Johannessimatupang’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

MELARANG PENJUALAN TBS SAWIT KE LUAR JAMBI

 

Salah satu kebijakan  pemerintah provinsi Jambi  yang patut disoroti adalah akan dikeluarkannya  larangan menjual TBS (Tandan Buah Segar) ke luar Provinsi Jambi . Hal ini dapat disimak pada salah satu koran lokal Jambi tiga hari lalu.  Alasan  yang dikemukakan adalah:  1) untuk mengembangkan industri hilir dan 2)  bahwa hal larangan itu telah dimuat dalam RPJM Provinsi. Artinya  kebijakan ini untuk sementara  dijustifikasi oleh kebutuhan  membangun industri hilir dan didukung oleh  satu perencanaan  yang sudah matang di provinsi.

 

Sebelum ini direalisasikan menjadi PERDA, perlulah disimak kegagalan yang pernah terjadi untuk peristiwa yang hampir sama.

 

1) Ingatan  kita  terus disegarkan oleh kegagalan BPPC yang mengatur pemasaran Jeruk dan Cengkeh di Jaman Presiden Suharto. Sampai sekarang  berita tentang BPPC adalah berita buruk tentang praktek korupsi yang  pernah dipraktekkan dan limpungnya  perangkat hukum Indonesia untuk menuntaskannya.  Dengan pendekatan   kekuatan, maka disepakati bahwa Jeruk dan Cengkeh yang ditanam oleh petani, hak  pemasaran ada di tangan   lembaga yang berkuasa disebut BPPC.  Ternyata  praktek ini gagal total, karena  kehadiran BPPC justru menghancurkan agribisnis jeruk dan Cengkeh.

 

2) Untuk pengalaman  di  Jambi  pernah terjadi peristiwa yang mirip.  Pedagang dan petani  “dipaksa”  menjual karet melalui  satu lembaga yang disebut lelang.  Lelang ini dilakukan pada dekade 70an, berlokasi di pasar Angso Duo.  Kegagalan pasar lelang ketika itu adalah karena adanya praktek  lelang bergilir, dimana  masing-masing perserta berkolusi untuk tidak mengajukan penawaran yang lebih tinggi dari  penawar yang lain. Praktek kolusi ini pada akhirnya mengakhiri nasib pasar lelang di Jambi .

 

Masih banyak contoh yang patut dijadikan referensi untuk rencana Pemda Provinsi ini untuk memberi bukti bahwa  kekuatan pasar  tidak dapat dibendung oleh  perangkat yang disebut peraturan. Adalah kekuatan pasar yang menentukan kemana orang akan menjual TBS sepanjang itu pilihan yang memberikan manfaat  yang lebih tinggi. Adalah kekuatan pasar juga yang menentukan berapa rentang  harga pembelian TBS oleh PKS  sepanjang memberi margin kepada PKS.

 

 

Presfektif bahasan ilmu ekonomi  yang harus diingat  dalam hal ini adalah “market fault”. Market default menunjukkan  bahwa intervensi pemerintah di pasar   justru membuat pasar tidak efisien,  yang paling buruk malah   menghancurkan  komoditi itu sendiri. Sudah barang tentu yang pling rugi dalam hal ini adalah petani dan industri yang terkait di dalamnya.

 

 

Mencegah hal ini jangan terjadi maka  dibutuhkan peran pemerintah  yang hati-hati dan lebih berdasar.

 

Apa yang saya usulkan  pada kesempatan ini adalah:

1)      Identifikasi dulu  kinerja industri  sawit secara komprehensif dalam satu tatanan  agribisnis yang komprehensif, jangan terlalu memikirkan  ketersediaan TBS.

2)      Identifikasi peran pemerintah  dalam menopang kinerja   Agribisnis sawit di Jambi , barulah dapat ditentukan apa yang harus dilakukan pemerintah

 

Jambi, 24 September 2008

 

September 24, 2008 Posted by | Uncategorized | , , | 127 Komentar