang tidak bermitra dengan perusahaan, karena mereka selama ini bergantung kepada tengkulak yang seenaknya menentukan harga.

    “PKS juga hendaknya membuka diri mau menampung produk TBS petani mandiri atau non mitra. Dalam kondisi saat ini saya harapkan antar petani mitra dan non mitra harus senasib sepenanggungan,” katanya

    Komentar oleh HERROL ADAM | Desember 17, 2008 | Balas

  123. Nama : Evvi Puspawaty
    NIM : C1B007099
    Ekonomi Manajemen (Reguler G)
    Universitas Jambi

    Kepada Yth,
    Dr. Johannes, S.E., M.Si

    Kinerja harga sawit yang dapat diidentifkasi dengan harga TBS di tingkat petani pernah mencapai Rp. 2.200/kg. Harga ini bagaimanapun menjadi puncak keemasan petani sawit, bandingkan dengan harga yang terjadi pada Tahun 1997, dengan harga Rp. 800 saja petani sudah diuntungkan. Persoalan menarik dari krisis ini adalah bahwa kemerosotan harga sawit jauh lebih cepat terjadi dari turunya harga produk hilir sawit . Bahkan dikuatirkan bahwa harga produk turunan tidak mengalami penurunan, melainkan penurunan permintaan karena adanya penurunan daya beli.
    Akan tetapi sebagai konsekuensi daripada perekonomian global, dimana informasi beredar cepat namun tidak seimbang mengakibatkan penurunan harga TBS demikian drastis, tak seorangpun dapat mempertahankan harga termasuk pemerintah.
    Pelarangan penjualan tandan buah segar sawit ke luar Propinsi Jambi dengan tujuan untuk mengembangkan industri hilir atau lokal pada saat harga TBS sawit sedang anjlok merupakan suatu kebijakan yang sangat tidak bijak untuk diterapkan. Harga TBS sawit yang turun hingga Rp 200,- (dibawah harga jual pada tahun 1997) pada awal kemerosotan, meski sekarang sudah merangkak naik ke harga Rp 800,- (sama dengan harga jual pada tahun 1997) untuk wilayah Propinsi Jambi merupakan alasan yang cukup kuat bahwa pelarangan penjualan TBS ke luar propinsi merupakan kebijakan yang salah, terlebih alasannya adalah untuk meningkatkan industri hilir. Harga tersebut jauh dibawah harga sebelum turun yaitu Rp 2.180/kg (bulan agustus 2008 berdasarkan uraian para petani sawit dibeberapa daerah di Propinsi Jambi).
    Dalam meningkatkan industri hilir, harus mempertimbangkan sumber daya alam dan sumber daya menusia di wilayah yang bersangkutan. Propinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang mempunyai sumber daya alam yang cukup bagus dibidangg perkebunan sawit dan itu bisa dijadikan faktor meningkatnya industri sawit lokal. Faktor tersebut bukanlah satu-satunya yang dapat meningkatkan industri sawit lokal. Perlu dipertimbangkan pula faktor sumber daya manusia di Propinsi Jambi itu sendiri. Meski Propinsi Jambi memiliki SDA yang sangat baik namun SDM-nya kurang maka usaha peningkatan industri sawit lokal akan sia-sia, karena percuma mempunyai SDA yang baik tetapi tidak ditopang dengan SDM yang memadai. Hal ini bisa dibuktikan oleh cukup banyaknya pabrik-pabrik sawit yang ditutup oleh pemerintah
    Jadi, sesuai dengan usulan bapak bahwa pemerintah harus identifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dalam satu tatanan agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan ketersediaan TBS yang dengan kata lain pikirkan terlebih dahulu SDM-nya dan jangan terlalu memikirkan SDA yang ada. Termasuk juga dengan mengidentifikasi peran pemerintah terlebih dahulu dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi sebelum dapat menentukan apa yang harus pemerintah lakukan.

    Komentar oleh Evvi Puspawaty | Januari 14, 2009 | Balas

    • Bila SDM dirasakan kurang mendukung terhadap pengembangan AGB sawit yang kuat, lantas bagaimana caranya.

      Komentar oleh johannessimatupang | Januari 14, 2009 | Balas

  124. Nama : Nico Hariandika Rismawan
    NIM : ERC1B007080
    Ekonomi Manajement Smstr 3
    Program Extensi

    Selamat sore pak jo…
    Setelah saya baca artikel di atas, saya merasa sangat riskan dengan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, karena sudah banyak kegagalan yang pernah terjadi untuk peristiwa yang hampir sama. Banyak hal yang dapat menggagalkan usaha pemerintah untuk memajukan agribisnis di kota Jambi, salah satunya adalah “market fault”. Keraguan seringkali menghantui, apakah benar langkah yang dipilih oleh pemerintah akan memajukan komoditi itu? Atau langkah ini justru akan membuat pasar tidak efisien, yang paling buruk malah menghancurkan komoditi itu?

    Saya setuju dengan usulan Pak Jo untuk mengidentifikasi dulu kinerja industri sawit secara komprehensif dan mengidentifikasi pula peran pemerintah dalam menopang kinerja agribisnis sawit di Jambi…

    Saran Saya adalah :
    Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan intervensi semua pihak secara bersama-sama dan terkoordinasi dengan baik.
    Penanganannya harus dilakukan secara penuh dan berkelanjutan karena selama ini melihat kegagalan yang pernah ada diakibatkan oleh penanganannya yang cenderung parsial dan tidak berkelanjutan.
    Perlu dioptimalkan pula peran dunia usaha dan masyarakat karena selama ini peran dunia usaha dan masyarakat kurang optimal.
    Dalam industri sawit, hal terpenting adalah transportasi. Karena tanpa adanya transportasi penyalurannya tidak akan lancar sehingga pemerintah harus dapat mencapai pelosok-pelosok dengan berbagai sarana transportasi yang harus diperbarui.
    Perlu adanya penetapan harga standar agar tidak terjadi monopoli yang dapat menyengsarakan kehidupan para petani.

    Jadi, saya sangat berharap, pemerintah jangan hanya berangan-angan tinggi tapi tidak dapat mewujudkannya. Jangan mengikuti ambisi yang ada apabila hal itu bisa berdampak negatif/merugikan orang lain, terutama para petani karena hanya itu mata pencaharian mereka. Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah. Apabila produksi sawit di daerah mampu mencukupi kebutuhan daerah kita dan berkelebihan, mengapa kita harus melarang penjualan sawit ke luar daerah? Untuk pemerintah, perbaiki dulu kinerjanya. Jangan banyak buat program-program jika akhirnya hanya tinggal nama dan janji-janji yang tidak jelas…..

    Sekian komentar saya semoga dapat diterima..
    terima kasih selamat sore…

    Komentar oleh Nico Hariandika Rismawan | Januari 18, 2009 | Balas

  125. Kebijakan ini ada bagusnya, tapi mnanti kalo sudah barang jadi justru harus dijual keluara daerah atau luar negeri.
    Sebaliknya kalo membeli barang sebaiknya jangan ke luar daerah atau luar negeri beli produk daerah sendiri, produk negara sendiri…. cintailah produk dalam negri.

    Komentar oleh jabon | Juli 21, 2010 | Balas

  126. by jabon

    kok bisa ..??

    Komentar oleh jabon | Agustus 22, 2010 | Balas


Tinggalkan Balasan ke lily oktavia ERC1B007046 EKONOMI MANAJEMEN EKSTENSI SORE,johannessimatupang.wordpress.com Batalkan balasan